GiS| SBUM| 1️⃣
4.4K subscribers
1 photo
2.42K links
SBUM : Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
Berisi Pertanyaan dari Sobat Akhwat, tetapi untuk member yang boleh joint Umum
Supaya dapat bermanfaat untuk semua umat
Download Telegram
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
╔══꧁✿✿°°📥°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°📤°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1️⃣7️⃣4️⃣5️⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
🌏 https://grupislamsunnah.com

📬 𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

✉️ 𝗠𝗘𝗠𝗕𝗜𝗔𝗦𝗔𝗞𝗔𝗡 𝗔𝗡𝗔𝗞 𝗦𝗛𝗔𝗟𝗔𝗧 𝗗𝗜 𝗠𝗔𝗦𝗝𝗜𝗗 𝗦𝗘𝗝𝗔𝗞 𝗗𝗜𝗡𝗜


Nama : Wansy Morita Hayatun Nufus
Angkatan: 1
Grup : 033
Nama Admin : Sari Puspita
Nama Musyrifah : GiS|T1-025
Domisili : Bekasi

💬 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz.

Saya memiliki anak laki-laki berusia 11 bulan.
Qadarullahu abinya tinggal tidak satu kota dengan kami. Dikarenakan saya berpoligami, jadi beliau tidak bisa setiap hari mendampingi.

Saya memiliki keinginan besar sekali agar anak laki-laki saya ini sedari kecil terbiasa sholat di masjid, bahkan menjadi muadzin.

Masjid dari rumah sekitar kurang lebih tidak lebih dari 5 menit berjalan kaki. Niat saya ingin nanti ketika anak ini sekitar usia 1,5 tahun sudah mulai saya bawa ke masjid, agar bisa sholat berjamaah bersama di masjid tersebut.

Namun, karena tidak ada yang menemaninya ketika sholat di sana. Kemungkinan saya akan selalu meminta tolong kepada bapak-bapak agar bisa mendampinginya sholat. Dan saya menunggu di depan masjid.

Pertanyaannya;
1️⃣ Apakah dengan ikhtiar seperti itu akan bisa membuat anak saya kelak terikat hatinya dengan masjid?

2️⃣ Atau biarkan sholat di rumah hingga usia dia bisa mandiri sholat berjamaah di masjid?

3️⃣ Dan untuk menjadi muadzin, selain membiasakan mendengar adzan di rumah, adakah ikhtiar lainnya Ustadz?

Mohon jawabannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.





👤 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

1️⃣ Jika anak ukhty sudah dapat diatur untuk tertib dan tidak bercanda dalam sholat maka boleh. Namun biasanya seorang anak yang belum mumayyiz dan tidak didampingi oleh ayahnya ketika sholat maka syaitan akan mengganggu dia. Dengan bercanda atau lari larian dalam masjid.

Maka lebih baik ketika waktu suami ukhty datang ajak serta anak ukhty untuk sholat berjamaah. Jika sudah umur 7 perintahkan sholat walaupun suami ukhty tidak sedang di rumah ukhty.

2️⃣ Ukhty latih ia sholat bersama ukhty dengan benar sehingga ketika sudah umur mumayiz, ia bisa sholat dengan baik dan benar serta tidak bercanda atau lari larian di masjid. Tentunya dengan pengawasan dan kontrol baik secara langsung atau tidak.

3️⃣ Untuk menjadi muadzin dapat ukhty latih di rumah. Dengan mendengarkan adzan yang ada di hape atau adzan masjid. Latih suara ananda sehingga dapat keluar dengan lantang. Karena suara membutuhkan latihan untuk menjadi lantang.

Semoga Allah memberikan kemudahan bagi ukhty dan kaum muslimin lainnya dalam mendidik anak menjadi anak sholeh.

والله تعالى أعلم بالصواب.


✒️

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
📣 𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
📬 Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
1⃣7⃣4⃣5⃣
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
╔══꧁✿✿°°📥°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°📤°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1️⃣7️⃣4️⃣6️⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
🌏 https://grupislamsunnah.com

📬 𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

✉️ 𝗕𝗔𝗖𝗔𝗔𝗡 𝗦𝗛𝗢𝗟𝗔𝗪𝗔𝗧 𝗧𝗔𝗦𝗬𝗔𝗛𝗨𝗗 𝗔𝗪𝗔𝗟 𝗗𝗔𝗡 𝗔𝗞𝗛𝗜𝗥

Nama: Lia
Angkatan: 05
Grup : 23
Nama Admin : Ida Nurlaila
Nama Musyrifah : Lia Emylda
Domisili : Bandung

💬 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz.
Saat tasyahud (ada di kajian 2 pekan lalu kalau tidak salah), ada bacaan shalawat, ada kalimat 'apa yg dibaca di tasyahud akhir sama dengan yang dibaca di tasyahud awal'.

Apakah bacaan shalawatnya sama ?

Mohon penjelasannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.





👤 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

📝Bacaan sholawat sebagaimana yang telah dijelaskan dalam materi sama saja baik awal dan akhir. Seperti contohnya :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Maka bacaan sholawat diatas dibaca di tasyahud awal dan akhir. Tidak ada perbedaan bacaan sholawat baik awal dan akhir.

Semoga Allah memberikan hidayah dan Taufiq kepada ukhty untuk shalat seperti yang telah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam ajarkan.

والله تعالى أعلم بالصواب.


✒️

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
📣 𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
📬 Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
1⃣7⃣4⃣6⃣
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
╔══꧁✿✿°°📥°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°📤°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1️⃣7️⃣4️⃣7️⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
🌏 https://grupislamsunnah.com

📬 𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

✉️ 𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗦𝗘𝗢𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗦𝗨𝗔𝗠𝗜 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗕𝗘𝗥𝗧𝗔𝗛𝗔𝗡 𝗗𝗘𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗜𝗦𝗧𝗥𝗜𝗡𝗬𝗔 𝗦𝗘𝗗𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗜𝗕𝗨𝗡𝗬𝗔 𝗧𝗜𝗗𝗔𝗞 𝗥𝗜𝗗𝗛𝗢

Nama: Fulanah
Angkatan: T05
Grup : T533
Nama Admin : Sunarti
Nama Musyrifah : Risa Zakiyah
Domisili :Sulsel

💬 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz. Bagaimana hukum seorang suami bertahan dengan istrinya, sedangkan ibunya tidak ridho dengan menantunya ?

Tidak ridho di sini, ibunya benci dengan menantunya karena permasalahan ekonomi. Yang seharusnya anaknya menafkahi ibunya, tetapi karena kehidupan anaknya juga pas-pasan.

Bagaimana jika suami masih mempertahankan istrinya, sedangkan ibunya tidak ridho ?

Orang tua ana juga orang tidak punya, mana mampu membiayai cucunya kalau ana pisah dengan suami.

Disisi lain ana terlalu sakit dengan ujian ini.

Apakah ana harus pisah saja dengan suami, karena ana takut suami menjadi anak durhaka ?


Mohon penjelasannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.





👤 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

📝Ketaatan kepada kedua orang tua adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Namun ketaatan dalam hal yang ma'ruf (baik).

Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam bersabda :

إنما الطاعة في المعروف

Sesungguhnya ketaatan kepada Allah hanya kepada yang baik.


وقد سئل شيخ الإسلام ابن تيمية عن رجل متزوج ووالدته تكره الزوجة وتشير عليه بطلاقها هل يجوز له ‏طلاقها؟ فأجاب:
"لا يحل له أن يطلقها لقول أمه بل عليه أن يبر أمه وليس تطليق زوجته من بر أمه" انتهى

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ditanya tentang seorang yang telah menikah dan ibunya benci kepada istrinya dan meminta untuk menceraikannya.

Apakah boleh bagi suami menceraikan istrinya?

Maka beliau menjawab :
Tidak boleh bagi suami menceraikannya karena perkataan ibunya dan wajib bagi suami untuk berbuat baik kepada ibunya dan menceraikan istri bukan termasuk ke dalam berbuat baik kepada ibunya.

Dalam kasus yang dialami ukhty (semoga Allah memberikan jalan keluarnya) maka berikan support kepada suami untuk berbuat baik kepada kedua orang tua semampunya. Alasan ibu mertua tidak wajib taat apalagi ukhty dan suami memiliki anak-anak yang butuh dengan pengasuhan dari kedua orang tua.

والله تعالى أعلم بالصواب.


✒️

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
📣 𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
📬 Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
1⃣7⃣4⃣7⃣
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
🛑🛑🛑🛑🛑🛑

*🛑DAFTAR ISI SBUM 1️⃣7️⃣2️⃣🛑*

Nama / Grup / Domisili / Judul Pertanyaan

1️⃣7️⃣3️⃣8️⃣ Rini Ekaprayi Alwi/T04.07/-/Tata cara pengerjaan sholat Jamak

1️⃣7️⃣3️⃣9️⃣ Lilis Lisnawati/T06.12/Jawa barat/Bagaimana Ruqyah yang Syar'iyah itu?

1️⃣7️⃣4️⃣0️⃣ Juliana/T02.005/Medan-Sumut/Ketika Suami tidak mengakui Perceraian

1️⃣7️⃣4️⃣1️⃣ Riyan Pertiwi/T06.001/-/Hukum membeli sesuatu, yang Bercampur dengan Uang Riba

1️⃣7️⃣4️⃣2️⃣ Wita/T6.18/-/Meminjamkan KK & KTP

1️⃣7️⃣4️⃣3️⃣ N/T6.10/Bekasi/Jasa Badal Umroh

1️⃣7️⃣4️⃣4️⃣ Yusnita/T06.01/Sumatera Utara/Hutang RIBA

1️⃣7️⃣4️⃣5️⃣ Wansy Morita Hayatun nufus/T1.033/Bekasi/Membiasakan anak shalat di masjid sejak dini


1️⃣7️⃣4️⃣6️⃣ Lia/T06.23/Bandung/Bacaan shalawat Tasyahud awal dan akhir

1️⃣7️⃣4️⃣7️⃣ Fulanah/T05.33/Sulawesi Selatan/Hukum seorang suami yang bertahan dengan tidak Ridho

🛑🛑🛑🛑🛑🛑🛑
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
╔══꧁✿✿°°📥°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°📤°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1️⃣7️⃣4️⃣8️⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
🌏 https://grupislamsunnah.com

📬 𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

✉️ 𝗞𝗘𝗪𝗔𝗝𝗜𝗕𝗔𝗡 𝗞𝗔𝗨𝗠 𝗠𝗨𝗦𝗟𝗜𝗠𝗜𝗡 𝗗𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗠𝗘𝗠𝗕𝗘𝗟𝗔 𝗣𝗔𝗟𝗘𝗦𝗧𝗜𝗡𝗔

Nama: Afrah
Angkatan: T. 03
Grup : 012
Nama Admin : Ukhty Rianty
Nama Musyrifah : -
Domisili : Cluster Townhouse Tanah Baru II

💬 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz.

Terkait dengan aksi bela Palestina, apakah yang harus kita lakukan dalam Islam ?

Seperti sunnahnya/afdhalnya bagaimana Ustadz ?

Apakah yang harus kita lakukan ?

Mohon penjelasannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.





👤 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Kewajiban kita semua adalah menyadari bahwa tugas kita terhadap agama dan umat kita, adalah mewujudkan kiat-kiat meraih kemuliaan dan kekuatan umat.

Dan tidak ada yang menguatkan umat ini melainkan dengan kita melaksanakan agama ini dengan benar yaitu didasari oleh ikhlas dan ittiba’.

Dan kita landasi dengan mewujudkan tauhid, serta meninggikan kedudukannya serta menyeru kepada tauhid dan melaksanakan shalat berjamaah.

Jika kita telah melaksanakan hal tersebut maka kita akan kuat dan kita akan memperoleh pertolongan Allah dan Dia akan menjadikan takut para musuh-musuh kita.

Kewajiban bagi kita kaum muslimin di luar dari Palestina adalah memberikan dukungan, baik ucapan maupun perbuatan. Semisal doa, dan bantuan kemanusian serta mampu menepis seluruh kabar dan informasi yang keliru, mengenai tragedi di Palestina.

Dan kita sebagai kaum muslimin juga harus ikut berjuang melalui media sosial untuk mengurangi dan menjawab atas tuduhan _buzzer_ dan orang orang yang secara terangan membela Yahudi semoga Allah Ta'ala hinakan dan Allah hancurkan seluruh makar dan tipu daya mereka.

Dan wajib bagi kaum muslimin untuk tidak membeli dan belanja seluruh pihak yang membantu dan membela Yahudi laknatullahi a'alaihim. Seperti tidak ikut membeli seluruh produk mereka, atau produk yang ikut membela dan membantu mereka.

Dan jangan lupa terus perbanyak doa qunut nazilah bagi para imam masjid, untuk mendoakan kemenangan dan kemudahan bagi kaum muslimin yang ada di Palestina.

والله تعالى أعلم بالصواب.


✒️

Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni, S.Ag.


═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
📣 𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
📬 Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
1⃣7⃣4⃣8⃣
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
╔══꧁✿✿°°📥°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°📤°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1️⃣7️⃣4️⃣9️⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
🌏 https://grupislamsunnah.com

📬 𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

✉️ 𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗕𝗘𝗞𝗘𝗥𝗝𝗔 𝗗𝗜 𝗣𝗘𝗥𝗨𝗦𝗔𝗛𝗔𝗔𝗡 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗠𝗘𝗡𝗗𝗨𝗞𝗨𝗡𝗚 𝗭𝗜𝗢𝗡𝗜𝗦


Nama: Fatma Hairani
Angkatan: T. 03
Grup : 022
Nama Admin : Ita
Nama Musyrifah : Sari Puspita
Domisili : Depok

💬 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ana izin bertanya Ustadz.

Kebetulan kakak ipar ana bekerja di perusahaan Unilever, kebetulan perusahaan tersebut mendukung sekali zionis.

Sebaiknya bagaimana ya Ustadz ?

Tetap bertahan di perusahaan tersebut atau bagaimana ?

Jika mempertahankan diri tetap berkerja di perusahaan tersebut, apakah termasuk dosa ?

Kebetulan situasi keluarganya, saat ini beliau berumur 42 tahun. Mempunyai 6 orang anak, 5 usia sekolah dan 1 balita. Yang sekolah ini 1 SMP pesantren yang biayanya lumayan besar. Yang keempat, anaknya sekolah SD swasta islam terpadu.

Mohon penjelasannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.





👤 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Bermuamalah dengan orang kafir pada dasarnya boleh, dan tidak terlarang.

Dalil nya cukup banyak, diantaranya adalah,

Dari Abdurrahmân bin Abi Bakar radhiyallahu 'anhu beliau berkata:

كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ جَاءَ رَجُلٌ مُشْرِكٌ مُشْعَانٌّ طَوِيلٌ بِغَنَمٍ يَسُوقُهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” بَيْعًا أَمْ عَطِيَّةً؟ – أَوْ قَالَ: – أَمْ هِبَةً “، قَالَ: لاَ، بَلْ بَيْعٌ، فَاشْتَرَى مِنْهُ شَاةً

Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian datanglah seorang musyrik berambut panjang sekali (atau berambut acak-acakan) membawa kambing yang digiringnya. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Silahkan dijual atau diberikan? Atau berkata: atau dihadiahkan. Maka ia menjawab: Tidak. Tapi dijual. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli darinya seekor kambing."
(Shahih al-Bukâhri  4/410 no. 2216).

Dalam hadits diatas Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bermuamalah dengan seorang wanita musrik. Bahkan Allah Ta'ala berfirman,

{ لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ }

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
(QS. Al Mumtahanah: 8).

Ini hukum asal.

Akan tetapi jika bekerja sama dengan orang kafir untuk melemahkan umat Islam dan memerangi umat Islam, maka tentu hukumnya haram dan terlarang.

Sebagaimana firman Allah dalam ayat yang lain,

{ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ }

"Jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."
(QS. Al-Maidah: 2).

Hanya saja syariat tetap memperhatikan maslahat dan mudhorot. Mana yang lebih layak dan patut didahulukan antara maslahat dan mudhorot.

Satu sisi ipar anda membutuhkan pekerjaan ini untuk menafkahi keluarganya. Disatu sisi pihak perusahaan ikut membantu orang kafir memerangi umat islam.

Jika memang ipar anda merasa sulit untuk meninggalkan perusahaan itu, karena memang ipar anda memiliki hajat dan kebutuhan, maka minimal ipar anda mengingkari dari dalam hati bahwa apa yang dilakukan perusahaan tempat bekerjanya, merupakan keputusan yang keliru dan salah.

Hanya saja kami tetap memberikan masukan bahwa sebaikanya ipar anda harus mencari pekerjaan bersama umat islam yang lainnya.
Sehingga berhentinya ipar anda dari tempat kerjanya menunjukkan ipar anda menginginkan umat Islam menang dan jaya, sementara orang kafir menjadi kalah dan lemah.

Ini jika dalam kondisi perang, namun jika selain kondisi perang, maka hukum asal kerja sama dengan orang kafir boleh.

والله تعالى أعلم بالصواب.


✒️

Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni, S. Ag.


═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
📣 𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
📬 Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
1⃣7⃣4⃣9⃣
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
╔══꧁✿✿°°📥°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°📤°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1️⃣7️⃣5️⃣0️⃣


𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
🌏 https://grupislamsunnah.com

📬 𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

✉️ 𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗧 𝗔𝗡𝗔𝗞 𝗧𝗔𝗡𝗣𝗔 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗕𝗔𝗛 𝗡𝗔𝗦𝗔𝗕 , 𝗦𝗘𝗥𝗧𝗔 𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗗𝗔𝗡 𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗧 𝗠𝗘𝗡𝗝𝗔𝗗𝗜 𝗜𝗕𝗨 𝗦𝗨𝗦𝗨 𝗕𝗔𝗚𝗜 𝗦𝗔𝗡𝗚 𝗔𝗡𝗔𝗞

Nama : Anis
Angkatan/Gelombang : 6
Grup : T14
Nama Adminah : Velya Aristi
Nama Musyrifah : Zatriana
Domisili : Temanggung-Jawa Tengah :

💬 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya, Ustadz.

1. Ana dan suami sudah 6 tahun menikah dan belum diberikan keturunan.

Apakah boleh kalau ana merawat anak dari seseorang dengan tanpa merubah nasab ?

2. Untuk menjadikan anak yang kami rawat menjadi mahram, apakah boleh ana melakukan Induksi Laktasi ?

Supaya bisa memberikan asi dan menjadi ibu susu sang anak ?

3. Apakah syarat-syarat untuk menjadi ibu susu ?

Mohon penjelasannya, Ustadz.


جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.



👤 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

1. Merawat anak orang lain tanpa merubah nasab hukumnya boleh, sebagaimana yang dilakukan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam terhadap Zaid Bin Haritsah.

Rasulullah mengangkat Zaid sebagai anak angkatnya, akan tetapi Rasulullah tetap menasabkan Zaid kepada bapak kandungnya.
(HR. Bukhari, no. 4782 dan Muslim, no. 2425).

Allah Ta'ala berfirman,

ٱدْعُوهُمْ لِءَابَآئِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ

"Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah.:
(Qs. Al-Ahzab : 5).

2. Pada prinsip syar'i nya, jika melakukan induksi tersebut menimbulkan bahaya dan mudhorot bagi ibu angkat, maka tentu melakukan tersebut terlarang dan berisiko.

عَنْ  أَبِـيْ  سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الْـخُدْرِيِّ  رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Dari Abû Sa’îd Sa’d bin Mâlik bin Sinân al-Khudri Radhyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda,
“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
[HR. Mâlik dalam al-Muwaththa’ II/571, no. 31, Ad-Dâraquthni III/470, no. 4461, Al-Baihaqi VI/69, Al-Hâkim II/57-58].

Tentu yang lebih paham masalah ini adalah dunia medis dan para dokter, silahkan konsultasi kepada mereka untuk masalah ini.

3. Syarat untuk menjadi ibu susu adalah :

• Pertama, usia bayi sebelum dua tahun.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

لاَ رَضَاعَ إِلاَّ مَا كَانَ فِى الْحَوْلَيْنِ.

“Tidak ada persusuan (yang menjadikan mahram) kecuali pada umur dua tahun.”
(HR. Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7:462. Hadits ini sanadnya, lihat takhrij Syaikh Syuaib Al-Arnauth dalam Zaad Al-Ma’ad, 5:525).

• Kedua, minimal lima kali persusuan.
Satu kali persusuan batasannya ketika bayi menyusu sampai kenyang atau melepaskan sendiri ASI-nya.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ فِيْمَا أُنْزِلَ مِنَ الْقُرْآنِ عَشْرُ رَضَعَاتٍ مَعْلُوْمَاتٍ يُحَرِّمْنَ ثُمَّ نُسِخْنَ بِخَمْسٍ مَعْلُوْمَاتٍ فَتُوُفِّيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاْلأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ

“Yang pernah diturunkan dalam Al-Quran adalah bahwa sepuluh kali persusuan menyebabkan adanya hubungan mahram, kemudian hal itu dihapus menjadi lima kali persusuan.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan keadaan masih seperti itu.”
(HR. Muslim, no. 1452).

والله تعالى أعلم بالصواب.

✒️

Dijawab oleh :
Ustadz Mahatir Fathoni, S. Ag.


═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
📣 𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣