Rekapitulasi pengisian sampai 20 Desember jam 4.30 WIB
Pengisian form mahasiswa:
Mahasiswa sudah mengisi: 1455
Mahasiswa belum mengisi: 597
Pengisian form kepala sekolah:
Kepala sekolah yang mengisi: 891
Yang sesuai dengan data mahasiswa: 842 kepala sekolah, dan bisa dipasangkan dengan 945 mahasiswa.
Rekapitulasi selengkapnya bisa dilihat di https://bit.um.ac.id/rekap-mhs-3
Yang bertanda merah artinya belum mengisi.
Kalau kepala sekolah merasa sudah mengisi tetapi masih berwarna merah, itu karena mahasiswanya belum mengisi sehingga tidak bisa dipasangkan, atau karena ada data yang salah sehingga data mahasiswa tidak bisa terhubung dengan data kepala sekolah.
Kalau ada yang tidak sesuai, bisa dikonfirmasikan
Pengisian form mahasiswa:
Mahasiswa sudah mengisi: 1455
Mahasiswa belum mengisi: 597
Pengisian form kepala sekolah:
Kepala sekolah yang mengisi: 891
Yang sesuai dengan data mahasiswa: 842 kepala sekolah, dan bisa dipasangkan dengan 945 mahasiswa.
Rekapitulasi selengkapnya bisa dilihat di https://bit.um.ac.id/rekap-mhs-3
Yang bertanda merah artinya belum mengisi.
Kalau kepala sekolah merasa sudah mengisi tetapi masih berwarna merah, itu karena mahasiswanya belum mengisi sehingga tidak bisa dipasangkan, atau karena ada data yang salah sehingga data mahasiswa tidak bisa terhubung dengan data kepala sekolah.
Kalau ada yang tidak sesuai, bisa dikonfirmasikan
CATATAN:
Mohon maaf, kami membuat kesalahan sehingga ada isian yang terlewatkan.
Mohon yang kepala sekolahnya berstatus PNS agar kepala sekolah masuk kembali ke form kepala sekolah dan meng-edit formnya untuk mengisikan NIP dan pangkatnya. Di tabel rekapitulasi isian ada kolom tambahan dengan isi "Mohon update NIP"
Sekali lagi mohon maaf atas ketidakcermatan kami
Mohon maaf, kami membuat kesalahan sehingga ada isian yang terlewatkan.
Mohon yang kepala sekolahnya berstatus PNS agar kepala sekolah masuk kembali ke form kepala sekolah dan meng-edit formnya untuk mengisikan NIP dan pangkatnya. Di tabel rekapitulasi isian ada kolom tambahan dengan isi "Mohon update NIP"
Sekali lagi mohon maaf atas ketidakcermatan kami
Pengisian EPAKTA
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kemendikbud Angkatan 3 tahun 2023 sudah dapat memulai mengisi E-Pakta melalui card "Berkas ePakta" di ppg.simpkb.id.
E-Pakta adalah perjanjian kerjasama dan pakta integritas secara elektronik, antara mahasiswa PPG yang mendapatkan pembiayaan pendidikan dengan GTK sebagai pihak yang memberikan biaya pendidikan. E-Pakta berlaku UNTUK SEMUA MAHASISWA PPG, tidak melihat apakah guru TK atau SMK, tidak melihat apakah jalur lulusan GP atau jalur reguler.
Silakan membaca panduan pengisian E-Pakta di https://bantuan.simpkb.id/books/epakta-daljab/ (link panduan juga ditampilkan pada saat pertama kali membuka laman ppg.simpkb.id)
Penting diperhatikan:
1. Langkah pertama adalah Konfirmasi data dengan mengisikan Nama, NIK dan Tanggal Lahir sesuai dengan yang terdapat pada KTP Anda. Isikan SAMA PERSIS dengan yang ada di KTP (termasuk bila ada gelar, titik, tanda petik, disingkat, atau dipanjangkan). Tidak masalah kalau datanya berbeda dengan data di SIMPKB. Pengalaman yang lalu, kalau ada perbedaan dengan KTP maka proses akan terhenti karena dianggap data tidak sesuai dengan KTP.
2. Pada konfirmasi isikan nomor HP yang aktif dan bisa menerima SMS untuk kode OTP (One Time Password). Tidak masalah nomor HP itu berbeda dengan yang ada di SIMPKB, yang penting bisa untuk menerima SMS. Pengalaman yang lalu, nomor pascabayar sering gagal menerima SMS. Gunakan nomor prabayar dan pastikan ada pulsa yang cukup untuk menerima SMS (biaya SMS itu akan dipotong dari pulsa penerima).
3. Pada konfirmasi isikan alamat email yang aktif dan bisa menerima kiriman email yang berisi token konfirmasi. Tidak masalah alamat email itu berbeda dengan yang ada di SIMPKB, yang penting bisa untuk menerima kiriman email.
4. Proses ini adalah secara langsung antara mahasiswa dengan GTK melalui perantara Privy sebagai penyedia jasa. Bilamana ada masalah maka perhatikan apa masalahnya, lihat catatan yang ada di bawah ini dan lakukan langkah yang benar. Diskusikan dengan teman lain, karena semua melakukan hal yang sama.
5. Bila masih tetap ada masalah, bisa kontak helpdesk privy melalui https://privy.id/ (live chat, di pojok kanan bawah), atau email ke helpdesk@privy.id atau chat di 0811-1430-555, atau tombol BUAT LAPORAN yang disediakan di SIMPKB. Tuliskan dengan jelas permasalahannya, lengkapi dengan screenshot yang jelas, kalau perlu lampirkan bukti identitas KTP, Akte kelahiran dsb. Kasus yang dilaporkan adalah kasus yang tidak bisa ditangani sendiri, misalnya:
- gagal otentikasi tanggal lahir ketika akan penandatanganan dokumen (saat pengisian data sudah benar sesuai KTP)- KTP yang sangat buram sehingga tidak terbaca, atau masih belum berupa E-KTP
- atau kasus berat lain yang tidak bisa ditangani (silakan sampaikan dulu di grup apakah memang layak dilaporkan atau tidak)
Batas pengisian adalah sampai akhir Januari 2024, tetapi sangat disarankan dapat diselesaikan lebih awal sehingga bila ada masalah dapat segera ditangani.
======
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kemendikbud Angkatan 3 tahun 2023 sudah dapat memulai mengisi E-Pakta melalui card "Berkas ePakta" di ppg.simpkb.id.
E-Pakta adalah perjanjian kerjasama dan pakta integritas secara elektronik, antara mahasiswa PPG yang mendapatkan pembiayaan pendidikan dengan GTK sebagai pihak yang memberikan biaya pendidikan. E-Pakta berlaku UNTUK SEMUA MAHASISWA PPG, tidak melihat apakah guru TK atau SMK, tidak melihat apakah jalur lulusan GP atau jalur reguler.
Silakan membaca panduan pengisian E-Pakta di https://bantuan.simpkb.id/books/epakta-daljab/ (link panduan juga ditampilkan pada saat pertama kali membuka laman ppg.simpkb.id)
Penting diperhatikan:
1. Langkah pertama adalah Konfirmasi data dengan mengisikan Nama, NIK dan Tanggal Lahir sesuai dengan yang terdapat pada KTP Anda. Isikan SAMA PERSIS dengan yang ada di KTP (termasuk bila ada gelar, titik, tanda petik, disingkat, atau dipanjangkan). Tidak masalah kalau datanya berbeda dengan data di SIMPKB. Pengalaman yang lalu, kalau ada perbedaan dengan KTP maka proses akan terhenti karena dianggap data tidak sesuai dengan KTP.
2. Pada konfirmasi isikan nomor HP yang aktif dan bisa menerima SMS untuk kode OTP (One Time Password). Tidak masalah nomor HP itu berbeda dengan yang ada di SIMPKB, yang penting bisa untuk menerima SMS. Pengalaman yang lalu, nomor pascabayar sering gagal menerima SMS. Gunakan nomor prabayar dan pastikan ada pulsa yang cukup untuk menerima SMS (biaya SMS itu akan dipotong dari pulsa penerima).
3. Pada konfirmasi isikan alamat email yang aktif dan bisa menerima kiriman email yang berisi token konfirmasi. Tidak masalah alamat email itu berbeda dengan yang ada di SIMPKB, yang penting bisa untuk menerima kiriman email.
4. Proses ini adalah secara langsung antara mahasiswa dengan GTK melalui perantara Privy sebagai penyedia jasa. Bilamana ada masalah maka perhatikan apa masalahnya, lihat catatan yang ada di bawah ini dan lakukan langkah yang benar. Diskusikan dengan teman lain, karena semua melakukan hal yang sama.
5. Bila masih tetap ada masalah, bisa kontak helpdesk privy melalui https://privy.id/ (live chat, di pojok kanan bawah), atau email ke helpdesk@privy.id atau chat di 0811-1430-555, atau tombol BUAT LAPORAN yang disediakan di SIMPKB. Tuliskan dengan jelas permasalahannya, lengkapi dengan screenshot yang jelas, kalau perlu lampirkan bukti identitas KTP, Akte kelahiran dsb. Kasus yang dilaporkan adalah kasus yang tidak bisa ditangani sendiri, misalnya:
- gagal otentikasi tanggal lahir ketika akan penandatanganan dokumen (saat pengisian data sudah benar sesuai KTP)- KTP yang sangat buram sehingga tidak terbaca, atau masih belum berupa E-KTP
- atau kasus berat lain yang tidak bisa ditangani (silakan sampaikan dulu di grup apakah memang layak dilaporkan atau tidak)
Batas pengisian adalah sampai akhir Januari 2024, tetapi sangat disarankan dapat diselesaikan lebih awal sehingga bila ada masalah dapat segera ditangani.
======
privy.id
Privy for Personal: Digital Identity & Signature Solutions | Privy
Privy for Personal provides secure, fast, and easy digital identity and signature solutions for all individuals.
Beberapa kasus kegagalan pada tahap registrasi dan solusinya:
* Email Costumer terkait dengan PrivyID terdaftar --> Ulangi konfirmasi, isikan alamat email yang lain
* Nomor HP sudah terasosiasi dengan PrivyID lain --> Ulangi konfirmasi, isikan nomor HP yang lain
* OTP yang diminta sudah melampaui batas --> ulang konfirmasi, lakukan permintaan token 1x saja dan tunggu balasan. jangan diulang-ulang klik
* NIK pada KTP tidak terbaca, Tanggal lahir pada KTP tidak terbaca, Nama pada KTP tidak terbaca, Validasi DOB sudah melampaui batas, Foto wajah pada KTP tidak terlihat --> ulang konfirmasi, lakukan pengambilan foto KTP dengan baik agar isi KTP terbaca
* Nama tercantum pada E-KTP tidak sesuai dengan nama user, DOB tercantum pada E-KTP/KTP/Resi E-KTP tidak sesuai dengan DOB user, NIK, Nama, DOB tidak tervalidasi --> ulangi konfirmasi, isikan data yang SAMA PERSIS dengan isi KTP
* not match --> ulang konfirmasi, isikan data yang benar, dan lakukan pengambilan foto KTP dengan baik
* Foto KTP yang diunggah tidak benar, Foto yang diunggah bukan hasil foto KTP/e-KTP/Resi e-KTP secara langsung --> pastikan yang diambil gambarnya adalah eKTP (bukan KTP lama atau KTP sementara atau pengenal lainnya), dan bila sudah eKTP lakukan pengambilan foto KTP dengan baik
======
Catatan permasalahan swafoto dengan kamera:
Mahasiswa diminta mengambil gambar diri (selfie/swafoto) dan KTP. Ini kadang bermasalah. Kalau kasusnya adalah visual foto KTP dan wajah, tidak ada cara lain untuk mengusahakan agar tampil:
- kamera yang jelas (coba lakukan dari HP yang berbeda). Pastikan juga akses kamera utk browser di-set Allowed / Diijinkan
- pencahayaan yang cukup,
- gambar tidak kabur/blur,
- Posisi gambar pas (tidak terlalu jauh/dekat, tidak miring). Sebaiknya KTP tegak lurus dengan kamera.
- Jangan ada pantulan flash/cahaya atau bayangan di atas KTP yang menyebabkan teks di KTP menjadi tidak terbaca.
- koneksi data yang baik untuk menghindari kemungkinan gagal pengiriman gambar.
=======
Catatan mengenai pembayaran:
Pembayaran ditujukan ke bank dan nomor rekening yang ditampilkan di epakta. Untuk pembayaran ke bank, pembayaran bisa dilakukan dari bank apapun, tapi sebaiknya dari bank yang sama. Kalau tidak punya rekening bank tsb, bisa transfer dari rekening teman atau saudara. Yang penting tujuan pembayaran, bukan asal pembayaran dari mana.
======
Catatan mengenai nama sekolah:
Data yang digunakan sebagai dasar adalah data yang berasal dari SIMPKB pada sekian waktu yang lalu. Dimungkinkan ada perubahan nama sekolah karena ada mutasi. Hal itu tidak menjadi masalah, lanjutkan saja prosesnya.
* Email Costumer terkait dengan PrivyID terdaftar --> Ulangi konfirmasi, isikan alamat email yang lain
* Nomor HP sudah terasosiasi dengan PrivyID lain --> Ulangi konfirmasi, isikan nomor HP yang lain
* OTP yang diminta sudah melampaui batas --> ulang konfirmasi, lakukan permintaan token 1x saja dan tunggu balasan. jangan diulang-ulang klik
* NIK pada KTP tidak terbaca, Tanggal lahir pada KTP tidak terbaca, Nama pada KTP tidak terbaca, Validasi DOB sudah melampaui batas, Foto wajah pada KTP tidak terlihat --> ulang konfirmasi, lakukan pengambilan foto KTP dengan baik agar isi KTP terbaca
* Nama tercantum pada E-KTP tidak sesuai dengan nama user, DOB tercantum pada E-KTP/KTP/Resi E-KTP tidak sesuai dengan DOB user, NIK, Nama, DOB tidak tervalidasi --> ulangi konfirmasi, isikan data yang SAMA PERSIS dengan isi KTP
* not match --> ulang konfirmasi, isikan data yang benar, dan lakukan pengambilan foto KTP dengan baik
* Foto KTP yang diunggah tidak benar, Foto yang diunggah bukan hasil foto KTP/e-KTP/Resi e-KTP secara langsung --> pastikan yang diambil gambarnya adalah eKTP (bukan KTP lama atau KTP sementara atau pengenal lainnya), dan bila sudah eKTP lakukan pengambilan foto KTP dengan baik
======
Catatan permasalahan swafoto dengan kamera:
Mahasiswa diminta mengambil gambar diri (selfie/swafoto) dan KTP. Ini kadang bermasalah. Kalau kasusnya adalah visual foto KTP dan wajah, tidak ada cara lain untuk mengusahakan agar tampil:
- kamera yang jelas (coba lakukan dari HP yang berbeda). Pastikan juga akses kamera utk browser di-set Allowed / Diijinkan
- pencahayaan yang cukup,
- gambar tidak kabur/blur,
- Posisi gambar pas (tidak terlalu jauh/dekat, tidak miring). Sebaiknya KTP tegak lurus dengan kamera.
- Jangan ada pantulan flash/cahaya atau bayangan di atas KTP yang menyebabkan teks di KTP menjadi tidak terbaca.
- koneksi data yang baik untuk menghindari kemungkinan gagal pengiriman gambar.
=======
Catatan mengenai pembayaran:
Pembayaran ditujukan ke bank dan nomor rekening yang ditampilkan di epakta. Untuk pembayaran ke bank, pembayaran bisa dilakukan dari bank apapun, tapi sebaiknya dari bank yang sama. Kalau tidak punya rekening bank tsb, bisa transfer dari rekening teman atau saudara. Yang penting tujuan pembayaran, bukan asal pembayaran dari mana.
======
Catatan mengenai nama sekolah:
Data yang digunakan sebagai dasar adalah data yang berasal dari SIMPKB pada sekian waktu yang lalu. Dimungkinkan ada perubahan nama sekolah karena ada mutasi. Hal itu tidak menjadi masalah, lanjutkan saja prosesnya.
Bapak ibu,
Bagi yang datanya masih bertanda "Mohon update NIP Kepala Sekolah" artinya data NIP, pangkat, dan jabatan fungsional kepala sekolah perlu dilengkapi. Untuk memudahkan, maka silakan mahasiswa yang mengisi di form dengan alamat https://forms.gle/ypuERdX9qRNkPaBw7
Sekali lagi, form ini hanya untuk yang masih bertanda "Mohon update NIP Kepala Sekolah" di rekap pengisian data PPL. Bukan untuk yang tidak bertanda (karena lengkap, kepala sekolahnya adalah ASN P3K atau guru swasta), dan bukan berisi data mahasiswa.
Jadi tidak perlu merepotkan bapak/ibu kepala sekolah lagi untuk mengisinya.
Mohon maaf, terimakasih
Bagi yang datanya masih bertanda "Mohon update NIP Kepala Sekolah" artinya data NIP, pangkat, dan jabatan fungsional kepala sekolah perlu dilengkapi. Untuk memudahkan, maka silakan mahasiswa yang mengisi di form dengan alamat https://forms.gle/ypuERdX9qRNkPaBw7
Sekali lagi, form ini hanya untuk yang masih bertanda "Mohon update NIP Kepala Sekolah" di rekap pengisian data PPL. Bukan untuk yang tidak bertanda (karena lengkap, kepala sekolahnya adalah ASN P3K atau guru swasta), dan bukan berisi data mahasiswa.
Jadi tidak perlu merepotkan bapak/ibu kepala sekolah lagi untuk mengisinya.
Mohon maaf, terimakasih
Google Docs
Formulir Update Data NIP, pangkat, dan jabatan Fungsional Kepala Sekolah PPL PPG Daljab Kemendikbud Kategori 1 Gelombang 3 Tahun…
Untuk memudahkan update, berikut disediakan form untuk update data pangkat, dan jabatan Fungsional Kepala Sekolah.
Form ini diisi hanya untuk yang bertanda "Mohon update NIP Kepala Sekolah" di form rekap pengisian data PPL. Kalau tidak ada tandanya, maka…
Form ini diisi hanya untuk yang bertanda "Mohon update NIP Kepala Sekolah" di form rekap pengisian data PPL. Kalau tidak ada tandanya, maka…
Bapak/Ibu mohon tidak membagikan link yang tidak ada kepentingannya dengan pelaksanaan program PPG di Universitas Negeri Malang. Pembagian link yang tidak sesuai dengan ketentuan (pembagian link daftar gaji PPPK dan informasi sejenis) akan dihapus dan pembagi link akan diberi ban permanen dari grup (tidak akan bisa mengakses grup kembali).
Terima kasih.
Terima kasih.
UNDANGAN PEMBEKALAN UKMPPG
Disampaikan undangan kegiatan pembekalan UKMPPG bagi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Kemendikbudristek Tahun 2023, yang akan diadakan pada:
hari/tanggal: Selasa, 30 Januari 2024
pukul : 15.00 WIB s.d. selesai
tempat:
Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/83998889933?pwd=KZZW81aZQdkVYPEOvmYfBybsbr1Pte.1
Meeting ID: 839 9888 9933
Passcode: 089161
Youtube streaming: https://www.youtube.com/@ppgum1067
(Kapasitas Zoom hanya 1000 peserta sehingga disarankan mengikuti melalui Youtube)
Terimakasih
Disampaikan undangan kegiatan pembekalan UKMPPG bagi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Kemendikbudristek Tahun 2023, yang akan diadakan pada:
hari/tanggal: Selasa, 30 Januari 2024
pukul : 15.00 WIB s.d. selesai
tempat:
Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/83998889933?pwd=KZZW81aZQdkVYPEOvmYfBybsbr1Pte.1
Meeting ID: 839 9888 9933
Passcode: 089161
Youtube streaming: https://www.youtube.com/@ppgum1067
(Kapasitas Zoom hanya 1000 peserta sehingga disarankan mengikuti melalui Youtube)
Terimakasih
=================
1. Materi pembekalan UKMPPG dapat diunduh dari: https://bit.um.ac.id/ukmppg-124
2. Rekaman pembekalan UKMPPG dapat dilihat di:
https://us06web.zoom.us/rec/share/L7onEbmCGSLiMo1sB3jpj9YQc3FQLZP0WZUUPW0QSKWts5TpK-DvtLBdqO-BdYjr.1aXO78au070kGDoa
Passcode: hMRj&W3U
=================
1. Materi pembekalan UKMPPG dapat diunduh dari: https://bit.um.ac.id/ukmppg-124
2. Rekaman pembekalan UKMPPG dapat dilihat di:
https://us06web.zoom.us/rec/share/L7onEbmCGSLiMo1sB3jpj9YQc3FQLZP0WZUUPW0QSKWts5TpK-DvtLBdqO-BdYjr.1aXO78au070kGDoa
Passcode: hMRj&W3U
=================
Zoom
Video Conferencing, Web Conferencing, Webinars, Screen Sharing
Zoom is the leader in modern enterprise video communications, with an easy, reliable cloud platform for video and audio conferencing, chat, and webinars across mobile, desktop, and room systems. Zoom Rooms is the original software-based conference room solution…
Berikut ini disampaikan jadwal UKMPPG bulan Maret 2024 untuk mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan 3 tahun 2023 dan retaker (mengulang).
Mohon diperhatikan:
1. Pendaftaran menunggu kesiapan data dan sistem, mohon menunggu informasi dari kami. Tidak perlu panik dan terburu-buru, karena ada rangkaian proses yang harus kami lakukan lebih dulu (penetapan kelulusan LMS oleh GTK, penerbitan surat kelulusan dari masing-masing universitas, dan sinkronisasi ke PDDikti).
2. Terjadwal di surat tersebut briefing (pengarahan) Ukin pada tanggal 27 Februari. Kita sudah melaksanakan di akhir Januari lalu sehingga briefing pada tanggal 27 Februari 2024 tersebut tidak dilaksanakan.
3. Praktek pembelajaran Ukin dilaksanakan pada 4-6 Maret 2024. Harap menyesuaikan materi dan melaksanakannya pada tanggal yang ditentukan GTK tersebut.
Terimakasih
Mohon diperhatikan:
1. Pendaftaran menunggu kesiapan data dan sistem, mohon menunggu informasi dari kami. Tidak perlu panik dan terburu-buru, karena ada rangkaian proses yang harus kami lakukan lebih dulu (penetapan kelulusan LMS oleh GTK, penerbitan surat kelulusan dari masing-masing universitas, dan sinkronisasi ke PDDikti).
2. Terjadwal di surat tersebut briefing (pengarahan) Ukin pada tanggal 27 Februari. Kita sudah melaksanakan di akhir Januari lalu sehingga briefing pada tanggal 27 Februari 2024 tersebut tidak dilaksanakan.
3. Praktek pembelajaran Ukin dilaksanakan pada 4-6 Maret 2024. Harap menyesuaikan materi dan melaksanakannya pada tanggal yang ditentukan GTK tersebut.
Terimakasih
SE Pengumuman UKMPPG Daljab Maret 2024_Ed.pdf
311.2 KB
Surat pengumuman UKMPPG bulan Maret 2024
Para mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan 3 UM bisa mencoba melakukan pendaftaran UKMPPG periode 2 tahun 2024 di website UKMPPG https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/, pada link PENDAFTARAN di sisi atas. Pendaftaran di web UKMPPG ini sudah mencakup sekaligus pendaftaran UP dan Ukin.
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data dan mengunggah:
* file pasfoto --> sesuaikan dengan ketentuan pembuatan pasfoto di https://bit.um.ac.id/contoh-foto-ppg. Informasi ketentuan foto ini sudah pernah disampaikan ketika lapor diri (registrasi) mahasiswa PPG UM yang lalu. Gunakan file asli dari kamera, jangan file scan dari foto cetak daripada nanti diminta memperbaiki lagi. Beri nama filenya dengan nomor UKG.
* file scan KTP. Beri nama filenya dengan NIK.
* file surat keterangan menyelesaikan beban studi PPG --> terlampir berikut ini. Beri nama filenya dengan nomor UKG.
Awal pendaftaran dilakukan dengan memasukkan Nomor Peserta PPG (sama dengan nomor UKG) dan tanggal lahir (sesuaikan dengan yang ada di A1).
* Bagi yang sukses sinkronisasi maka akan ditampilkan baris pengisian data. Lakukan pengisian data sampai berhasil mengunduh formulir pendaftaran UKMPPG.
* Bagi yang masih belum berhasil sinkronisasi maka ditampilkan pesan "NIM Anda Belum Terdaftar di Sistem. Silahkan Hubungi Admin LPTK Anda". --> Yang mendapat pesan ini tidak perlu panik. Untuk sementara pendaftaran belum bisa dilakukan saat ini. Tunggu informasi berikutnya dari kami pada saat pendaftaran sudah bisa dilakukan.
Selain 2 keadaan itu berarti ada kesalahan dalam penginputan nomor UKG atau tanggal lahir. Ulangi pengisian dengan cermat.
Selamat mendaftar.
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data dan mengunggah:
* file pasfoto --> sesuaikan dengan ketentuan pembuatan pasfoto di https://bit.um.ac.id/contoh-foto-ppg. Informasi ketentuan foto ini sudah pernah disampaikan ketika lapor diri (registrasi) mahasiswa PPG UM yang lalu. Gunakan file asli dari kamera, jangan file scan dari foto cetak daripada nanti diminta memperbaiki lagi. Beri nama filenya dengan nomor UKG.
* file scan KTP. Beri nama filenya dengan NIK.
* file surat keterangan menyelesaikan beban studi PPG --> terlampir berikut ini. Beri nama filenya dengan nomor UKG.
Awal pendaftaran dilakukan dengan memasukkan Nomor Peserta PPG (sama dengan nomor UKG) dan tanggal lahir (sesuaikan dengan yang ada di A1).
* Bagi yang sukses sinkronisasi maka akan ditampilkan baris pengisian data. Lakukan pengisian data sampai berhasil mengunduh formulir pendaftaran UKMPPG.
* Bagi yang masih belum berhasil sinkronisasi maka ditampilkan pesan "NIM Anda Belum Terdaftar di Sistem. Silahkan Hubungi Admin LPTK Anda". --> Yang mendapat pesan ini tidak perlu panik. Untuk sementara pendaftaran belum bisa dilakukan saat ini. Tunggu informasi berikutnya dari kami pada saat pendaftaran sudah bisa dilakukan.
Selain 2 keadaan itu berarti ada kesalahan dalam penginputan nomor UKG atau tanggal lahir. Ulangi pengisian dengan cermat.
Selamat mendaftar.
Surat_Keterangan_beban_studi_PPG_Daljab_Angkatan_III_Kemendikbudristek.pdf
582.4 KB
Surat keterangan menyelesaikan beban Studi PPG
Yth. Bapak/Ibu
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kemendikbud Angkatan 3 Tahun 2023 SPs Universitas Negeri Malang
Dengan hormat,
Gugus Penjaminan Mutu Prodi PPG Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang akan melakukan monitoring dan evaluasi pembelajaran sebagai bagian integral penyelenggaraan pendidikan yang akuntabel. Untuk itu, mohon Bapak/Ibu berkenan untuk mengisi kuesioner berikut ini: https://forms.gle/F2xQf976uyqHdHF16
Pengisian sampai dengan hari Kamis, 29 Februari 2024.
Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu.
Salam Hormat,
Gugus Penjaminan Mutu Prodi PPG
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kemendikbud Angkatan 3 Tahun 2023 SPs Universitas Negeri Malang
Dengan hormat,
Gugus Penjaminan Mutu Prodi PPG Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang akan melakukan monitoring dan evaluasi pembelajaran sebagai bagian integral penyelenggaraan pendidikan yang akuntabel. Untuk itu, mohon Bapak/Ibu berkenan untuk mengisi kuesioner berikut ini: https://forms.gle/F2xQf976uyqHdHF16
Pengisian sampai dengan hari Kamis, 29 Februari 2024.
Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu.
Salam Hormat,
Gugus Penjaminan Mutu Prodi PPG
Google Docs
Monevjar Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kemendikbud Angkatan 3 Tahun 2023
Yth. Bapak/ Ibu
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan
Dengan hormat,
Gugus Penjaminan Mutu Prodi PPG Sekolah Pascasarjana
Universitas Negeri Malang akan melakukan monitoring dan evaluasi pembelajaran
sebagai bagian integral penyelenggaraan pendidikan yang akuntabel.…
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan
Dengan hormat,
Gugus Penjaminan Mutu Prodi PPG Sekolah Pascasarjana
Universitas Negeri Malang akan melakukan monitoring dan evaluasi pembelajaran
sebagai bagian integral penyelenggaraan pendidikan yang akuntabel.…
Forwarded from Pendidikan Profesi Guru Universitas Negeri Malang
Bapak ibu, kami mengundang mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang mengikuti UKMPPG periode 2 tahun 2024 ini untuk mengikuti pengarahan teknis penggunaan aplikasi Ukin secara daring, pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 28-02-2024
Jam: 15.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Zoom Meeting, dengan link
https://us06web.zoom.us/j/83122517139?pwd=yfuA3yrY8lLjQwerVwd0dksaC7YcYS.1
Meeting ID: 831 2251 7139
Passcode: PPGUM
Hari/Tanggal : Rabu, 28-02-2024
Jam: 15.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Zoom Meeting, dengan link
https://us06web.zoom.us/j/83122517139?pwd=yfuA3yrY8lLjQwerVwd0dksaC7YcYS.1
Meeting ID: 831 2251 7139
Passcode: PPGUM
Zoom Video
Join our Cloud HD Video Meeting
Zoom is the leader in modern enterprise video communications, with an easy, reliable cloud platform for video and audio conferencing, chat, and webinars across mobile, desktop, and room systems. Zoom Rooms is the original software-based conference room solution…
Forwarded from Pendidikan Profesi Guru Universitas Negeri Malang
UNDANGAN_PEMBEKALAN_TEKNIS_PENGISIAN_APLIKASI_UKIN_BAGI_MAHASISWA.pdf
137.6 KB
Surat undangan
Mohon perhatiannya.
Pada saat ini prodi PPG UM sedang mentransfer bantuan biaya komunikasi kepada para mahasiswa dan Kepala Sekolah lokasi PPL yang sudah mengisi form pendataan. Akan tetapi, ditemui ada kegagalan transfer karena sejumlah sebab, misalnya rekening tidak aktif, nama di rekening tidak sesuai dengan nama yang seharusnya, dan sebagainya.
Berikut ini kami lampirkan 2 file yang berisi daftar nama mahasiswa dan Kepala Sekolah yang rekeningnya dinyatakan bermasalah.
* Bagi mahasiswa yang tercantum di file daftar mahasiswa dan Kepala Sekolah yang tercantum di file daftar kepala sekolah, silakan melakukan perbaikan rekening (tidak mengulang kesalahan yang disebutkan) melalui form https://forms.gle/mPUqhW1gGeqXboi29 paling lambat pada 1 April 2024.
* Mohon bantuan mahasiswa untuk menyampaikan kepada kepala sekolah yang tercantum di file daftar nama kepala sekolah (nama mahasiswa yang terkait dengan kepala sekolah tertulis di file daftar nama kepala sekolah).
* Mahasiswa yang tidak ada di file daftar nama mahasiswa, dan Kepala Sekolah yang tidak ada di file daftar nama kepala sekolah tidak perlu mengisi form yang dimaksud.
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya
Pada saat ini prodi PPG UM sedang mentransfer bantuan biaya komunikasi kepada para mahasiswa dan Kepala Sekolah lokasi PPL yang sudah mengisi form pendataan. Akan tetapi, ditemui ada kegagalan transfer karena sejumlah sebab, misalnya rekening tidak aktif, nama di rekening tidak sesuai dengan nama yang seharusnya, dan sebagainya.
Berikut ini kami lampirkan 2 file yang berisi daftar nama mahasiswa dan Kepala Sekolah yang rekeningnya dinyatakan bermasalah.
* Bagi mahasiswa yang tercantum di file daftar mahasiswa dan Kepala Sekolah yang tercantum di file daftar kepala sekolah, silakan melakukan perbaikan rekening (tidak mengulang kesalahan yang disebutkan) melalui form https://forms.gle/mPUqhW1gGeqXboi29 paling lambat pada 1 April 2024.
* Mohon bantuan mahasiswa untuk menyampaikan kepada kepala sekolah yang tercantum di file daftar nama kepala sekolah (nama mahasiswa yang terkait dengan kepala sekolah tertulis di file daftar nama kepala sekolah).
* Mahasiswa yang tidak ada di file daftar nama mahasiswa, dan Kepala Sekolah yang tidak ada di file daftar nama kepala sekolah tidak perlu mengisi form yang dimaksud.
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya
Mahasiswa yang perlu memperbaiki data rekening.pdf
435.6 KB
File daftar nama mahasiswa yang perlu memperbaiki rekening
Kepala Sekolah yang perlu memperbaiki data rekening.pdf
441.7 KB
File daftar nama kepala sekolah yang perlu memperbaiki rekening
Bapak ibu, kami sampaikan bahwa;
Sampai saat ini belum ada pengumuman apapun terkait UKMPPG periode 2 tahun 2024. Yang mengumumkan adalah Panitia Nasional UKMPPG dan Ditjen GTK Kemendikbud. Bukan UM atau Universitas lainnya. Saat ini belum ada informasi kapan pengumuman kelulusan disampaikan.
Untuk itu, harap mewaspadai orang-orang yang berniat berbuat tidak baik. Ada yang menghubungi mahasiswa mengatasnamakan Kaprodi PPG, Rektor, pejabat GTK, atau pihak lain, yang menyebutkan bahwa mahasiswa tersebut tidak lulus UKMPPG (UP atau Ukin) dan menawarkan "bantuan" dengan meminta imbalan materi dari peserta.
Bapak ibu mahasiswa harap MENGABAIKAN hal itu, dan JANGAN PERCAYA. Tidak ada penentuan kelulusan berdasarkan materi uang atau barang. Tidak ada penentuan kelulusan dengan menghubungi secara personal ke masing-masing mahasiswa.
Bila diperlukan, rekamlah pembicaraannya, catat nomornya, dan sampaikan kepada kami.
Terimakasih atas perhatian dan kewaspadaannya.
Sampai saat ini belum ada pengumuman apapun terkait UKMPPG periode 2 tahun 2024. Yang mengumumkan adalah Panitia Nasional UKMPPG dan Ditjen GTK Kemendikbud. Bukan UM atau Universitas lainnya. Saat ini belum ada informasi kapan pengumuman kelulusan disampaikan.
Untuk itu, harap mewaspadai orang-orang yang berniat berbuat tidak baik. Ada yang menghubungi mahasiswa mengatasnamakan Kaprodi PPG, Rektor, pejabat GTK, atau pihak lain, yang menyebutkan bahwa mahasiswa tersebut tidak lulus UKMPPG (UP atau Ukin) dan menawarkan "bantuan" dengan meminta imbalan materi dari peserta.
Bapak ibu mahasiswa harap MENGABAIKAN hal itu, dan JANGAN PERCAYA. Tidak ada penentuan kelulusan berdasarkan materi uang atau barang. Tidak ada penentuan kelulusan dengan menghubungi secara personal ke masing-masing mahasiswa.
Bila diperlukan, rekamlah pembicaraannya, catat nomornya, dan sampaikan kepada kami.
Terimakasih atas perhatian dan kewaspadaannya.