Front Pembela Islam
194 subscribers
34 photos
1 file
106 links
FRONT PEMBELA ISLAM
Download Telegram
Markaz Syariah:
Habib Rizieq - Frame Kejahatan Media Terhadap Islam
https://youtu.be/kZCGma04mAk

Tabligh Akbar di Majsid At-Taubah Rest Area KM 57
26 Agustus 2016
TA'LIM BULANAN BERSAMA IMAM BESAR FPI
AL HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB di Markaz Syariah (MS) Jl Petamburan III. Jakarta Pusat.

1. KHUSUS WANITA :
Sabtu 3 Séptémber 2016, jam 12.30 WIB - sampai selesai.

2. KHUSUS PRIA :
Ahad 4 September 2016, jam 08.00 WIB - selesai.

Diawali dengan pembacaan Burdah oleh Ustad Kembar Adi & Alwi.

Acara ini Insya Allah akan disiarkan secara langsung oleh Radio Streaming FPI
Untuk pengguna PC, Laptop dan Smartphone, silahkan buka dan play via browser >> http://radiofpi.com

Khusus pengguna Android, silahkan download aplikasi "Radio FPI" dari Dropbox >>   https://www.dropbox.com/s/yqib9gvr7975xo5/FPI%20MEDIA_1.0.apk?dl=0

dan Video Streaming di channel youtube FPI TV

Mohon bantu sebarkan.....
MENGAPA JAKARTA POST MEMBUAT STIGMA MENAKUTKAN PADA AILA?

sharia.co.id – “Why AILA is a bigger threat to freedom than the FPI, begitu judul artikel The Jakarta Post edisi 30 Agustus 2016. Wartawan The Jakarta Post, Ary Hermawan dalam tulisan itu memaparkan sejumlah bukti atau opini bahwa AILA (Aliansi Cinta Keluarga) lebih berbahaya daripada FPI.

Tulisan itu dimulai dengan opini buruk FPI. FPI adalah kelompok yang anggotanya berkeliaran di jalanan Jakarta, memburu majalah Playboy dan merusak toko minuman keras murah. Dan posisi FPI itu menurut Jakarta Post kini diambil alih ALIA. “Its position has now been taken over by a group of preachers and academics with the exact same agenda but with a much less threatening moniker and, alas, a much bigger chance to achieve what the FPI militants can only dream of. The Family Love Alliance (AILA), which aspires to make the country more “civilized” by “strengthening family values”, is now at the forefront of the conservative movement in the country,”tulis media grup Kompas ini.

“Tidak seperti FPI, yang sering bertindak di luar atau di atas hukum, Aila mengeksploitasi sistem hukum yang ada dan mengubah penegak hukum menjadi polisi moral, sehingga nantinya mereka praktis akan melakukan apa FPI telah melakukan selama bertahun-tahun. Kelompok ini telah meminta agar Mahkamah Konstitusi mengubah definisi perzinahan, pemerkosaan dan sodomi dalam KUHP. Tujuan dari judicial review ini jelas: untuk melarang hubungan seksual konsensual di luar pernikahan, termasuk hubungan sesama jenis,”terang lebih lanjut harian berbahasa Inggris ini.

Koran ini, yang juga terbit dalam bentuk web, kemudian memaparkan kelemahan-kelemahan FPI dan kelebihan AILA dalam membawa konservatisme agama di Indonesia. Kelebihan AILA diantaranya adalah didukung akademisi dari universitas bergengsi, seperti Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Padjajaran.

Jakarta Post (JP) kemudian membuat opini bahwa tujuan FPI dan AILA sama, membentuk negara agama. “But this does not mean AILA does not have the same goal as the FPI, which is to create a moralistic, religious state. AILA’s chairman, Bachtiar Nasir, is the secretary-general of the Council of Young Indonesian Intellectuals and Ulemas (MIUMI) and a graduate from the Islamic University of Medina in Saudi Arabia,”tulis JP.

Artikel itu ditutup dengan peringatan : “Dan, berhati-hatilah, pertempuran ini akan menentukan” (And, be warned, this battle will be decisive).

Apa Yang Diinginkan The Jakarta Post?

Jakarta Post mungkin satu-satunya koran berbahasa Inggris yang bergengsi di negeri ini. Meski pembacanya sedikit, tapi pembacanya banyak terdiri dari orang-orang yang mengambil kebijakan di Indonesia. Termasuk diantaranya para duta besar dan ‘tokoh-tokoh orang asing’ di Indonesia. Dengan publikasi dalam bentuk web, tentu pembaca JP lebih luas.

JP yang lahir dari rahim Kompas ini (Kompas lahir dari tokoh-tokoh Katolik di Indonesia), memang dikenal sebagai penganut ‘media liberalisme’. Banyak artikel-artikel di JP yang mengopinikan bahwa penyimpangan-penyimpangan seksual –seperti LGBT- adalah tidak masalah tumbuh di negeri ini.

Makanya tidak heran, ketika AILA dan para akademisi atau cendekiawan Islam membawa masalah ini ke ranah hukum, The Jakarta Post blingsatan.

JP di artikel itu menggiring pembaca seolah-olah ada musuh besar di negeri ini yang lebih besar daripada FPI, yaitu AILA. Padahal AILA memperjuangkan sebuah ide dalam ranah hukum yang sah di negeri ini. Sebagaimana banyak kelompok Islam lain berjuang, seperti Muhammadiyah yang beberapa waktu lalu mengajukan Judicial Review UU Migas. Bahkan gubernur DKI Ahok pun memperjuangkan ide penolakan cuti kampanyenya lewat Mahkamah Konstitusi dan itu biasa-biasa saja.

Memang mereka yang menganut ideologi kebebasan seksual tanpa nikah, lesbianisme atau gay akan marah terhadap apa yang dilakukan AILA dan para cendekiawan Islam ini. Tapi seharusnya mereka menyadari negeri ini penduduknya adalah mayoritas Islam, yang dasarnya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab d
an seterusnya. Negeri ini dimerdekakan oleh mayoritas pejuang Islam dan dibangun oleh para pahlawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Negeri ini tidak dicita-citakan menjadi negeri Belanda atau Amerika yang membebaskan perzinahan dan homoseksual tumbuh subur di masyarakat. Dan The Jakarta Post seharusnya sadar hal itu. Tapi jangan-jangan JP memang menginginkan negeri ini ke depan seperti Belanda atau Amerika. Wallahu alimun hakim. *red
Ayo ... Selamatkan NKRI
Dari Penjajahan Asing & Aseng

Hantam Pemurtadan & Aliran Sesat
Habisi Kemunkaran & Semua Ma'siat

Gebuk Miras & Judi
Pukul Narkoba & Prostitusi

Libas Eljibiti & Pornografi
Gibas Riba & Korupsi

Perangi Teroris & Separatis
Ganyang PKI & Liberalis

Sikat Kapitalis & Sosialis
Gasak Kolonialis & Imperialis

http://www.habibrizieq.com/2016/09/seruan-imam-besar-fpi.html
Markaz Syariah:
AL-QUR'AN & PEMIMPIN NON MUSLIM

1. Al-Qur’an melarang jadikan Non Muslim sbg PEMIMPIN : Aali Imraan : 28, An-Nisaa’ : 144 & Al-Maa-idah : 57.

2. Al-Qur’an melarang menjadikan Non Muslim sebagai PEMIMPIN walau KERABAT sendiri : At-Taubah: 23 & Al-Mujaadilah: 22.

3. Al-Qur’an melarang menjadikan Non Muslim sebagai TEMAN SETIA : Aali Imraan : 118 & At-Taubah: 16.

4. Al-Qur’an melarang SALING TOLONG dengan Non Muslim yang akan MERUGIKAN umat islam : Al-Qasshash : 86 & Al-Mumtahanah: 13.

5. Al-Qur’an melarang MENTAATI Non Muslim untuk MENGUASAI Muslim : Aali Imraan : 149 – 150.

6. Al-Qur’an melarang beri PELUANG kepada Non Muslim sehingga MENGUASAI Muslim : An-Nisaa’ : 141

7. Al-Qur’an memvonis MUNAFIQ kepada muslim yang menjadikan Non Muslim sebagai pemimpin : An-Nisaa’ : 138 – 139.

8. Al-Qur’an memvonis ZALIM kepada muslim yang menjadikan Non Muslim sebagai pemimpin : Al-Maa-idah: 51.

9. Al-Qur’an memvonis FASIQ kepada Muslim yang menjadikan Non Muslim sebagai pemimpin : Al-Maa-idah: 80 – 81.

10. Al-Qur’an memvonis SESAT kepada muslim yang menjadikan Non Muslim sebagai pemimpin : Al-Mumtahanah : 1

11. Al-Qur’an mengancam AZAB bagi yang jadikan Non Muslim sebagai pemimpin / teman setia : Al-Mujaadilah : 14 – 15.

12. Al-Qur’an mengajarkan doa agar muslim tidak menjadi SASARAN FITNAH Non Muslim : Al-Mumtahanah : 5.

Ya Allah ... Ya Tuhan kami ...

Saksikanlah bahwa kami telah menyampaikan Firman-Mu ...

Kami memohon ampun serta berlindung kepada-Mu ...

INI BUKAN SARA

TAPI KEWAJIBAN AGAMA YANG DILINDUNGI UUD 1945




Selengkapnya: http://www.habibrizieq.com/2016/09/al-quran-pemimpin-non-muslim.html
Forwarded from HabibRizieq.com
Forwarded from HabibRizieq.com
Undangan Takbir Keliling FPI. Mohon bantu sebarkan. Terima kasih.
: HADIRILAH...!!!
MAJELIS TAKLIM & SILATURAHIM BULANAN FPI BERSAMA UMAT.

Yang akan dipimpin langsung Oleh : Al-Habib Muhammad Rizieq Bin Husein Syihab Lc. MA. DPMSS. (Imam Besar FPI)

Untuk talim Ibu-ibu/akhwat pada
Hari : Sabtu
Tanggal : 1 Oktober 2016
Acara di mulai : Bada zuhur s/d Selesai

Untuk Laki-laki/ikhwan

Hari : Ahad
Tanggal : 2 Oktober 2016
Pukul : 08.00 s/d Selesai

Di Markaz Syariah Petamburan 3 - Kecamatan Tanah Abang - Jakarta Pusat.

Diawali Pembacaan Burdah Oleh Ustadz Kembar Adie dan Alwie.

Di siarkan secara LIVE oleh Radio Streaming FPI & Video Streaming FPITV

Klik : www.radiofpi.com
Channel youtube FPITV

Ayo bantu sebatkan undangan mulia ini...
Laskar FPI Bekasi Bersama Warga Berhasil Mengungkap Jaringan Pengedar Narkoba

Minggu, 2 Oktober 2016.

Bekasi- Laskar FPI dari MACAN Medan Satria, Kota Bekasi bersama warga berhasil membekuk pengedar narkoba di Jalan Rawa Bambu RT. 05 RW. 09, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Minggu (2/10/2016).

Bendahara DPW FPI Bekasi Raya, Abdullah Ratno menuturkan, tertangkapnya dua orang pelaku yakni Sahril (24) dan Haryadi (24) ,pemuda asal Aceh ini berkamuflase sebagai penjual kosmetik di tokonya. Namun warga curiga sebab para pembeli di toko tersebut kebanyakan anak-anak remaja tanggung.

"Warga yang awalnya curiga, penjualan kosmetik dan obat biasa tapi aneh yang beli anak tanggung. Seminggu dipantau kok makin lama makin banyak ke toko tersebut". Tutur Abdullah Ratno.

Ia menambahkan, kecurigaan warga terjawab ketika Laskar bersama sejumlah warga mendatangi salah seorang pembeli yang membawa bungkusan sehabis bertransaksi di toko milik pelaku. Saat didatangi warga si pembeli tiba-tiba langsung tancap gas.

Esok harinya, Laskar kembali mengejar dan menemukan si pembeli namun lagi-lagi belum sempat ditanya apapun ia tiba-tiba kabur dengan meninggalkan sepeda motornya dan melemparkan barang bukti.

"Kita ngejar si pembeli dari semalam tapi gagal, akhirnya Minggu siang kita kejar lagi, motornya berhasil ketangkep tapi orangnya lolos dan melempar obatnya." Ungkap Bendahara DPW FPI Bekasi Raya yang turut serta bersama Laskar mengejar pembeli.

Laskar FPI yang berhasil menemukan barang bukti kemudian membawa obat terlarang tersebut kepada warga. Karena telah mendapat barang bukti akhirnya FPI dan warga memutuskan untuk menggerebek toko yang diduga menjual narkoba itu. Bersama ketua RT setempat, warga dan Laskar FPI melakukan penggerebekan pada siang hari sekitar pukul 11.00.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan sekitar 120 bungkus plastik ukuran ±5 gram siap edar , sebuah kantung plastik warn putih ukuran 1 kg dan sebuah kantung plastik warna kuning ukuran 1/4 kg yang diduga adalah narkoba.

Dua orang pelaku yang tertangkap akhirnya diserahkan ke Polresta Bekasi berikut barang bukti untuk ditindak lebih lanjut.
Markaz Syariah:
AHOK MENGANGKANGI HUKUM

Opini Prof.Dr.Mahfud MD :

"Peristiwa Bukit Duri adalah tragedi kemanusiaan dan tragedi penegakan hukum. Pengadilan sudah jelas memerintahkan status quo Bukit Duri selama perkara masih berlangsung, tetapi penggusuran tetap dilakukan. Konstitusi kita menganut paham negara kesejahteraan (welfare state) dengan penekanan bahwa rakyat harus dilindungi dan diberdayakan agar bisa sejahtera di tanah air sendiri.

Hal itu tertera tegas dan terurai di dalam UUD RI 1945. Untuk menjamin upaya pembangunan kesejahteraan rakyat, penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus dikawal oleh supremasi hukum. Itulah sebabnya di dalam konstitusi diletakkan juga prinsip nomokrasi (negara hukum) sebagai pengawal demokrasi. Kita memiliki lembaga yudikatif untuk menyelesaikan sengketa yang putusan-putusannya harus diikuti rakyat maupun pemerintah.
Atas undangan sahabat saya, Jaya Suprana dan Romo Sandyawan, saya pernah berkunjung menemui rakyat Bukit Duri. Kepada mereka saya menyarankan ”tidak usah melakukan tindak kekerasan atau aksi-aksi massa”, tetapi ajukan saja ke pengadilan agar diputus oleh hakim.

Setelah mereka menang dan ada larangan penggusuran, tetapi pemprov masih terus menggusur, saya pun meminta mereka tidak melakukan aksiaksi frontal. Saya sarankan mereka minta penyelesaian politik ”agar hukum ditaati” melalui Menko Polhukam, DPR, Menkumham, dan Komnas HAM. Sekarang mereka sudah digusur dan saya mati ide, tak punya saran lagi karena rakyat kita tidak berdaya.

Kepada Jaya Suprana saya hanya bisa mengatakan, saya ngeri jika putusan pengadilan terang-terangan dilanggar. Putusan pengadilan itu, seumpama pun salah (apalagi tidak salah), tetap wajib ditaati demi penyelesaian masalah. Kesalahan hakim dalam memutus, kalau itu ada, bisa ditindak tersendiri, tetapi putusannya tetap harus ditaati. Saya ngeri kalau hukum dikangkangi oleh kekuatan politik.

Jika suatu saat terjadi pergeseran konfigurasi politik, hukum akan ditentukan oleh aktor lain yang dominan sehingga yang terjadi adalah adu kuat antarmereka yang sama-sama ingin mengangkangi hukum. Yang bisa terjadi adalah kekacauan hukum, bukan ketertiban hukum. Lebih ngeri lagi jika di daerah-daerah lain pihak yang kuat mengangkangi hukum dan mengabaikan putusan-putusan pengadilan.

Alasannya ”kalau di DKI bisa, di daerah pun bisa”. Kalau praktik saling melanggar hukum sudah meluas padahal konfigurasi antara pusat dan daerah dan antardaerah sendiri tidak monolitik, yang terjadi adalah kekacauan yang sangat mengerikan.

Semua bisa membuat hukum sendiri-sendiri dan dengan kekuatan politik dan uang sendiri-sendiri. Sungguh mengerikan kalau ini terjadi. Mudah-mudahan Bukit Duri tidak menjadi duri bagi masa depan pembangunan bangsa dan negara tercinta: Indonesia."

Selengkapnya: http://www.habibrizieq.com/2016/10/ahok-mengangkangi-hukum.html
HabibRizieq.com:
AYO ... TANGKAP AHOK ... !!!
PENISTA AGAMA DAN PELECEH NEGARA ... !!!

AHOK telah sering melakukan
PENISTAAN AGAMA ISLAM dan TINDAKAN MELECEHKAN NEGARA. Tidak kurang dari 45 kasus yang dilakukan Ahok sebagaimana termaktub dalam tabel AHOK MUSUH AGAMA dan NEGARA:

1. Melecehkan Ayat Suci
2. Menggusur Masjid
3. Menggusur Perkampungan Muslim
4. Melarang Qurban
5. Ngotot mau legalkan Miras dan Judi
6. Ngotot mau legalkan Penjualan Daging Babi dan Anjing
7. Ngotot mau legalkan Pelacuran
8. Mengusulkan pembangunan Apartemen Prostitusi
9. Menganjurkan Sex Bebas dengan Kondom
10. Menghina Al-Qur'an dengan mengajak umat Islam mengabaikan ayat yang melarang memilih pemimpin non muslim
11. Menghina Rasulullah SAW dengan menyatakan bahwa di masa kepemimpinan beliau ada prostitusi
13. Membela Aliran Sesat
14. Melarang Busana Islam di Sekolah
15. Melarang pewajiban Jilbab bagi siswi muslimah di sekolah
16. Menyebut Jilbab sebagai "serbet"
17. Menghapus jatah makan Jama'ah Haji Jakarta
18. Melarang Takbiran Keliling tapi mengadakan Natal dan Tahun Baru Keliling di jalan-jalan protokol Ibukota.
19. Melarang Dzikir dan Sholawat di Monas, tapi mengizinkan Perayaan Paskah di Monas
20. Melarang bahas politik di Masjid, tapi Kampanye Politik di Gereja.
21. Menuduh umat Islam yang tidak mendukungnya sebagai RASIS dan FASIS.
22. Mengusulkan penghapusan kolom agama dalam KTP
23. Mengganti para pejabat Muslim di DKI Jakarta dengan pejabat-pejabat non muslim seperti Lurah Susan, Lurah Grace, dan sebagainya, melalui Lelang Jabatan.
24. Mengganti kepala sekolah Muslim di DKI Jakarta dengan Kepala Sekolah Non Muslim juga melalui Lelang Jabatan.
25. Mendukung pagelaran Kontes Ratu Ma'siat Dunia "Miss World" di Jakarta.
26. Mendukung pagelaran Aliran Musik Setan Lady Gaga di Jakarta
27. Menyatakan untuk masyarakat Jakarta boleh minum BIR asal jangan mabuk.
28. Mau menghapuskan Cuti Bersama Lebaran, sedang Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru tetap diprogramkan.
29. Menentang Pemurnian Agama dari Aliran Sesat.
30. Ditengarai Terlibat Korupsi Pengadaan TransJakarta senilai 1,6 Trilyun.
31. Teridentifikasi oleh BPK bahwa Ahok terlibat Kasus Mega Korupsi dalam berbagai proyek dengan total nilai 1,9 Trilyun.
32. Terbukti oleh BPK bahwa Ahok terlibat Kasus Korupsi Sumber Waras.
33. Suka Pesta Miras bersama Teman Ahok.
34. Melaksanakan Reklamasi Pantai Jakarta demi kepentingan para Mafia Cukong.
35. Kompensasi Reklamasi dengan Pembiayaan Penggusuran Perkampungan Muslim oleh para Mafia Cukong.
36. Membayar POLISI dan TNI untuk gusur rakyat dengan uang para Mafia Cukong.
37. Menghina Lembaga Negara
38. Menghina Pejabat Negara
39. Menghina Pegawai Negeri
40. Menghina Tokoh dan Ormas Islam
41. Mencaci Maki Rakyat Miskin
42. Bertutur kata Kasar dan kotor
43. Bersikap Arogan dan Preman
44. Tidak bermoral
45. Pshycopat

Kini, AHOK menyatakan bahwa umat Islam DIBOHONGI Surat Al-Maaidah ayat 51 yang melarang memilih non muslim sebagai Pemimpin umat Islam.

Sampai kapan Musuh Agama dan Negara ini dbiarkan dan didiamkan ... ???

Hanya HUKUM MATI yang pantas bagi Musuh Agama dan Negara ... !!!
TANGKAP AHOK PENISTA AGAMA ... !
BUKAN TANGKAP NETIZEN YANG BERI INFO KEPADA PUBLIK ... !!
AYO NETIZEN ... GANYANG KETIDAK-ADILAN ... !!!

Ayo ... segenap umat Islam turun AKSI BELA ISLAM hari Jum'at 14 Oktober 2016, Shalat Jum'at di ISITIQLAL lalu ke Bareskrim Mabes Polri di GAMBIR, dan dilanjut longmarch ke BALAI KOTA.
Channel photo updated