Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat LKPP
1.69K subscribers
70 photos
4 videos
21 files
156 links
Channel telegram ini dibentuk sebagai media edukasi proses pengadaan barang/jasa.
Download Telegram
PENTAS Pengadaan hadir lagi!

Infrastruktur merupakan pondasi dasar dalam pertumbuhan ekonomi. Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah memanfaatkan beberapa alternatif pendanaan, salah satunya skema kerjasama pembangunan yang melibatkan pihak swasta atau dikenal sebagai Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU atau Public-Private Partnership (PPP). Apa itu skema KPBU dan manfaatnya? Apa bedanya dengan skema PBJ Pemerintah?

Semua akan terjawab dalam Pentas Pengadaan “Peluang dan Tantangan dalam Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)” dengan narasumber Reghi Perdana, S.H., LL.M yang akan dilaksanakan pada:
: 09.00 WIB - 11.00 WIB
📆: Kamis, 31 Agustus 2023
🖥: https://linktr.ee/pentaspengadaanlkpp

Zoom hanya berkapasitas 500 peserta, tetapi jangan sedih! Acara akan disiarkan langsung melalui Youtube Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah.
Selamat pagi Sobat Kredibel!

Bagi yang tidak bisa menyaksikan acara Pentas Pengadaan via zoom, dapat mengaksesnya via YouTube https://www.youtube.com/watch?v=zsG5t7sBigo

Absensi dan materi dapat diakses pada link : https://linktr.ee/pentaspengadaanlkpp
Halo Sobat Kredibel!

Padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin. Tujuan utama dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Lantas, bagaimana tata cara pelaksanaan Program Padat Karya, apa perbedaannya dengan swakelola, dan apa manfaatnya? Semua akan terjawab dalam Pentas Pengadaan “Program Padat Karya Sebagai Langkah Nyata Pemberdayaan Serta Peningkatan Perekonomian Masyarakat” yang akan dilaksanakan pada:

: 13.00 WIB - 15.00 WIB
📆: Kamis, 7 September 2023
🖥: https://linktr.ee/pentaspengadaanlkpp

Zoom hanya berkapasitas 500 peserta, tetapi jangan sedih! Acara akan disiarkan langsung melalui Youtube Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah.
Selamat siang Sobat Kredibel!

Bagi yang tidak bisa menyaksikan acara Pentas Pengadaan via zoom, dapat mengaksesnya via YouTube https://www.youtube.com/live/1jl5QllrJHM?si=CyW81Y6mN28GOmPi

Absensi dan materi dapat diakses pada link : https://linktr.ee/pentaspengadaanlkpp
Hai Sobat Kredibel,
tahukah kamu, bahwa merujuk data tahun 2022 di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat 7.2 juta ton sampah di Indonesia yang belum dikelola dengan baik (data dari 202 Kab/Kota se-Indonesia).


Lalu, apakah SDM PBJ bisa ikut "cawe-cawe" urusan sampah ini? PBJP apakah bisa dikaitkan dengan persampahan ini?

Yuks, hadir di CoP Seri Ke-8
Hari/tgl: Selasa, 26-09-23
Jam: 09.00-12.00 WIB
Zoom: https://bit.ly/Cop8
VB: https://bit.ly/3t7Fd4P
Live YouTube: https://www.youtube.com/watch?v=vI3-lmInw1U

Mari belajar langsung dari salah satu Kota di Indonesia yang menerapkan Kontrak Payung dalam Pengelolaan TSP Terpadu ini.
Halo Sobat Kredibel!

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, K/L/PD wajib menggunakan Produk Dalam Negeri termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional. Bagi penyedia yang memiliki sertifikat TKDN diberikan preferensi harga sebagai insentif bagi PDN dengan nilai minimal pengadaan diatas Rp1.000.000.000,000 dengan TKDN minimal 25%.

Lantas, bagaimana penerapan dan perhitungan TKDN dalam pekerjaan konstruksi dan bagaimanakah progress implementasinya saat ini? Semua akan terjawab dalam Pentas Pengadaan “Sharing Session Penerapan dan Perhitungan TKDN dalam Pekerjaan Konstruksi” yang akan dilaksanakan pada:

: 13.00 WIB - 15.00 WIB
📆: Kamis, 5 Oktober 2023
🖥: https://linktr.ee/pentaspengadaanlkpp

Zoom hanya berkapasitas 500 peserta, tetapi jangan sedih! Acara akan disiarkan langsung melalui Youtube Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah.
Selamat pagi, Sob!

Untuk Sobat yang berhalang mengikuti kegiatan Pentas Pengadaan kemarin, jangan sedih! Sobat dapat menyaksikannya pada kanal YouTube link : https://www.youtube.com/live/dZErQHWLNQI?si=mvRlB1AmAsdWfuck

Terima kasih.
Halo Sobat Kredibel!

Menjelang akhir tahun anggaran 2023 untuk mendukung kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah agar tetap sejalan dengan prinsip pengadaan, diperlukan adanya awareness terhadap penyelesaian pekerjaan dan pembayaran pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2023. Sejalan dengan hal tersebut pada tanggal 13 Oktober 2023 Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran.

Lantas, apa yang berbeda dengan mekanisme pembayaran dari tahun-tahun sebelumnya? Semua akan terjawab dalam Pentas Pengadaan “Sharing Session PMK Nomor 109 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran” yang akan dilaksanakan pada:

: 13.00 WIB - 15.00 WIB
📆: Jumat, 24 November 2023
🖥: https://linktr.ee/pentaspengadaanlkpp

Zoom hanya berkapasitas 500 peserta, tetapi jangan sedih! Acara akan disiarkan langsung melalui Youtube Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah.
Halo Sobat Kredibel!!!

Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini Pekerjaan Konstruksi adalah adalah Pengadaan Barang/Jasa yang paling banyak menelan APBN/APBD, lebih dari setengah anggaran Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia difokuskan pada Pekerjaan Konstruksi. Sejalan dengan itu, arah kebijakan barang/jasa lebih mengedepankan implementasi penggunaan E-Katalog, tak terkecuali dengan Pekerjaan Konstruksi.

Lantas, bagaimana kebijakan serta ketentuan mengenai Katalog Sektor Konstruksi? mari kita ikuti bersama dalam Peningkatan Kapasitas Pengadaan "Katalog Elektronik Sektor Konstruksi" yang akan dilaksanakan pada:
Tanggal : Kamis, 30 November 2023
Pukul : 13.30 - 16.00 WIB
Media : Daring melalui Zoom Meeting
Link Zoom. : https://bit.ly/pentas30nov Meeting ID: 893 7866 9088 Passcode: 461397
Selamat siang Sobat Kredibel!

Bagi yang tidak bisa menyaksikan acara Pentas Pengadaan via zoom, dapat mengaksesnya via YouTube https://www.youtube.com/watch?v=3SJL1HWWG-M
Halo Sobat Kredibel!

Salah satu tugas dan fungsi LKPP adalah melaksanakan pemberian nasihat dan pendapat hukum kepada pengelola pengadaan yang sedang menghadapi permasalahan dari proses pengadaan yang telah selesai dilaksanakan dan pemberian keterangan ahli di bidang pengadaan barang/jasa.

Profesionalisme merupakan program utama yang diprioritaskan Pemerintah saat ini dalam memberikan layanan. Untuk mewujudkan hal itu, Ekosistem Pendukung PBJ perlu mendapatkan wawasan lebih luas tentang profesionalisme agar dpt menjalankan tugasnya dengan profesional dan berkualitas, terutama dalam pelayanan pemberian nasihat dan pendapat hukum. Mari ikut Workhsop Peningkatan Kompetensi Profesionalisme bagi Ekosistem Pendukung Pengadaan Barang dan Jasa dalam Memberikan Layanan Pemberian Nasihat dan Pendapat Hukum

📆 : Selasa, 12 Desember 2023
: 09:00 - 12:00 WIB
🖥️ : http://bit.ly/PentasLKPP

Zoom hanya berkapasitas 500 Peserta. Yuk, ditunggu kehadirannya.
Selamat siang Sobat Kredibel!

Bagi yang tidak bisa menyaksikan acara Pentas Pengadaan via zoom, dapat mengaksesnya via YouTube https://www.youtube.com/watch?v=qek-ta9WX64
Bapak/Ibu Yang Terhormat,
1. Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
2. Lembaga/Institusi/Organisasi Internasional/Mitra Pembangunan
3. Pelaku Usaha Nasional/Asosiasi Pelaku Usaha

Kedeputian Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP saat ini melaksanakan Survei Persepsi Pemahaman dan Implementasi Kebijakan Tahun 2023 guna *menilai sejauh mana regulasi pengadaan barang/jasa yang diterbitkan oleh LKPP dapat diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan LKPP* serta mampu mengukur sejauh mana regulasi tersebut dapat menyelesaikan masalah sesuai dengan tujuan pembuatan kebijakan.

Bapak/Ibu dimohon dapat melakukan penilaian atas implementasi Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Internasional, melalui pengisian kuesioner pada tautan berikut:
http://tinyurl.com/SurveyIndekEfektivitasD13

Pendapat Bapak/Ibu dalam mengisi survey ini akan sangat bermanfaat dalam perbaikan dan peningkatan kualitas regulasi yang diterbitkan oleh LKPP. Pertanyaan dirancang sesederhana mungkin agar tidak mengambil waktu Bapak/Ibu yang sangat berharga, sehingga *pengisian survey hanya membutuhkan waktu 2 s.d 8 menit*.

Adapun Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Internasional, dapat dilihat pada tautan berikut:
http://tinyurl.com/PerLKPP1Tahun2022

Kami mohon pengisian survey dapat dilakukan *paling lambat sebelum tanggal 19 Desember 2023*. Untuk pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP:

Sofie: 0813-7838-1488
Nanda: 0813-1220-5382

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.