๐ค *S A B T U*
๐ 09 Rabi'ul Awwal 1440 H
๐ 17 November 2018 M
๐ซโ๐ผ _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
๐ 09 Rabi'ul Awwal 1440 H
๐ 17 November 2018 M
๐ซโ๐ผ _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โยป https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฐ๐ก๐ฆ๐ฏโ *HUKUM MENERANGI DAN BERIBADAH DI MAKAM PARA WALI ALLAH*
๐ *Pertanyaan :*
Apakah hukum menerangi maqam-maqam para wali dan bernadzar di sana ?
๐ *Jawaban :*
๐ Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-โUtsaimin menjawab:
*Menerangi maqam-maqam para wali dan Nabi,* yakni yang dimaksud si penanya ini adalah kuburan-kuburan mereka, maka melakukan ini adalah *DIHARAMKAN.*
๐ Terdapat hadits yang shahih bersumber dari Nabi Salallahu โalaihi wa sallam bahwa beliau melaknat pelakunya, karenanya menyinari kuburan-kuburan semacam ini tidak boleh dan pelakunya dilaknat melalui lisan Rasulullah Shalallahu โalaihi wa sallam sendiri.
๐ *Jadi,* berdasarkan hal ini pula, bila seseorang bernadzar untuk menerangi kuburan tersebut, maka *nadzarnya itu haram* hukumnya sebab Nabi Shalallahu โalaihi wa sallam telah bersabda, โBarang siapa yang bernadzar untuk menaโati Allah maka taโatilah Dia dan barang siapa yang bernadzar untuk berbuat maksiat terhadap-Nya, maka janganlah dia melakukan hal itu (berbuat maksiat terhadap-Nya).โ
๐ [ Shahih Al- Bukhari, kitab Al-Imam wa an- Nudzur, no. 6696 ]
โ Dia tidak boleh menepati nadzar ini akan tetapi apakah dia wajib membayar kafarat (tebusan) nya dengan kafarat pelanggaran sumpah karena tidak menepati nadzarnya tersebut ataukah tidak wajib ?
๐ Di sini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para โulama. pendapat yang lebih berhati-hati adalah harus membayarnya dengan kaffarat pelanggaran sumpah karena dia tidak menepati nadzarnya ini, wallahu aโlam.
๐ [ Majmuโ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, kumpulan fatwa tentang aqidah dari Syaikh Ibnu Utsaimin hal. 28. Dikumpulkan dalam Al Fatawa Asy Syariโiyyah fi Al Masaโil Al โAshriyyah min Fatawa Ulamaโ Al Balad Al Haram oleh Khalid Al Juraisiy ]
๐ Sumber Artikel : http://salafy.or.id/page/485/?author=0
โโโ โโ๐๐น๐โโโ โโ
๐ *Kamis, 09 Rabi'ul Awwal 1440 H / 17 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
๐ฐ๐ก๐ฆ๐ฏโ *HUKUM MENERANGI DAN BERIBADAH DI MAKAM PARA WALI ALLAH*
๐ *Pertanyaan :*
Apakah hukum menerangi maqam-maqam para wali dan bernadzar di sana ?
๐ *Jawaban :*
๐ Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-โUtsaimin menjawab:
*Menerangi maqam-maqam para wali dan Nabi,* yakni yang dimaksud si penanya ini adalah kuburan-kuburan mereka, maka melakukan ini adalah *DIHARAMKAN.*
๐ Terdapat hadits yang shahih bersumber dari Nabi Salallahu โalaihi wa sallam bahwa beliau melaknat pelakunya, karenanya menyinari kuburan-kuburan semacam ini tidak boleh dan pelakunya dilaknat melalui lisan Rasulullah Shalallahu โalaihi wa sallam sendiri.
๐ *Jadi,* berdasarkan hal ini pula, bila seseorang bernadzar untuk menerangi kuburan tersebut, maka *nadzarnya itu haram* hukumnya sebab Nabi Shalallahu โalaihi wa sallam telah bersabda, โBarang siapa yang bernadzar untuk menaโati Allah maka taโatilah Dia dan barang siapa yang bernadzar untuk berbuat maksiat terhadap-Nya, maka janganlah dia melakukan hal itu (berbuat maksiat terhadap-Nya).โ
๐ [ Shahih Al- Bukhari, kitab Al-Imam wa an- Nudzur, no. 6696 ]
โ Dia tidak boleh menepati nadzar ini akan tetapi apakah dia wajib membayar kafarat (tebusan) nya dengan kafarat pelanggaran sumpah karena tidak menepati nadzarnya tersebut ataukah tidak wajib ?
๐ Di sini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para โulama. pendapat yang lebih berhati-hati adalah harus membayarnya dengan kaffarat pelanggaran sumpah karena dia tidak menepati nadzarnya ini, wallahu aโlam.
๐ [ Majmuโ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, kumpulan fatwa tentang aqidah dari Syaikh Ibnu Utsaimin hal. 28. Dikumpulkan dalam Al Fatawa Asy Syariโiyyah fi Al Masaโil Al โAshriyyah min Fatawa Ulamaโ Al Balad Al Haram oleh Khalid Al Juraisiy ]
๐ Sumber Artikel : http://salafy.or.id/page/485/?author=0
โโโ โโ๐๐น๐โโโ โโ
๐ *Kamis, 09 Rabi'ul Awwal 1440 H / 17 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
Telegram
Ittiba`u Rasulillah
Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu dan jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu.
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
๐ค *A H A D*
๐ 10 Rabi'ul Awwal 1440 H
๐ 18 November 2018 M
๐ซโ๐ผ _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
๐ 10 Rabi'ul Awwal 1440 H
๐ 18 November 2018 M
๐ซโ๐ผ _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
ุจูุณูููููููููู
ู ุงูููููู ุงูุฑููุญูู
ููู ุงูุฑููุญูููููููููููู
ู
๐ Ayyuhal Ikhwah..
๐ป
๐ท Barakallahu fiikum..
___โ๐ผ Tertanda,
admin
Ittiba'u Rasullillah
๐ Ayyuhal Ikhwah..
๐ป
Berikut akan kami bagikan Poster Faedah dari Admin untuk pekan ini, semoga bisa menambah khazanah dan keberkahan ilmu kita semua.
๐ท Barakallahu fiikum..
___โ๐ผ Tertanda,
admin
Ittiba'u Rasullillah
KEUTAMAAN ILMU ATAS HARTA
#ilmu
#harta
#nasehat
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
#ilmu
#harta
#nasehat
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
DIANTARA AKIBAT TEMAN YANG BURUK
#teman
#buruk
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
#teman
#buruk
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
KETERLALUAN DALAM BERCANDA MENGHANCURKAN
#canda
#standupcomedy
#kehancuran
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
#canda
#standupcomedy
#kehancuran
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
โยป https://t.me/Ittiba_uRasulillah
โ๐ป Group WhatsApp ๐ฌ
๐ด PENCARI AL-HAQ ๐ด
~~~~~~~โขยคโข~~~~~~~
โ *BAHAYA BID'AH* โ
๐บ Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ุฑุญู ู ุงููู ุชุนุงูู :
โ๐ป "Oleh karenanya, kaum salaf berkata :
โ "Bid'ah lebih dicintai Iblis daripada maksiat. Dikarenakan maksiat diharapkan bisa taubat darinya, sedangkan bid'ah tidak diharapkan taubat darinya."๐ฅ
โ๐ป Oleh karena itu, Nabi ๏ทบ memerintahkan untuk memerangi Khawarij Ahli Bid'ah, meskipun mereka banyak melakukan shalat, puasa, dan banyak membaca Al-Qur'an.
โ๐ป Dan beliau ๏ทบ melarang memberontak kepada para pemimpin yang dzolim, dan memerintahkan untuk bersabar terhadap mereka."๐ฅ
๐ "Dar'ut Ta'arudh" (3/374)
โฌ๐ฎ๐ฉ๐๐ธ๐ฆโฌ
๐บ ูุงู ุงูุฅู ุงู ุงุจู ุชูู ูููุฉ -ุฑูุญูู ููู ุงูููู ุชูุนูุงููููฐ-:
โ๐ป "ูููุฐุง ูุงู ุงูุณููู ูููููู: (ุงูุจุฏุนุฉ ุฃุญุจ ุฅูู ุฅุจููุณ ู ู ุงูู ุนุตูุฉุ ูุฃู ุงูู ุนุตูุฉ ูุชุงุจ ู ููุงุ ูุงูุจุฏุนุฉ ูุง ูุชุงุจ ู ููุง)ุ ูููุฐุง ุฃู ุฑ ุงููุจู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุจูุชุงู ุงูุฎูุงุฑุฌ ุงูู ุจุชุฏุนููุ ู ุน ูุซุฑุฉ ุตูุงุชูู ูุตูุงู ูู ููุฑุงุกุชูู ุ ูููู ุนู ุงูุฎุฑูุฌ ุนูู ุฃุฆู ุฉ ุงูุธูู ุ ูุฃู ุฑ ุจุงูุตุจุฑ ุนูููู ".ุงู.๐ฅ
๐ ["ุฏุฑุก ุงูุชูุนุงุฑุถ" (ูฃ/ูฃูงูค)]
===================
๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ
๐Channel Telegram๐ฎ
https://t.me/GroupPAH
๐ *Diposting ulang hari Kamis, 07 Rabi'ul Awwal 1440 H / 15 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
โ๐ป Group WhatsApp ๐ฌ
๐ด PENCARI AL-HAQ ๐ด
~~~~~~~โขยคโข~~~~~~~
โ *BAHAYA BID'AH* โ
๐บ Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ุฑุญู ู ุงููู ุชุนุงูู :
โ๐ป "Oleh karenanya, kaum salaf berkata :
โ "Bid'ah lebih dicintai Iblis daripada maksiat. Dikarenakan maksiat diharapkan bisa taubat darinya, sedangkan bid'ah tidak diharapkan taubat darinya."๐ฅ
โ๐ป Oleh karena itu, Nabi ๏ทบ memerintahkan untuk memerangi Khawarij Ahli Bid'ah, meskipun mereka banyak melakukan shalat, puasa, dan banyak membaca Al-Qur'an.
โ๐ป Dan beliau ๏ทบ melarang memberontak kepada para pemimpin yang dzolim, dan memerintahkan untuk bersabar terhadap mereka."๐ฅ
๐ "Dar'ut Ta'arudh" (3/374)
โฌ๐ฎ๐ฉ๐๐ธ๐ฆโฌ
๐บ ูุงู ุงูุฅู ุงู ุงุจู ุชูู ูููุฉ -ุฑูุญูู ููู ุงูููู ุชูุนูุงููููฐ-:
โ๐ป "ูููุฐุง ูุงู ุงูุณููู ูููููู: (ุงูุจุฏุนุฉ ุฃุญุจ ุฅูู ุฅุจููุณ ู ู ุงูู ุนุตูุฉุ ูุฃู ุงูู ุนุตูุฉ ูุชุงุจ ู ููุงุ ูุงูุจุฏุนุฉ ูุง ูุชุงุจ ู ููุง)ุ ูููุฐุง ุฃู ุฑ ุงููุจู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุจูุชุงู ุงูุฎูุงุฑุฌ ุงูู ุจุชุฏุนููุ ู ุน ูุซุฑุฉ ุตูุงุชูู ูุตูุงู ูู ููุฑุงุกุชูู ุ ูููู ุนู ุงูุฎุฑูุฌ ุนูู ุฃุฆู ุฉ ุงูุธูู ุ ูุฃู ุฑ ุจุงูุตุจุฑ ุนูููู ".ุงู.๐ฅ
๐ ["ุฏุฑุก ุงูุชูุนุงุฑุถ" (ูฃ/ูฃูงูค)]
===================
๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ๐พ
๐Channel Telegram๐ฎ
https://t.me/GroupPAH
๐ *Diposting ulang hari Kamis, 07 Rabi'ul Awwal 1440 H / 15 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
Telegram
Ittiba`u Rasulillah
Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu dan jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu.
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
๐ ARTI KEPEMIMPINAN SUAMI
๐ Ittiba`u Rasulillah
#suami #istri #kepemimpinan #artisuami
๐ al-Ustadz Usamah bin Faisol Mahri,Lc Hafizahullah
๐ ๐น Join dan Unduh Video lain nya di : https://t.me/Ittiba_uRasulillah
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ Ittiba`u Rasulillah
#suami #istri #kepemimpinan #artisuami
๐ al-Ustadz Usamah bin Faisol Mahri,Lc Hafizahullah
๐ ๐น Join dan Unduh Video lain nya di : https://t.me/Ittiba_uRasulillah
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
โยป https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ข๐๐ โ *ARTIKEL ILMIYAH TENTANG MAULID NABI*
1. https://t.me/forumsalafy/785
2. https://t.me/forumsalafy/865
3. https://t.me/forumsalafy/5400
4. https://t.me/forumsalafy/5406
5. https://t.me/forumsalafy/5410
6. https://t.me/forumsalafy/5420
7. https://t.me/forumsalafy/5460
8. https://t.me/forumsalafy/13901
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ *Diposting ulang hari Senin, 15 Rabi'ul Awwal 1440 H / 19 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
๐ข๐๐ โ *ARTIKEL ILMIYAH TENTANG MAULID NABI*
1. https://t.me/forumsalafy/785
2. https://t.me/forumsalafy/865
3. https://t.me/forumsalafy/5400
4. https://t.me/forumsalafy/5406
5. https://t.me/forumsalafy/5410
6. https://t.me/forumsalafy/5420
7. https://t.me/forumsalafy/5460
8. https://t.me/forumsalafy/13901
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ *Diposting ulang hari Senin, 15 Rabi'ul Awwal 1440 H / 19 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
Telegram
Ittiba`u Rasulillah
Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu dan jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu.
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
โโโโ BEDA AHLUS SUNNAH DAN AHLUL BID'AH
#sunnah #bidah #sunnah #pengikut
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
@Ittiba_uRasulillah
#sunnah #bidah #sunnah #pengikut
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
@Ittiba_uRasulillah
โยป https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฏ๐โ๏ธโจ๏ธ *KERAJAAN SAUDI ARABIA TELAH MENGUMUMKAN IM (Ikhwanul Muslimin), ISIS, AL-QAIDAH, JABHATUN NUSHRAH SURIAH, SYIAH HUTSY RAFIDHI YAMAN TERMASUK KELOMPOK TERORIS*
โโโโโฝฬถยปฬถฬฅโชยปฬถฬฅโฝฬถโโโโ
โ ๏ธ(Membongkar Pengkhianatan Besar Halabiyun Rodjaiyun Firanda Dkk. Terhadap Pemerintah Saudi Arabia)
#rodja
#JasMerah (Jangan Sekali-kali Menipu Sejarah)
#salafyanti teroris
#halabi
#PKS
๐ Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pada hari Jumโat 7 Maret 2014 tentang *haramnya bersikap loyal terhadap kelompok Al-Ikhwan Al-Muslimun, Jabhatun Nushrah (Nusra Front, Suriah โpent) dan kelompok Hutsy (Yaman โpent),* dan menganggapnya sebagai organisasi-organisasi teroris.
๐บ Televisi Saudi juga menyiarkan pernyataan Menteri Dalam Negeri yang menjelaskan perintah Raja untuk melarang untuk berfatwa atau menyokong atau mendukung atau menyumbang untuk kepentingan organisasi Al-Qaidah dan cabang-cabangnya, juga organisasi Negara Islam di Iraq dan Syam yang terkenal di media massa dengan nama ISIS (Islamic State of Iraq and Sham โpent).
Berdasarkan penjelasan tersebut, Riyadh (pemerintah Arab Saudi โpent) menganggap bahwa loyalitas terhadap kelompok dan organisasi mana saja yang dianggap oleh negara sebagai organisasi-organisasi teroris, atau menyerupai organisasi-organisasi tersebut secara tindakan atau ucapan, sebagai kriminal atau kejahatan yang pelakunya akan mendapatkan hukuman atas perbuatannya baik di masa lalu maupun masa mendatang.
Perintah Raja memberikan kesempatan bagi warga Arab Saudi yang terlibat pada tindakan-tindakan pembunuhan di luar Kerajaan selama 15 hari sejak tanggal dikeluarkannya penjelasan ini untuk kembali ke Kerajaan. Dan ketetapan tersebut berlaku bagi warga negara Arab Saudi dan bagi orang-orang yang tinggal di Kerajaan baik dia termasuk orang Arab atau orang Ajam (non Arab).
๐ก Adapun redaksi Perintah Raja Arab Saudi sesuai yang keluar dari Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut:
๏บ๏บด๏ปข ุงููู ๏บ๏ป๏บฎ๏บฃ๏ปค๏ปฆ ๏บ๏ป๏บฎ๏บฃ๏ปด๏ปข
๏บ๏ป๏บค๏ปค๏บช ููู ๏ปญ๏บ๏ป๏บผ๏ปผโ๏บ ๏ปญ๏บ๏ป๏บด๏ปผโ๏ปก ๏ป๏ป ๏ปฐ ๏บ๏บท๏บฎ๏ป ๏บ๏ปทโ๏ปง๏บ๏ปด๏บ๏บ ๏ปญ๏บ๏ป๏ปค๏บฎ๏บณ๏ป ๏ปด๏ปฆ ๏บณ๏ปด๏บช๏ปง๏บ ๏ปฃ๏บค๏ปค๏บช ๏ปญ๏ป๏ป ๏ปฐ ๏บ๏ป๏ปช ๏ปญ๏บป๏บค๏บ๏ปช ๏บ๏บ๏ปค๏ป๏ปด๏ปฆุ ๏บ๏ปฃ๏บ ๏บ๏ป๏บช:
Berdasarkan perintah Raja yang mulia no. ุฃ/44 tertanggal 3 Jumadal Ula 1435 yang menetapkan pada paragraph ke-4 untuk membentuk sebuah komisi yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Islam, Waqaf, Dakwah dan Bimbingan Islam, Kementerian Keadilan, Dewan Pengaduan Kezhaliman, serta Badan Investigasi dan Penuntutan Umum, yang tugasnya menyiapkan daftar โsecara berkalaโ aliran-aliran dan kelompok-kelompok yang diisyaratkan pada paragraph ke-2 poin ke-1 dari perintah mulia tersebut, dan melaporkannya untuk menjadi pegangan.
๐ Maka Kementerian Dalam Negeri ingin menjelaskan bahwa komisi yang dimaksud telah berkumpul dan melakukan kajian mendalam terhadap daftar tersebut dan melaporkan kepada Raja Yang Mulia bahwa perintah tersebut mencakup semua warga negara Arab Saudi atau siapa saja yang tinggal di negara ini yang melakukan perkara-perkara berikut:
1โฃ Seruan kepada pemikiran menyimpang dengan segala bentuknya, atau melemparkan keraguan terhadap prinsip-prinsip agama Islam yang merupakan dasar bagi negara ini.
2โฃ Siapa saja yang melepaskan diri dari baiat yang ada di lehernya kepada pemerintah negara ini, atau berbaiat kepada kelompok, atau organisasi, atau aliran, atau perkumpulan, atau pribadi mana saja, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
3โฃ Terlibat, atau menyerukan, atau memprovokasi untuk berperang di medan-medan tempur di negara-negara lain, atau memfatwakan bolehnya hal-hal tersebut.
4โฃ Siapa saja yang ikut mendukung organisasi, atau kelompok, atau aliran, atau perkumpulan, atau partai, atau menampakkan loyalitas atau simpati kepada kelompok-kelompok tersebut, atau menyebarkan pemikirannya, atau mendirikan perkumpulan yang berada di bawah naungan kelompok-kelompok tersebut, baik yang di dalam Kerajaan Arab Saudi atau di luarnya. Hal itu juga mencakup keterlibatan atau andil pada semua media, baik yang berupa audio, atau tulisan, atau visual, pada jejaring media-media sosial dengan segala bentuknya baik yang ber
๐ฏ๐โ๏ธโจ๏ธ *KERAJAAN SAUDI ARABIA TELAH MENGUMUMKAN IM (Ikhwanul Muslimin), ISIS, AL-QAIDAH, JABHATUN NUSHRAH SURIAH, SYIAH HUTSY RAFIDHI YAMAN TERMASUK KELOMPOK TERORIS*
โโโโโฝฬถยปฬถฬฅโชยปฬถฬฅโฝฬถโโโโ
โ ๏ธ(Membongkar Pengkhianatan Besar Halabiyun Rodjaiyun Firanda Dkk. Terhadap Pemerintah Saudi Arabia)
#rodja
#JasMerah (Jangan Sekali-kali Menipu Sejarah)
#salafyanti teroris
#halabi
#PKS
๐ Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pada hari Jumโat 7 Maret 2014 tentang *haramnya bersikap loyal terhadap kelompok Al-Ikhwan Al-Muslimun, Jabhatun Nushrah (Nusra Front, Suriah โpent) dan kelompok Hutsy (Yaman โpent),* dan menganggapnya sebagai organisasi-organisasi teroris.
๐บ Televisi Saudi juga menyiarkan pernyataan Menteri Dalam Negeri yang menjelaskan perintah Raja untuk melarang untuk berfatwa atau menyokong atau mendukung atau menyumbang untuk kepentingan organisasi Al-Qaidah dan cabang-cabangnya, juga organisasi Negara Islam di Iraq dan Syam yang terkenal di media massa dengan nama ISIS (Islamic State of Iraq and Sham โpent).
Berdasarkan penjelasan tersebut, Riyadh (pemerintah Arab Saudi โpent) menganggap bahwa loyalitas terhadap kelompok dan organisasi mana saja yang dianggap oleh negara sebagai organisasi-organisasi teroris, atau menyerupai organisasi-organisasi tersebut secara tindakan atau ucapan, sebagai kriminal atau kejahatan yang pelakunya akan mendapatkan hukuman atas perbuatannya baik di masa lalu maupun masa mendatang.
Perintah Raja memberikan kesempatan bagi warga Arab Saudi yang terlibat pada tindakan-tindakan pembunuhan di luar Kerajaan selama 15 hari sejak tanggal dikeluarkannya penjelasan ini untuk kembali ke Kerajaan. Dan ketetapan tersebut berlaku bagi warga negara Arab Saudi dan bagi orang-orang yang tinggal di Kerajaan baik dia termasuk orang Arab atau orang Ajam (non Arab).
๐ก Adapun redaksi Perintah Raja Arab Saudi sesuai yang keluar dari Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut:
๏บ๏บด๏ปข ุงููู ๏บ๏ป๏บฎ๏บฃ๏ปค๏ปฆ ๏บ๏ป๏บฎ๏บฃ๏ปด๏ปข
๏บ๏ป๏บค๏ปค๏บช ููู ๏ปญ๏บ๏ป๏บผ๏ปผโ๏บ ๏ปญ๏บ๏ป๏บด๏ปผโ๏ปก ๏ป๏ป ๏ปฐ ๏บ๏บท๏บฎ๏ป ๏บ๏ปทโ๏ปง๏บ๏ปด๏บ๏บ ๏ปญ๏บ๏ป๏ปค๏บฎ๏บณ๏ป ๏ปด๏ปฆ ๏บณ๏ปด๏บช๏ปง๏บ ๏ปฃ๏บค๏ปค๏บช ๏ปญ๏ป๏ป ๏ปฐ ๏บ๏ป๏ปช ๏ปญ๏บป๏บค๏บ๏ปช ๏บ๏บ๏ปค๏ป๏ปด๏ปฆุ ๏บ๏ปฃ๏บ ๏บ๏ป๏บช:
Berdasarkan perintah Raja yang mulia no. ุฃ/44 tertanggal 3 Jumadal Ula 1435 yang menetapkan pada paragraph ke-4 untuk membentuk sebuah komisi yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Islam, Waqaf, Dakwah dan Bimbingan Islam, Kementerian Keadilan, Dewan Pengaduan Kezhaliman, serta Badan Investigasi dan Penuntutan Umum, yang tugasnya menyiapkan daftar โsecara berkalaโ aliran-aliran dan kelompok-kelompok yang diisyaratkan pada paragraph ke-2 poin ke-1 dari perintah mulia tersebut, dan melaporkannya untuk menjadi pegangan.
๐ Maka Kementerian Dalam Negeri ingin menjelaskan bahwa komisi yang dimaksud telah berkumpul dan melakukan kajian mendalam terhadap daftar tersebut dan melaporkan kepada Raja Yang Mulia bahwa perintah tersebut mencakup semua warga negara Arab Saudi atau siapa saja yang tinggal di negara ini yang melakukan perkara-perkara berikut:
1โฃ Seruan kepada pemikiran menyimpang dengan segala bentuknya, atau melemparkan keraguan terhadap prinsip-prinsip agama Islam yang merupakan dasar bagi negara ini.
2โฃ Siapa saja yang melepaskan diri dari baiat yang ada di lehernya kepada pemerintah negara ini, atau berbaiat kepada kelompok, atau organisasi, atau aliran, atau perkumpulan, atau pribadi mana saja, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
3โฃ Terlibat, atau menyerukan, atau memprovokasi untuk berperang di medan-medan tempur di negara-negara lain, atau memfatwakan bolehnya hal-hal tersebut.
4โฃ Siapa saja yang ikut mendukung organisasi, atau kelompok, atau aliran, atau perkumpulan, atau partai, atau menampakkan loyalitas atau simpati kepada kelompok-kelompok tersebut, atau menyebarkan pemikirannya, atau mendirikan perkumpulan yang berada di bawah naungan kelompok-kelompok tersebut, baik yang di dalam Kerajaan Arab Saudi atau di luarnya. Hal itu juga mencakup keterlibatan atau andil pada semua media, baik yang berupa audio, atau tulisan, atau visual, pada jejaring media-media sosial dengan segala bentuknya baik yang ber
Telegram
Ittiba`u Rasulillah
Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu dan jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu.
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
upa audio, atau tulisan, atau visual serta pada situs-situs internet. Atau mensharing kontennya dalam bentuk apapun, atau menggunakan simbol-simbol dari kelompok-kelompok atau aliran-aliran tersebut, atau indikasi apa saja yang menunjukkan dukungan atau simpati terhadapnya.
5โฃ Sumbangan atau bantuan baik yang dalam bentuk uang atau materi bagi organisasi-organisasi atau aliran-aliran atau kelompok-kelompok teroris atau radikal, atau melindungi siapa saja yang menjadi anggotanya, atau menyebarkan pemikirannya di dalam Kerajaan Arab Saudi atau di luarnya.
6โฃ Hubungan atau komunikasi dengan kelompok-kelompok atau aliran-aliran atau personal yang memusuhi Kerajaan Arab Saudi.
7โฃ Bersikap loyal kepada negara-negara asing, atau menjalin hubungan dengan mereka, atau berkomunikasi dengan mereka dengan tujuan melancarkan tindakan buruk yang bisa mengganggu persatuan dan ketenangan Kerajaan Arab Saudi dan rakyatnya.
8โฃ Berusaha menggoncang bingkai persatuan masyarakat dan ikatan kebangsaan, atau menyerukan, atau ikut andil, atau menyebarkan, atau memprovokasi untuk melakukan pemogokan, atau demonstrasi, atau konsentrasi massa, atau petisi bersama dengan segala slogan dan bentuknya, atau semua hal yang bisa mengganggu persatuan dan ketenangan Kerajaan Arab Saudi dengan cara apa saja.
9โฃ Menghadiri konferensi atau forum atau perkumpulan baik di dalam atau di luar negeri yang mengancam keamanan dan ketenangan serta mengobarkan fitnah atau kekacauan di tengah-tengah masyarakat.
๐ Sengaja melancarkan tindakan yang buruk kepada negara-negara lain dan para pemimpin mereka.
1โฃ1โฃ Memprovokasi atau mengundang negara-negara asing atau lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi internasional untuk melawan Kerajaan Arab Saudi.
๐ Kementerian Dalam Negeri mengisyaratkan bahwa Raja Yang Mulia telah menyetujui apa yang tercantum di dalam draf saran-saran ini dan telah keluar perintah Raja Yang Mulia dengan nomor 16820 tertanggal 5 Jumaadal Ula 1435 H untuk menjadikannya sebagai pedoman, dan agar memulai melaksanakan perintah ini terhitung mulai hari Ahad tanggal 8 Jumaadal Ula 1435 H yang bertepatan dengan tanggal 9 Maret 2014.
๐ Dan siapapun yang melanggar perintah tersebut dalam bentuk apapun sejak tanggal ditetapkannya ini, maka akan dilakukan penyelidikan secara penuh atas pelanggaran-pelanggarannya yang telah lalu dan yang akan datang berdasarkan penjelasan ini. Raja Yang Mulia juga telah memberikan bagi siapa saja yang terlibat pada tindakan-tindakan pembunuhan di luar Kerajaan Arab Saudi dalam bentuk apapun tenggang waktu tambahan selama 15 hari terhitung sejak keluarnya penjelasan ini, kesempatan untuk mempertimbangan diri dengan matang dan segera kembali ke negara mereka, teriring dengan memohon kepada Allah agar membuka hati mereka dan kembali ke jalan yang benar.
๐ Kementrian Dalam Negeri segera mengumunkan hal itu disertai lampiran daftar pertama bagi partai-partai atau kelompok-kelompok atau aliran-aliran yang tercantum dalam penjelasan ini, yaitu siapa saja yang dimutlakkan dengan nama: Organisasi Al-Qaidah, Organisasi Al-Qaidah di Jazirah arab, Organisasi Al-Qaidah di Yaman, Organisasi Al-Qaidah di Iraq, ISIS, Nusra Front, Hizbullah di dalam Kerajaan Arab Saudia, kelompok Al-Ikhwan Al-Muslimun dan kelompok Al-Hutsy.
๐ Perlu diketahui bahwa hal itu mencakup semua organisasi yang menyerupai organisasi-organisasi ini dalam hal pemikiran atau ucapan atau tindakan, serta semua kelompok dan aliran yang ada dalam daftar Dewan Keamanan dan lembaga-lembaga internasional serta diketahui melakukan terorisme dan tindakan kekerasan.
๐ Kementerian Dalam Negeri akan melakukan update daftar ini secara rutin sesuai dengan arahan dari perintah Raja Yang Mulia dan mengingatkan semua pihak agar tunduk secara penuh terhadapnya, dan di saat yang bersamaan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi atau keringanan bagi siapa saja yang melakukan apa saja dari hal-hal yang telah diisyaratkan di atas.
โ ๏ธ *Bagian [ 1 ]*
5โฃ Sumbangan atau bantuan baik yang dalam bentuk uang atau materi bagi organisasi-organisasi atau aliran-aliran atau kelompok-kelompok teroris atau radikal, atau melindungi siapa saja yang menjadi anggotanya, atau menyebarkan pemikirannya di dalam Kerajaan Arab Saudi atau di luarnya.
6โฃ Hubungan atau komunikasi dengan kelompok-kelompok atau aliran-aliran atau personal yang memusuhi Kerajaan Arab Saudi.
7โฃ Bersikap loyal kepada negara-negara asing, atau menjalin hubungan dengan mereka, atau berkomunikasi dengan mereka dengan tujuan melancarkan tindakan buruk yang bisa mengganggu persatuan dan ketenangan Kerajaan Arab Saudi dan rakyatnya.
8โฃ Berusaha menggoncang bingkai persatuan masyarakat dan ikatan kebangsaan, atau menyerukan, atau ikut andil, atau menyebarkan, atau memprovokasi untuk melakukan pemogokan, atau demonstrasi, atau konsentrasi massa, atau petisi bersama dengan segala slogan dan bentuknya, atau semua hal yang bisa mengganggu persatuan dan ketenangan Kerajaan Arab Saudi dengan cara apa saja.
9โฃ Menghadiri konferensi atau forum atau perkumpulan baik di dalam atau di luar negeri yang mengancam keamanan dan ketenangan serta mengobarkan fitnah atau kekacauan di tengah-tengah masyarakat.
๐ Sengaja melancarkan tindakan yang buruk kepada negara-negara lain dan para pemimpin mereka.
1โฃ1โฃ Memprovokasi atau mengundang negara-negara asing atau lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi internasional untuk melawan Kerajaan Arab Saudi.
๐ Kementerian Dalam Negeri mengisyaratkan bahwa Raja Yang Mulia telah menyetujui apa yang tercantum di dalam draf saran-saran ini dan telah keluar perintah Raja Yang Mulia dengan nomor 16820 tertanggal 5 Jumaadal Ula 1435 H untuk menjadikannya sebagai pedoman, dan agar memulai melaksanakan perintah ini terhitung mulai hari Ahad tanggal 8 Jumaadal Ula 1435 H yang bertepatan dengan tanggal 9 Maret 2014.
๐ Dan siapapun yang melanggar perintah tersebut dalam bentuk apapun sejak tanggal ditetapkannya ini, maka akan dilakukan penyelidikan secara penuh atas pelanggaran-pelanggarannya yang telah lalu dan yang akan datang berdasarkan penjelasan ini. Raja Yang Mulia juga telah memberikan bagi siapa saja yang terlibat pada tindakan-tindakan pembunuhan di luar Kerajaan Arab Saudi dalam bentuk apapun tenggang waktu tambahan selama 15 hari terhitung sejak keluarnya penjelasan ini, kesempatan untuk mempertimbangan diri dengan matang dan segera kembali ke negara mereka, teriring dengan memohon kepada Allah agar membuka hati mereka dan kembali ke jalan yang benar.
๐ Kementrian Dalam Negeri segera mengumunkan hal itu disertai lampiran daftar pertama bagi partai-partai atau kelompok-kelompok atau aliran-aliran yang tercantum dalam penjelasan ini, yaitu siapa saja yang dimutlakkan dengan nama: Organisasi Al-Qaidah, Organisasi Al-Qaidah di Jazirah arab, Organisasi Al-Qaidah di Yaman, Organisasi Al-Qaidah di Iraq, ISIS, Nusra Front, Hizbullah di dalam Kerajaan Arab Saudia, kelompok Al-Ikhwan Al-Muslimun dan kelompok Al-Hutsy.
๐ Perlu diketahui bahwa hal itu mencakup semua organisasi yang menyerupai organisasi-organisasi ini dalam hal pemikiran atau ucapan atau tindakan, serta semua kelompok dan aliran yang ada dalam daftar Dewan Keamanan dan lembaga-lembaga internasional serta diketahui melakukan terorisme dan tindakan kekerasan.
๐ Kementerian Dalam Negeri akan melakukan update daftar ini secara rutin sesuai dengan arahan dari perintah Raja Yang Mulia dan mengingatkan semua pihak agar tunduk secara penuh terhadapnya, dan di saat yang bersamaan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi atau keringanan bagi siapa saja yang melakukan apa saja dari hal-hal yang telah diisyaratkan di atas.
โ ๏ธ *Bagian [ 1 ]*
โ ๏ธ *Bagian [ 2 ] Selesai*
๐ Kita memohon hidayah kepada Allah Azza wa Jalla bagi semua pihak sambil mengingatkan firman Allah Taโala:
ููู ููู ุชูุงุจู ู ููู ุจูุนูุฏู ุธูููู ูู
ู ููุฃูุตูููุญู ููุฅูููู ุงูููู ููุชููุจู ุนููููููู ุฅูููู ุงูููู ุบููููุฑู ุฑูุญูููู ู.
โSiapa saja yang bertaubat setelah kezhaliman yang dia lakukan dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah senantiasa akan menerima taubatnya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โ (QS. Al-Maidah: 39)
โ๏ธ Demikian, dan hanya Allah saja yang memberikan taufik di awal dan akhir.
๐ url sumber: http://www.alriyadh.com:8080/916236
๐ Sumber artikel: http://tinyurl.com/q5e3erx
โคต๏ธ Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
http://tukpencarialhaq.com || http://telegram.me/tukpencarialhaq
โโโโโฝฬถยปฬถฬฅโชยปฬถฬฅโฝฬถโโโโ
๐ *Senin, 15 Rabi'ul Awwal 1440 H / 19 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
๐ Kita memohon hidayah kepada Allah Azza wa Jalla bagi semua pihak sambil mengingatkan firman Allah Taโala:
ููู ููู ุชูุงุจู ู ููู ุจูุนูุฏู ุธูููู ูู
ู ููุฃูุตูููุญู ููุฅูููู ุงูููู ููุชููุจู ุนููููููู ุฅูููู ุงูููู ุบููููุฑู ุฑูุญูููู ู.
โSiapa saja yang bertaubat setelah kezhaliman yang dia lakukan dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah senantiasa akan menerima taubatnya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โ (QS. Al-Maidah: 39)
โ๏ธ Demikian, dan hanya Allah saja yang memberikan taufik di awal dan akhir.
๐ url sumber: http://www.alriyadh.com:8080/916236
๐ Sumber artikel: http://tinyurl.com/q5e3erx
โคต๏ธ Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
http://tukpencarialhaq.com || http://telegram.me/tukpencarialhaq
โโโโโฝฬถยปฬถฬฅโชยปฬถฬฅโฝฬถโโโโ
๐ *Senin, 15 Rabi'ul Awwal 1440 H / 19 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
โ ๏ธโ๏ธ๐ถ๐ฏ ORANG HASAD PASTI ADA
#sunnah #bidah #sunnah #manudia #hasad
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
@Ittiba_uRasulillah
#sunnah #bidah #sunnah #manudia #hasad
๐ https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
๐ฑ http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐น http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ก https://t.me/Ittiba_uRasulillah
@Ittiba_uRasulillah
๐ค *S E L A S A*
๐ 12 Rabi'ul Awwal 1440 H
๐ 20 November 2018 M
๐ซโ๐ผ _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
๐ 12 Rabi'ul Awwal 1440 H
๐ 20 November 2018 M
๐ซโ๐ผ _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โยป https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฐ๐โ *HUKUM JUAL BELI DALAM SISTEM DROPSHIP*
๐ _Dropship_ *adalah sistem berjualan yang Anda tidak perlu memiliki produk untuk dipasarkan,* tetapi cukup mempromosikan lewat internet messenger, website, atau media sosial. Jika ada pemesanan, pembeli mentransfer uang ke rekening Anda. Anda menghubungi dan mentransfer uang ke supplier untuk mengirimkan barang ke alamat pembeli Anda.
๐ Ciri khas sistem dropship adalah supplier akan mengirimkan paket dengan identitas pengirim atas nama Anda. Seolah-olah memang Anda yang berjualan dan memiliki barang.
๐ Dari penjelasan tentang sistem jual beli dropship di atas, sekilas kami melihat paling tidak ada dua cacat dari sisi syariat.
Penjual berpenampilan seolah-olah sebagai pemilik barang, padahal dia bukan pemiliknya dan bahkan barang tersebut tidak bersamanya. Pembeli menganggapnya sebagai pemilik barang. Transaksi terjadi atas nama pembeli dan penjual tersebut.
Hal ini bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam yang penuh hikmah,
*ูููุงู ุชูุจูุนู ู ูุง ููููุณู ุนูููุฏููู*
โJangan kamu jual sesuatu yang bukan milikmu.โ (HR. Ahmad)
Sabda Nabi shallallahu โalaihi wa sallam ini jelas hikmahnya. Di antaranya untuk menghindari penyebab pertikaian antara penjual dan pembeli. Sebab, ketika seorang menjual barang yang bukan miliknya, bisa jadi barang tidak sesuai yang diinginkan, bahkan ditipu.
Bagaimana dia mau menjual kepada orang lain?
Barang langsung dikirimkan oleh pemilik barang atau supplier kepada pembeli, tanpa melalui penjual.
โ ๏ธ Padahal antara penjual dan pemilik barang hakikatnya juga terjadi transaksi jual beli. Pada kenyataannya, ada dua transaksi. Transaksi pertama adalah antara pemilik barang dan penjual. Transaksi kedua adalah antara penjual dan pembeli.
Dalam kondisi seperti ini, mestinya ketika membeli dari pemilik barang pertama atau produsen, penjual tidak boleh menjualnya lagi sampai dia menguasai terlebih dahulu barang tersebut. Diistilahkan dalam syariat dengan istilah qabdh. Setelah itu, boleh dia kirim ke pembeli.
Nabi shallallahu โalaihi wa sallambersabda,
ุฅูุฐูุง ุงุจูุชูุนูุชู ุทูุนูุงู ูุงุ ูููุงู ุชูุจูุนููู ุญูุชููู ุชูุณูุชููููููููู
โApabila kamu membeli makanan, jangan kamu menjualnya sampai kamu menguasainya.โ ( HR. Muslim dari Jabir radhiallahu โanhu)
๐ Walaupun hadits ini berbicara tentang membeli makanan, secara hukum dan hikmah berlaku pula pada barang lain.
โถ๏ธ Hikmahnya jelas.
Di antaranya demi menjaga hak pembeli dan nama baik si penjual, menghilangkan sebab pertikaian, dan terhindar dari kerugian atau penipuan sehingga terjamin jual beli yang aman dan nyaman.
Penjual tetap terjaga nama baiknya karena dia menjual barang setelah diterima, diperiksa, dan dipastikan kualitasnya. Pembeli juga tidak rugi karena mendapat barang yang kualitasnya terjamin dan sesuai spesifikasi.
Dengan dua cacat pada transaksi dropship, penjualan dengan sistem tersebut tidak diperbolehkan.
๐ฐ Bagian [ 1 ] Bersambung...
๐ฐ๐โ *HUKUM JUAL BELI DALAM SISTEM DROPSHIP*
๐ _Dropship_ *adalah sistem berjualan yang Anda tidak perlu memiliki produk untuk dipasarkan,* tetapi cukup mempromosikan lewat internet messenger, website, atau media sosial. Jika ada pemesanan, pembeli mentransfer uang ke rekening Anda. Anda menghubungi dan mentransfer uang ke supplier untuk mengirimkan barang ke alamat pembeli Anda.
๐ Ciri khas sistem dropship adalah supplier akan mengirimkan paket dengan identitas pengirim atas nama Anda. Seolah-olah memang Anda yang berjualan dan memiliki barang.
๐ Dari penjelasan tentang sistem jual beli dropship di atas, sekilas kami melihat paling tidak ada dua cacat dari sisi syariat.
Penjual berpenampilan seolah-olah sebagai pemilik barang, padahal dia bukan pemiliknya dan bahkan barang tersebut tidak bersamanya. Pembeli menganggapnya sebagai pemilik barang. Transaksi terjadi atas nama pembeli dan penjual tersebut.
Hal ini bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam yang penuh hikmah,
*ูููุงู ุชูุจูุนู ู ูุง ููููุณู ุนูููุฏููู*
โJangan kamu jual sesuatu yang bukan milikmu.โ (HR. Ahmad)
Sabda Nabi shallallahu โalaihi wa sallam ini jelas hikmahnya. Di antaranya untuk menghindari penyebab pertikaian antara penjual dan pembeli. Sebab, ketika seorang menjual barang yang bukan miliknya, bisa jadi barang tidak sesuai yang diinginkan, bahkan ditipu.
Bagaimana dia mau menjual kepada orang lain?
Barang langsung dikirimkan oleh pemilik barang atau supplier kepada pembeli, tanpa melalui penjual.
โ ๏ธ Padahal antara penjual dan pemilik barang hakikatnya juga terjadi transaksi jual beli. Pada kenyataannya, ada dua transaksi. Transaksi pertama adalah antara pemilik barang dan penjual. Transaksi kedua adalah antara penjual dan pembeli.
Dalam kondisi seperti ini, mestinya ketika membeli dari pemilik barang pertama atau produsen, penjual tidak boleh menjualnya lagi sampai dia menguasai terlebih dahulu barang tersebut. Diistilahkan dalam syariat dengan istilah qabdh. Setelah itu, boleh dia kirim ke pembeli.
Nabi shallallahu โalaihi wa sallambersabda,
ุฅูุฐูุง ุงุจูุชูุนูุชู ุทูุนูุงู ูุงุ ูููุงู ุชูุจูุนููู ุญูุชููู ุชูุณูุชููููููููู
โApabila kamu membeli makanan, jangan kamu menjualnya sampai kamu menguasainya.โ ( HR. Muslim dari Jabir radhiallahu โanhu)
๐ Walaupun hadits ini berbicara tentang membeli makanan, secara hukum dan hikmah berlaku pula pada barang lain.
โถ๏ธ Hikmahnya jelas.
Di antaranya demi menjaga hak pembeli dan nama baik si penjual, menghilangkan sebab pertikaian, dan terhindar dari kerugian atau penipuan sehingga terjamin jual beli yang aman dan nyaman.
Penjual tetap terjaga nama baiknya karena dia menjual barang setelah diterima, diperiksa, dan dipastikan kualitasnya. Pembeli juga tidak rugi karena mendapat barang yang kualitasnya terjamin dan sesuai spesifikasi.
Dengan dua cacat pada transaksi dropship, penjualan dengan sistem tersebut tidak diperbolehkan.
๐ฐ Bagian [ 1 ] Bersambung...
Telegram
Ittiba`u Rasulillah
Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu dan jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu.
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
๐ Pembimbing :
al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
๐ฐ Bagian [ 2 ] Selesai
โฌ๏ธ *Solusi :*
Usulan solusi, โpenjual โ mestinya memposisikan dirinya sebagai wakil produsen. Dengan transparan, dia menampilkan dirinya sebagai wakil penjual, bukan pemilik barang. Dia menawarkan berbagai produk sebagai wakil penjual atau wakil pembeli.
Ketika ada pesanan, dia menghubungi pihak pemilik barang untuk mengirimkan ke pembeli. Dia dapat menyepakati komisi penjualan dengan pemilik barang.
Dalam proses semacam ini hanya ada satu transaksi, yaitu antara pemilik barang dan pembeli. โPenjualโ hanya sebagai wakil. Dengan demikian, barang dapat langsung dikirimkan kepada pembeli. Dia terlepas dari larangan menjual sesuatu yang bukan miliknya.
Wallahu aโlam.
๐ Ditulis oleh *al-Ustadz Qomar Suaidi*
๐ Sumber : http://asysyariah.com/jual-beli-dalam-sistem-dropship/
๐ *Selasa, 12 Rabi'ul Awwal 1440 H / 20 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
โฌ๏ธ *Solusi :*
Usulan solusi, โpenjual โ mestinya memposisikan dirinya sebagai wakil produsen. Dengan transparan, dia menampilkan dirinya sebagai wakil penjual, bukan pemilik barang. Dia menawarkan berbagai produk sebagai wakil penjual atau wakil pembeli.
Ketika ada pesanan, dia menghubungi pihak pemilik barang untuk mengirimkan ke pembeli. Dia dapat menyepakati komisi penjualan dengan pemilik barang.
Dalam proses semacam ini hanya ada satu transaksi, yaitu antara pemilik barang dan pembeli. โPenjualโ hanya sebagai wakil. Dengan demikian, barang dapat langsung dikirimkan kepada pembeli. Dia terlepas dari larangan menjual sesuatu yang bukan miliknya.
Wallahu aโlam.
๐ Ditulis oleh *al-Ustadz Qomar Suaidi*
๐ Sumber : http://asysyariah.com/jual-beli-dalam-sistem-dropship/
๐ *Selasa, 12 Rabi'ul Awwal 1440 H / 20 November 2018 M*
๐ _Media Ittibau Rasulillah:_
๐ Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
๐ Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
๐ฒ Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah
๐พ Channel Youtube:
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ฎ *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
โขโโโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโโโข
AsySyariah.com
Jual Beli Dalam Sistem Dropship
Dropship adalah sistem berjualan yang Anda tidak perlu memiliki produk untuk dipasarkan, tetapi cukup mempromosikan lewat internet messenger, website, atau media sosial. Jika ada pemesanan, pembeli mentransfer uang ke rekening Anda. Anda menghubungi dan mentransferโฆ
ุจูุณูููููููููู
ู ุงูููููู ุงูุฑููุญูู
ููู ุงูุฑููุญูููููููููููู
ู
๐ Ayyuhal Ikhwah..
๐ป Berikut akan kami bagikan Video Fawaid dari Admin untuk pekan ini, semoga bisa menambah khazanah dan keberkahan ilmu kita semua.
๐ท Barakallahu fiikum..
โ๐ผ Tertanda,
๐ Ayyuhal Ikhwah..
๐ป Berikut akan kami bagikan Video Fawaid dari Admin untuk pekan ini, semoga bisa menambah khazanah dan keberkahan ilmu kita semua.
๐ท Barakallahu fiikum..
โ๐ผ Tertanda,
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
๐ BERSABAR MENEMPUH JALAN KE SURGA
๐ @Ittiba_uRasulillah
#sabar #surga #jalan
๐ Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
๐ ๐น Join dan unduh Video lain nya di : https://t.me/Ittiba_uRasulillah
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah
๐ @Ittiba_uRasulillah
#sabar #surga #jalan
๐ Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
๐ ๐น Join dan unduh Video lain nya di : https://t.me/Ittiba_uRasulillah
http://bit.ly/Video_Ittiba_uRasulillah