Front Pembela Islam
194 subscribers
34 photos
1 file
106 links
FRONT PEMBELA ISLAM
Download Telegram
*copas dari sebelah*:

*MENTERI AGAMA Lukman Hakim Menghadiri Acara Penghargaan LGBT*

Hadiri Acara Penghargaan bagi LGBT, Menag: Ada yang Hendak Paksakan Keragaman https://www.islampos.com/300488-300488/

Tolong sampaikan kpd beliau, *JANGAN COBA2* pemerintah kasih angin pd kaum liberal, aliran sesat apalagi homo & lesbi kalau tidak mau RI mendapat AZAB Allah SWT! Spt azab kaum homo pd zaman luth dahulu kala & pompeii di italia. Sebarkan

Yg punya akses ke beliau, mungkin bisa klarifikasi?
http://www.portalpiyungan.com/2016/08/dukung-penghargaan-untuk-lgbt-tasrif.html

■ Dukung Penghargaan Untuk LGBT (Tasrif Award), Menag Lukman Kecewakan Umat Islam ■

[portalpiyungan.com] Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan Penghargaan Suardi Tasrif Award kepada organisasi Forum Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, Queer Indonesia (LGBTIQ Indonesia) dan IPT 65. Organisasi ini dianggap menyuarakan kebebasan berekspresi kaum minoritas di Indonesia, dan mengupayakan rekonsiliasi negara dengan masa lalu kelam.

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian ulang tahun ke-22 Aliansi Junalis Independen (AJI) pada Kamis, 25 Agustus.

Pemberian penghargaan untuk LGBTIQ ini dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang malam itu menyampaikan orasi kebudayaan sebagai puncak acara.

Menteri Agama Lukman Saifuddin dalam orasi kebudayaannya menekankan keberagaman sebagai ciri bangsa Indonesia yang belakangan banyak terancam.

Link: www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160826_indonesia_tasrif_awards

Menag Lukman juga mengapresiasi pemilihan kedua organisasi (LGBTIQ dan IPT 65) sebagai pemenang penghargaan.

"Memaknai award/penghargaan ini sebagai bentuk bahwa ada komunitas saudara-saudara sebangsa sesama kita yang memiliki situasi dan kondisi yang tidak sama dengan kita yang memerlukan perhatian atensi pengayoman tanpa harus mempersoalkan perbedaaan baik yang sifatnya filosofis atau yang kaitannya dengan agama," kata Menag Lukman usai acara penghargaan. (lihat video)

Kehadiran dan apresiasi Menteri Agama terhadaan Award untuk kelompok LGBT ini sangat disayangkan umat Islam.

Bahkan sebuah petisi online mendesak agar Menteri Agama Lukman Saifuddin Harus Mengundurkan Diri.

"Kehadiran dan substansi pidato kebudayaan oleh Menteri Agama dalam acara yang dirangkai dengan penghargaan untuk pelaku LGBTIQ jelas menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi sikap seorang Menteri Agama karena


pernyataan Menteri Agama tersebut bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri pada rapat antara Komisi 8 DPR RI dan Kementerian Agama (17 Februari 2016). Di situ Menteri Agama menyatakan LGBT sebagai "masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia." Dan pada rapat itu pula Menteri Agama tegaskan bahwa "masalah LGBT mengancam generasi penerus." Bahkan, pungkas Menteri Agama, LGBT merupakan "ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang relijius.""

Demikian bunyi petisi online di situs change.org
(https://www.change.org/p/presiden-dan-dpr-ri-menteri-agama-lukman-saifuddin-harus-mengundurkan-diri-5360826d-88d9-465e-bed4-8fea70a771f3)

Dosen Ibnu Khaldun Bogor, Budi Handrianto, di akun fb-nya menyatakan kecewa dengan dukungan Menag pada LGBT.

"Tadinya saya khusnudzan (prasangka baik) kepada Menteri Agama yg menghadiri acara penyerahan penghargaan Suardi Tasrif Award kepada forum LGBT dlm ulang tahun Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) ke-22 tgl 26 lalu. Mungkin dia hanya diundang utk menghadiri acara ulang tahun, eh di dalamnya ada acara penghargaan buat LGBT.

Tp setelah menonton video pidato dan wawancaranya di youtube, khusnudzan saya hilang krn pak menag ternyata menyatakan dukungannya thdp keberadaan kaum LGBT.

Pdhl bbrp elemen umat Islam (juga didukung agama lain) yg dinaungi kemenag saat ini tengah melakukan judicial review di mahkamah konstitusi utk menentang kampanye LGBT.

Sbg menteri agama, putra mantan menteri agama, ulama terkenal KH Saifudin Zuhri, mestinya beliau datang ke sana utk menasihati kaum LGBT, bukan utk mendukungnya. Mereka diajak utk tobat kembali ke jalan yg benar dan diarahkan utk terapi penyembuhan.

Semoga Pak menag segera mengoreksi kekeliruannya dan berada pada sisi yg benar."

Demikian tulis Budi Handrianto.
10 PERNYATAAN HABIB RIZIEQ DALAM DIALOG LINTAS AGAMA UNTUK PERSATUAN & KESATUAN BANGSA

Sehubungan adanya pelintiran berita oleh sejumlah media yang meng-opinikan bahwa Habib Rizieq dan FPI-nya sudah siap menerima Gubernur Non Muslim untuk Jakarta, maka Admin memandang perlu untuk memuat pernyataan Habib Rizieq satu per satu yang dilontarkan dalam acara Dialog Lintas Agama di Jakarta.

Pernyataan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab dalam Dialog Lintas Agama yang digelar Mapolda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta FKUB DKI Jakarta dan dihadiri para Tokoh berbagai Agama, pada hari Senin 29 Agustus 2016 di Gedung Juang Jakarta Pusat, sebagai berikut :

1. Bahwa Islam menerima PERBEDAAN AGAMA & PLURALITAS (kebhinnekaan / keragaman) karena merupakan keniscayaan, namun menolak PENISTAAN AGAMA & PLURALISME (paham semua agama sama) karena merupakan pencampur-adukan aqidah dan pemaksaan keyakinan.

2. Bahwa Negara RI wajib melindungi PERBEDAAN AGAMA sesuai UUD 1945 Pasal 29, dan juga wajib melarang PENISTAAN AGAMA sesuai Perpres No 1 Th 1965 dan UU No 5 Th 1969 serta KUHP Pasal 156a.

3. Bahwa semua Tokoh Umat Beragama wajib berkomitmen untuk menjaga keharmonisan hubungan antar umat beragama dengan menyuburkan Peradaban Dialog.

4. Bahwa semua umat beragama di seluruh tanah air NKRI harus selalu mewaspadai segala bentuk provokasi yang ingin mengadu-domba umat beragama.

5. Bahwa Pemerintah dan Para Tokoh Agama harus lebih serius dan fokus dalam melawan NARKOBA dan MIRAS serta kemunkaran lainnya yang selama ini telah menjadi penyebab rusaknya keamanan dan kedamaian antar umat beragama.

6. Bahwa tiap umat beragama BERHAK untuk memilih Pemimpin sesuai dengan agamanya masing-masing karena dijamin oleh Konstitusi, dan itu bukan SARA.

7. Bahwa setiap Muslim WAJIB memilih Pemimpin Muslim yang beriman dan bertaqwa, dan HARAM memilih Pemimpin Non Muslim, sesuai ketentuan Hukum Allah SWT, sehingga siapa pun tidak berhak menuduh hal tersebut sebagai persoalan SARA.

8. Bahwa semua Tokoh Umat Beragama wajib ikut serta mengawal Pilgub DKI Jakarta 2017 agar dilaksanakan dengan JURDIL (jujur & adil) dan LUBER (langsung, umum, bebas & rahasia).

9. Bahwa Penolakan FPI selama ini terhadap Ahok BUKAN HANYA karena Ahok Non Muslim, tapi juga karena Ahok arogan, kasar, tidak bermoral dan banyak kebijakannya merugikan umat Islam, sehingga FPI bersama Ormas Islam lainnya menobatkan Gubernur Rakyat versi Habaib dan Ulama sebagai bentuk Perlawanan Politik TANPA KEKERASAN.

10. Jika Dalam Pilgub Jakarta 2017 yang JURDIL & LUBER dimenangkan oleh Non Muslim, maka FPI tetap akan menghormati Hasil Pilgub yang JURDIL & LUBER, dengan tetap menolak kepemimpinan Non Muslim karena bertentangan dengan ajaran agama Islam, tapi FPI tetap tidak akan melakukan KEKERASAN atau ANGKAT SENJATA selama Sang Gubernur santun dan bermoral serta tidak merugikan umat Islam.

http://www.habibrizieq.com/2016/08/10-pernyataan-habib-rizieq-dalam-dialog.html
Markaz Syariah:
Habib Rizieq - Frame Kejahatan Media Terhadap Islam
https://youtu.be/kZCGma04mAk

Tabligh Akbar di Majsid At-Taubah Rest Area KM 57
26 Agustus 2016
TA'LIM BULANAN BERSAMA IMAM BESAR FPI
AL HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB di Markaz Syariah (MS) Jl Petamburan III. Jakarta Pusat.

1. KHUSUS WANITA :
Sabtu 3 Séptémber 2016, jam 12.30 WIB - sampai selesai.

2. KHUSUS PRIA :
Ahad 4 September 2016, jam 08.00 WIB - selesai.

Diawali dengan pembacaan Burdah oleh Ustad Kembar Adi & Alwi.

Acara ini Insya Allah akan disiarkan secara langsung oleh Radio Streaming FPI
Untuk pengguna PC, Laptop dan Smartphone, silahkan buka dan play via browser >> http://radiofpi.com

Khusus pengguna Android, silahkan download aplikasi "Radio FPI" dari Dropbox >>   https://www.dropbox.com/s/yqib9gvr7975xo5/FPI%20MEDIA_1.0.apk?dl=0

dan Video Streaming di channel youtube FPI TV

Mohon bantu sebarkan.....
MENGAPA JAKARTA POST MEMBUAT STIGMA MENAKUTKAN PADA AILA?

sharia.co.id – “Why AILA is a bigger threat to freedom than the FPI, begitu judul artikel The Jakarta Post edisi 30 Agustus 2016. Wartawan The Jakarta Post, Ary Hermawan dalam tulisan itu memaparkan sejumlah bukti atau opini bahwa AILA (Aliansi Cinta Keluarga) lebih berbahaya daripada FPI.

Tulisan itu dimulai dengan opini buruk FPI. FPI adalah kelompok yang anggotanya berkeliaran di jalanan Jakarta, memburu majalah Playboy dan merusak toko minuman keras murah. Dan posisi FPI itu menurut Jakarta Post kini diambil alih ALIA. “Its position has now been taken over by a group of preachers and academics with the exact same agenda but with a much less threatening moniker and, alas, a much bigger chance to achieve what the FPI militants can only dream of. The Family Love Alliance (AILA), which aspires to make the country more “civilized” by “strengthening family values”, is now at the forefront of the conservative movement in the country,”tulis media grup Kompas ini.

“Tidak seperti FPI, yang sering bertindak di luar atau di atas hukum, Aila mengeksploitasi sistem hukum yang ada dan mengubah penegak hukum menjadi polisi moral, sehingga nantinya mereka praktis akan melakukan apa FPI telah melakukan selama bertahun-tahun. Kelompok ini telah meminta agar Mahkamah Konstitusi mengubah definisi perzinahan, pemerkosaan dan sodomi dalam KUHP. Tujuan dari judicial review ini jelas: untuk melarang hubungan seksual konsensual di luar pernikahan, termasuk hubungan sesama jenis,”terang lebih lanjut harian berbahasa Inggris ini.

Koran ini, yang juga terbit dalam bentuk web, kemudian memaparkan kelemahan-kelemahan FPI dan kelebihan AILA dalam membawa konservatisme agama di Indonesia. Kelebihan AILA diantaranya adalah didukung akademisi dari universitas bergengsi, seperti Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Padjajaran.

Jakarta Post (JP) kemudian membuat opini bahwa tujuan FPI dan AILA sama, membentuk negara agama. “But this does not mean AILA does not have the same goal as the FPI, which is to create a moralistic, religious state. AILA’s chairman, Bachtiar Nasir, is the secretary-general of the Council of Young Indonesian Intellectuals and Ulemas (MIUMI) and a graduate from the Islamic University of Medina in Saudi Arabia,”tulis JP.

Artikel itu ditutup dengan peringatan : “Dan, berhati-hatilah, pertempuran ini akan menentukan” (And, be warned, this battle will be decisive).

Apa Yang Diinginkan The Jakarta Post?

Jakarta Post mungkin satu-satunya koran berbahasa Inggris yang bergengsi di negeri ini. Meski pembacanya sedikit, tapi pembacanya banyak terdiri dari orang-orang yang mengambil kebijakan di Indonesia. Termasuk diantaranya para duta besar dan ‘tokoh-tokoh orang asing’ di Indonesia. Dengan publikasi dalam bentuk web, tentu pembaca JP lebih luas.

JP yang lahir dari rahim Kompas ini (Kompas lahir dari tokoh-tokoh Katolik di Indonesia), memang dikenal sebagai penganut ‘media liberalisme’. Banyak artikel-artikel di JP yang mengopinikan bahwa penyimpangan-penyimpangan seksual –seperti LGBT- adalah tidak masalah tumbuh di negeri ini.

Makanya tidak heran, ketika AILA dan para akademisi atau cendekiawan Islam membawa masalah ini ke ranah hukum, The Jakarta Post blingsatan.

JP di artikel itu menggiring pembaca seolah-olah ada musuh besar di negeri ini yang lebih besar daripada FPI, yaitu AILA. Padahal AILA memperjuangkan sebuah ide dalam ranah hukum yang sah di negeri ini. Sebagaimana banyak kelompok Islam lain berjuang, seperti Muhammadiyah yang beberapa waktu lalu mengajukan Judicial Review UU Migas. Bahkan gubernur DKI Ahok pun memperjuangkan ide penolakan cuti kampanyenya lewat Mahkamah Konstitusi dan itu biasa-biasa saja.

Memang mereka yang menganut ideologi kebebasan seksual tanpa nikah, lesbianisme atau gay akan marah terhadap apa yang dilakukan AILA dan para cendekiawan Islam ini. Tapi seharusnya mereka menyadari negeri ini penduduknya adalah mayoritas Islam, yang dasarnya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab d
an seterusnya. Negeri ini dimerdekakan oleh mayoritas pejuang Islam dan dibangun oleh para pahlawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Negeri ini tidak dicita-citakan menjadi negeri Belanda atau Amerika yang membebaskan perzinahan dan homoseksual tumbuh subur di masyarakat. Dan The Jakarta Post seharusnya sadar hal itu. Tapi jangan-jangan JP memang menginginkan negeri ini ke depan seperti Belanda atau Amerika. Wallahu alimun hakim. *red
Ayo ... Selamatkan NKRI
Dari Penjajahan Asing & Aseng

Hantam Pemurtadan & Aliran Sesat
Habisi Kemunkaran & Semua Ma'siat

Gebuk Miras & Judi
Pukul Narkoba & Prostitusi

Libas Eljibiti & Pornografi
Gibas Riba & Korupsi

Perangi Teroris & Separatis
Ganyang PKI & Liberalis

Sikat Kapitalis & Sosialis
Gasak Kolonialis & Imperialis

http://www.habibrizieq.com/2016/09/seruan-imam-besar-fpi.html
Markaz Syariah:
AL-QUR'AN & PEMIMPIN NON MUSLIM

1. Al-Qur’an melarang jadikan Non Muslim sbg PEMIMPIN : Aali Imraan : 28, An-Nisaa’ : 144 & Al-Maa-idah : 57.

2. Al-Qur’an melarang menjadikan Non Muslim sebagai PEMIMPIN walau KERABAT sendiri : At-Taubah: 23 & Al-Mujaadilah: 22.

3. Al-Qur’an melarang menjadikan Non Muslim sebagai TEMAN SETIA : Aali Imraan : 118 & At-Taubah: 16.

4. Al-Qur’an melarang SALING TOLONG dengan Non Muslim yang akan MERUGIKAN umat islam : Al-Qasshash : 86 & Al-Mumtahanah: 13.

5. Al-Qur’an melarang MENTAATI Non Muslim untuk MENGUASAI Muslim : Aali Imraan : 149 – 150.

6. Al-Qur’an melarang beri PELUANG kepada Non Muslim sehingga MENGUASAI Muslim : An-Nisaa’ : 141

7. Al-Qur’an memvonis MUNAFIQ kepada muslim yang menjadikan Non Muslim sebagai pemimpin : An-Nisaa’ : 138 – 139.

8. Al-Qur’an memvonis ZALIM kepada muslim yang menjadikan Non Muslim sebagai pemimpin : Al-Maa-idah: 51.

9. Al-Qur’an memvonis FASIQ kepada Muslim yang menjadikan Non Muslim sebagai pemimpin : Al-Maa-idah: 80 – 81.

10. Al-Qur’an memvonis SESAT kepada muslim yang menjadikan Non Muslim sebagai pemimpin : Al-Mumtahanah : 1

11. Al-Qur’an mengancam AZAB bagi yang jadikan Non Muslim sebagai pemimpin / teman setia : Al-Mujaadilah : 14 – 15.

12. Al-Qur’an mengajarkan doa agar muslim tidak menjadi SASARAN FITNAH Non Muslim : Al-Mumtahanah : 5.

Ya Allah ... Ya Tuhan kami ...

Saksikanlah bahwa kami telah menyampaikan Firman-Mu ...

Kami memohon ampun serta berlindung kepada-Mu ...

INI BUKAN SARA

TAPI KEWAJIBAN AGAMA YANG DILINDUNGI UUD 1945




Selengkapnya: http://www.habibrizieq.com/2016/09/al-quran-pemimpin-non-muslim.html
Forwarded from HabibRizieq.com
Forwarded from HabibRizieq.com
Undangan Takbir Keliling FPI. Mohon bantu sebarkan. Terima kasih.
: HADIRILAH...!!!
MAJELIS TAKLIM & SILATURAHIM BULANAN FPI BERSAMA UMAT.

Yang akan dipimpin langsung Oleh : Al-Habib Muhammad Rizieq Bin Husein Syihab Lc. MA. DPMSS. (Imam Besar FPI)

Untuk talim Ibu-ibu/akhwat pada
Hari : Sabtu
Tanggal : 1 Oktober 2016
Acara di mulai : Bada zuhur s/d Selesai

Untuk Laki-laki/ikhwan

Hari : Ahad
Tanggal : 2 Oktober 2016
Pukul : 08.00 s/d Selesai

Di Markaz Syariah Petamburan 3 - Kecamatan Tanah Abang - Jakarta Pusat.

Diawali Pembacaan Burdah Oleh Ustadz Kembar Adie dan Alwie.

Di siarkan secara LIVE oleh Radio Streaming FPI & Video Streaming FPITV

Klik : www.radiofpi.com
Channel youtube FPITV

Ayo bantu sebatkan undangan mulia ini...
Laskar FPI Bekasi Bersama Warga Berhasil Mengungkap Jaringan Pengedar Narkoba

Minggu, 2 Oktober 2016.

Bekasi- Laskar FPI dari MACAN Medan Satria, Kota Bekasi bersama warga berhasil membekuk pengedar narkoba di Jalan Rawa Bambu RT. 05 RW. 09, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Minggu (2/10/2016).

Bendahara DPW FPI Bekasi Raya, Abdullah Ratno menuturkan, tertangkapnya dua orang pelaku yakni Sahril (24) dan Haryadi (24) ,pemuda asal Aceh ini berkamuflase sebagai penjual kosmetik di tokonya. Namun warga curiga sebab para pembeli di toko tersebut kebanyakan anak-anak remaja tanggung.

"Warga yang awalnya curiga, penjualan kosmetik dan obat biasa tapi aneh yang beli anak tanggung. Seminggu dipantau kok makin lama makin banyak ke toko tersebut". Tutur Abdullah Ratno.

Ia menambahkan, kecurigaan warga terjawab ketika Laskar bersama sejumlah warga mendatangi salah seorang pembeli yang membawa bungkusan sehabis bertransaksi di toko milik pelaku. Saat didatangi warga si pembeli tiba-tiba langsung tancap gas.

Esok harinya, Laskar kembali mengejar dan menemukan si pembeli namun lagi-lagi belum sempat ditanya apapun ia tiba-tiba kabur dengan meninggalkan sepeda motornya dan melemparkan barang bukti.

"Kita ngejar si pembeli dari semalam tapi gagal, akhirnya Minggu siang kita kejar lagi, motornya berhasil ketangkep tapi orangnya lolos dan melempar obatnya." Ungkap Bendahara DPW FPI Bekasi Raya yang turut serta bersama Laskar mengejar pembeli.

Laskar FPI yang berhasil menemukan barang bukti kemudian membawa obat terlarang tersebut kepada warga. Karena telah mendapat barang bukti akhirnya FPI dan warga memutuskan untuk menggerebek toko yang diduga menjual narkoba itu. Bersama ketua RT setempat, warga dan Laskar FPI melakukan penggerebekan pada siang hari sekitar pukul 11.00.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan sekitar 120 bungkus plastik ukuran ±5 gram siap edar , sebuah kantung plastik warn putih ukuran 1 kg dan sebuah kantung plastik warna kuning ukuran 1/4 kg yang diduga adalah narkoba.

Dua orang pelaku yang tertangkap akhirnya diserahkan ke Polresta Bekasi berikut barang bukti untuk ditindak lebih lanjut.
Markaz Syariah:
AHOK MENGANGKANGI HUKUM

Opini Prof.Dr.Mahfud MD :

"Peristiwa Bukit Duri adalah tragedi kemanusiaan dan tragedi penegakan hukum. Pengadilan sudah jelas memerintahkan status quo Bukit Duri selama perkara masih berlangsung, tetapi penggusuran tetap dilakukan. Konstitusi kita menganut paham negara kesejahteraan (welfare state) dengan penekanan bahwa rakyat harus dilindungi dan diberdayakan agar bisa sejahtera di tanah air sendiri.

Hal itu tertera tegas dan terurai di dalam UUD RI 1945. Untuk menjamin upaya pembangunan kesejahteraan rakyat, penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus dikawal oleh supremasi hukum. Itulah sebabnya di dalam konstitusi diletakkan juga prinsip nomokrasi (negara hukum) sebagai pengawal demokrasi. Kita memiliki lembaga yudikatif untuk menyelesaikan sengketa yang putusan-putusannya harus diikuti rakyat maupun pemerintah.
Atas undangan sahabat saya, Jaya Suprana dan Romo Sandyawan, saya pernah berkunjung menemui rakyat Bukit Duri. Kepada mereka saya menyarankan ”tidak usah melakukan tindak kekerasan atau aksi-aksi massa”, tetapi ajukan saja ke pengadilan agar diputus oleh hakim.

Setelah mereka menang dan ada larangan penggusuran, tetapi pemprov masih terus menggusur, saya pun meminta mereka tidak melakukan aksiaksi frontal. Saya sarankan mereka minta penyelesaian politik ”agar hukum ditaati” melalui Menko Polhukam, DPR, Menkumham, dan Komnas HAM. Sekarang mereka sudah digusur dan saya mati ide, tak punya saran lagi karena rakyat kita tidak berdaya.

Kepada Jaya Suprana saya hanya bisa mengatakan, saya ngeri jika putusan pengadilan terang-terangan dilanggar. Putusan pengadilan itu, seumpama pun salah (apalagi tidak salah), tetap wajib ditaati demi penyelesaian masalah. Kesalahan hakim dalam memutus, kalau itu ada, bisa ditindak tersendiri, tetapi putusannya tetap harus ditaati. Saya ngeri kalau hukum dikangkangi oleh kekuatan politik.

Jika suatu saat terjadi pergeseran konfigurasi politik, hukum akan ditentukan oleh aktor lain yang dominan sehingga yang terjadi adalah adu kuat antarmereka yang sama-sama ingin mengangkangi hukum. Yang bisa terjadi adalah kekacauan hukum, bukan ketertiban hukum. Lebih ngeri lagi jika di daerah-daerah lain pihak yang kuat mengangkangi hukum dan mengabaikan putusan-putusan pengadilan.

Alasannya ”kalau di DKI bisa, di daerah pun bisa”. Kalau praktik saling melanggar hukum sudah meluas padahal konfigurasi antara pusat dan daerah dan antardaerah sendiri tidak monolitik, yang terjadi adalah kekacauan yang sangat mengerikan.

Semua bisa membuat hukum sendiri-sendiri dan dengan kekuatan politik dan uang sendiri-sendiri. Sungguh mengerikan kalau ini terjadi. Mudah-mudahan Bukit Duri tidak menjadi duri bagi masa depan pembangunan bangsa dan negara tercinta: Indonesia."

Selengkapnya: http://www.habibrizieq.com/2016/10/ahok-mengangkangi-hukum.html