Auliya Collection
145 subscribers
1.99K photos
49 videos
41 files
502 links
Toko buku offline dan online
Peduli Ilmu Generasi dan Syiar Islam

Untuk Update Buku Anak di sini ya
https://t.me/+Q6hsLeMVqxAOMl-v

Gabung juga di chanel @widyaamata ya

Pertanyaan kirim via chat pribadi @Widya_AuliyaCollection
Download Telegram
*Kisah Para Nabi* (bagian.32)

*Nabi Ayyub ‘alaihis salam*

بسم الله الرحمن الرحيم

Ayyub ‘alaihis salam adalah seorang nabi yang mulia yang nasabnya sampai kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمِن ذُرِّيَتِهِ دَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ وَأَيُّوبَ وَيُوسُفَ وَمُوسَى وَهَارُونَ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ

“Dan kepada sebagian dari keturunannya (Ibrahim) Yaitu Dawud, Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa dan Harun. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al An’aam: 84)

Sebelumnya Nabi Ayyub memiliki harta yang banyak dengan bermacam jenisnya, seperti: hewan ternak, budak, dan tanah. Ia juga memiliki istri yang saleh dan keturunan yang baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin mengujinya, dan Allah apabila mencintai suatu kaum, maka Dia menguji mereka, barangsiapa yang ridha dengan ujian tersebut, maka dia mendapatkan keridhaan-Nya dan barangsiapa yang marah terhadap ujian tersebut, maka dia mendapatkan kemurkaan-Nya (sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2110).

Ayyub adalah orang yang sabar dalam menghadapi ujian tersebut, hartanya yang banyak habis, anak-anaknya meninggal dunia, semua ternaknya binasa, dan Nabi Ayyub ‘alaihis salam sendiri menderita penyakit yang sangat berat, tidak ada satu pun dari anggota badannya kecuali terkena penyakit selain hati dan lisannya yang ia gunakan untuk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam menghadapi musibah itu, ia tetap bersabar dan mengharap pahala, serta berdzikir di malam dan siang, pagi dan petang.

Hari pun berlalu, namun tidaklah berlalu hari itu kecuali penderitaan Ayyub semakin berat, dan saat penderitaan yang dialaminya semakin berat, maka kerabatnya menjauhinya, demikian pula kawan-kawannya, tinggallah istrinya yang sabar mengurusnya dan memenuhi haknya. Istrinya terus mengurusnya, dan memenuhi keperluannya, sampai ia rela bekerja dengan upah tidak seberapa untuk menafkahi suaminya.

Ayyub terus merasakan sakitnya, namun ia tetap sabar sambil mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, memuji-Nya dan bersyukur kepada-Nya, sehingga jadilah Ayyub sebagai imam dan teladan dalam kesabaran.

Abu Ya’la dan Al Bazzar meriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ أَيُّوبَ كَانَ فِي بَلَائِهِ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَرَفَضَهُ الْقَرِيبُ وَالْبَعِيدُ إِلَّا رَجُلَانِ مِنْ إِخْوَانِهِ، كَانَا مِنْ أَخَصِّ إِخْوَانِهِ كَانَا يَغْدُوَانِ إِلَيْهِ وَيَرُوحَانِ إِلَيْهِ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ: تَعْلَمُ وَاللَّهِ لَقَدْ أَذْنَبَ أَيُّوبُ ذَنْبًا مَا أَذَنَبَهُ أَحَدٌ. قَالَ صَاحِبُهُ: وَمَا ذَاكَ؟ قَالَ: مُنْذُ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ سَنَةً لَمْ يَرْحَمْهُ اللَّهُ فَيَكْشِفُ اللَّهُ عَنْهُ. فَلَمَّا رَاحَا إِلَيْهِ، لَمْ يَصْبِرِ الرَّجُلُ حَتَّى ذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، قَالَ أَيُّوبُ: مَا أَدْرِي مَا تَقُولُ، إِلَّا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنِّي كُنْتُ أَمُرُّ عَلَى الرَّجُلَيْنِ يَتَنَازَعَانِ فَيَذْكُرَانِ اللَّهَ، فَأَرْجِعُ إِلَى بَيْتِي فَأُكَفِّرُ عَنْهُمَا، كَرَاهِيَةَ أَنْ يُذْكَرَ اللَّهُ إِلَّا فِي حَقٍّ. قَالَ: وَكَانَ يَخْرُجُ إِلَى حَاجَتِهِ، فَإِذَا قَضَى حَاجَتَهُ أَمْسَكَتِ امْرَأَتُهُ بِيَدِهِ حَتَّى يَبْلُغَ، فَلَمَّا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَبْطَأَ عَلَيْهَا، وَأُوحِيَ إِلَى أَيُّوبَ فِي مَكَانِهِ أَنِ {ارْكُضْ بِرِجْلِكَ هَذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وَشَرَابٌ} [ص: 42] فَاسْتَبْطَأَتْهُ فَتَلَقَّتْهُ يَنْتَظِرُوا، وَأَقْبَلَ عَلَيْهَا قَدْ أَذْهَبَ اللَّهُ مَا بِهِ مِنَ الْبَلَاءِ وَهُوَ عَلَى أَحْسَنِ مَا كَانَ، فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ: أَيْ بَارَكَ اللَّهُ فِيكَ، هَلْ رَأَيْتَ نَبِيَّ اللَّهِ هَذَا الْمُبْتَلَى؟ وَوَاللَّهِ عَلَى ذَلِكَ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَشْبَهَ بِهِ مُذْ كَانَ صَحِيحًا مِنْكَ. قَالَ: فَإِنِّي أَنَا هُوَ. وَكَانَ لَهُ أَنْدَرَانِ: أَنْدَرُ لِلْقَمْحِ وَأَنْدَرُ لِلشَّعِيرِ، فَبَعَثَ اللَّهُ سَحَابَتَيْنِ، فَلَمَّا كَانَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى أَنْدَرِ الْقَمْحِ فَرَّغَتْ فِيهِ الذَّهَبَ حَتَّى فَاضَ، وَأَفْرَغَتِ الْأُخْرَى عَلَى أَنْدَرِ الشَّعِيرِ الْوَرِقَ حَتَّى فَاضَ» “.(قال الهيثمي: رَوَاهُ أَبُو
يَعْلَى وَالْبَزَّارُ، وَرِجَالُ الْبَزَّارِ رِجَالُ الصَّحِيحِ).

“Sesungguhnya Nabi Allah Ayyub mendapat cobaan selama delapan belas tahun, sehingga orang dekat dan jauhnya menjauhinya selain dua orang saudara akrabnya yang sering menjenguk di pagi dan sore.

Lalu salah satunya berkata kepada yang lain, “Engkau tahu, demi Allah, dia telah melakukan dosa yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun.” Kawannya berkata, “Dosa apa itu?” Ia menjawab, “Sudah delapan belas tahun Allah tidak merahmatinya dengan menghilangkan cobaan itu.”

Saat keduanya menjenguknya di sore hari, maka salah satunya tidak sabar sehingga menyampaikan masalah itu kepadanya. Ayyub berkata, “Aku tidak tahu apa yang kamu katakan, hanya saja Allah mengetahui bahwa aku pernah melewati dua orang laki-laki yang bertengkar, lalu keduanya menyebut nama Allah, kemudian aku pulang ke rumahku dan membayarkan kaffarat untuk keduanya karena aku tidak suka kedua orang itu menyebut nama Allah untuk yang tidak hak.”

Beliau juga bersabda, “Nabi Ayyub keluar jika hendak buang hajat. Apabila ia telah selesai buang hajat, maka istrinya menuntunnya sampai ke tempat buang hajat. Suatu hari Nabi Ayyub terlambat dari istrinya, dan diwahyukan kepada Nabi Ayyub di tempatnya, “Hantamkanlah kakimu, inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.” (QS. Shaad: 42)

Istrinya menunggunya cukup lama, dia menjumpai Ayyub sambil memperhatikannya sedang berjalan ke arahnya, sementara Allah telah menghilangkan penyakitnya, dan Nabi Ayyub dalam keadaan lebih tampan daripada sebelumnya. Saat istrinya melihat, istrinya langsung berkata, “Semoga Allah memberkahimu, apakah engkau melihat Nabi Allah yang sedang diuji ini? Demi Allah, aku tidak melihat seorang pun yang lebih mirip ketika sehat daripada kamu?” Ayyub menjawab, “Akulah orangnya.”

Ayyub memiliki dua tumpukan gandum, yang satu untuk gandum dan yang satu lagi untuk jewawut, lalu Allah mengirimkan dua awan. Saat salah satu dari awan itu berada di atas tumpukan gandum, awan itu menumpahkan emas sehingga melimpah ruah, sedangkan awan yang satu lagi menumpahkan perak ke tumpukan jewawut sehingga melimpah ruah.” (Al Haitsamiy berkata, “Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Al Bazzar. Para perawi Al Bazzar adalah para perawi hadis shahih.” Hadis ini juga dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahiihah, 1:25)


Nabi Ayyub Sembuh dari Sakit

Setelah berlalu sekian lama, yaitu delapan belas tahun seperti yang diterangkan dalam hadis di atas, maka Ayyub memohon kepada Tuhannya agar menghilangkan derita yang menimpanya, ia berkata,

وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“(Ya Tuhanku), Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang.” (QS. Al Anbiyaa': 83)

Maka Allah mewahyukan kepada Ayyub agar menghentakkan kakinya ke tanah, lalu Ayyub melakukannya, tiba-tiba memancarlah air yang sejuk, kemudian ia mandi daripadanya, lalu Ayyub sembuh dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Tidak ada satu pun luka dan penyakit yang dirasakannya kecuali sembuh seluruhnya, ia juga meminum air itu, sehingga tidak ada satu penyakit yang ada dalam tubuhnya kecuali keluar dan dirinya kembali sehat seperti sebelumnya sebagai orang yang rupawan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menghilangkan penyakit yang menimpa Ayyub dan jasadnya kembali sehat, Dia juga memberikan kekayaan lagi kepadanya, mengembalikan harta dan anaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَءَاتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُم مَّعَهُمْ رَحْمَةً مِّنْ عِندِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ

“Dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipatgandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.” (QS. Al Anbiyaa': 84)

Demikianlah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Ayyub sebagai teladan dalam kesabaran yang patut ditiru.

Selesai dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Oleh: Marwan bin Musa

Maraaji’:
Al Qur’anul Karim
Hidayatul Insan bitafsiril Qur’an (Abu Yahya Marwan)
Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net)
Shahih Qashashil Anbiya’ (Ibnu Katsir, takhrij Syaikh Salim Al Hilaaliy)
dll.
Artikel www.KisahMuslim.com
*Kisah Para Nabi* (bagian.33)

*Nabi Syu’aib ‘Alaihissalam*

Nabi Syu’aib ‘alaihissalam tinggal di kota Madyan yang letaknya di Yordania sekarang. Ketika itu, masyarakatnya kafir kepada Allah dan melakukan berbagai kemaksiatan, seperti membajak dan merampas harta manusia yang melintasi mereka. Mereka juga menyembah pohon lebat yang disebut Aikah.

Mereka bermuamalah buruk dengan manusia, menipu dalam melakukan jual beli dan mengurangi takaran dan timbangan. Maka Allah mengutus kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka bernama Nabi Syu’aib ‘alaihissalam. Beliau mengajak mereka beribadah kepada Allah dan tidak berbuat syirik, melarang mereka mengurangi takaran dan timbangan serta melarang melakukan pembajakan, dan melarang berbuat buruk lainnya. Nabi Syu’ab ‘alaihissalam berkata kepada mereka, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan yang berhak disembah bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.– Dan janganlah kamu duduk di setiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang yang beriman dari jalan Allah, dan menginginkan agar jalan Allah itu menjadi bengkok…dst.” (QS. Al A’raaf: 85)

Demikianlah, Nabi Syu’aib ‘alaihissalam terus berdakwah kepada kaumnya dan menerangkan kebenaran kepada mereka, tetapi yang beriman hanya sedikit saja, sedangkan sebagian besar mereka kafir. Meskipun begitu, beliau tidak berputus asa terhadap penolakan mereka, bahkan tetap sabar mendakwahi mereka dan mengingatkan mereka nikmat-nikmat Allah yang tidak terhingga. Akan tetapi kaumnya tetap tidak menerima nasihat dan dakwahnya, bahkan mereka berkata kepada Nabi Syu’ab sambil mengolok-olok, “Wahai Syu’aib! Apakah shalatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami berbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.” (QS. Huud: 87)

Kemudian Nabi Syu’aib membantah mereka dengan kalimat yang halus sambil mengajak mereka kepada yang haq, “Wahai kaumku! Bagaimana pendapatmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya aku dari-Nya rezeki yang baik (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Huud: 88)

Seperti itulah Nabi Syu’aib ‘alaihissalam, Beliau berdakwah dengan argumentasi yang kuat, sehingga Beliau disebut Khathibul Anbiya’ (Ahli Pidato dari kalangan para nabi).

Selanjutnya, Beliau berkata kepada mereka menakut-nakuti mereka dengan adzab Allah dan mengajak mereka kembali kepada Allah, “Wahai kaumku, janganlah pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu menjadi jahat hingga kamu ditimpa adzab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Saleh, sedang kaum Luth tidak (pula) jauh (zaman dan tempatnya) dari kamu.–Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.” (QS. Huud: 89-90)

Maka mereka mengancam akan menghukum Beliau, mereka berkata, “Wahai Syu’aib! Kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidak karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamu pun bukanlah seorang yang kuat di sisi kami.” (QS. Huud: 91)
Syu’aib menjawab, “Wahai kaumku, apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandanganmu daripada Allah, sedang Allah kamu jadikan di belakang (tidak dipedulikan)? Sesungguhnya (pengetahuan) Tuhanku meliputi apa yang kamu kerjakan.” (QS. Huud: 91)

Selanjutnya, Nabi Syu’aib menakut-nakuti mereka dengan adzab Allah jika mereka tetap di atas kesesatan dan kemaksiatan mereka, tetapi kaumnya malah menjawab ancaman itu dengan mengancam Beliau dan memberikan pilihan, “Mengikuti agama mereka atau pergi meninggalkan kota mereka bersama orang-orang yang beriman yang mengikutinya.” Namun Nabi Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersamanya tetap teguh di atas keimanan mereka dan menyerahkan urusan mereka kepada Allah. Maka kaumnya menuduh Beliau sebagai pesihir dan pendusta (QS. Asy Syu’araa: 185-186) dan mengolok-olok adzab yang beliau ancamkan, bahkan meminta disegerakan adzab. Para pemuka mereka juga berkata kepada yang lain, “Sesungguhnya jika kamu mengikuti Syu’aib, tentu kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raaf: 90)

Hingga akhirnya Nabi Syu’aib ‘alaihissalam berdoa kepada Tuhannya, “Ya Tuhan Kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan haq (adil) dan Engkaulah pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.” (QS. Al A’raaf: 89)

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh Nabi syu’aib ‘alaihissalam agar keluar dari kota itu bersama orang-orang yang beriman karena adzab akan turun menimpa kaumnya, selanjutnya Allah mengirimkan kepada mereka cuaca yang begitu panas yang membuat tanaman kering, sumur kering, dan susu hewan habis, maka orang-orang pun keluar mencari kesejukan, lalu mereka menemukan awan hitam yang sebelumnya mereka kira sebagai hujan dan rahmat, sehingga mereka berkumpul di bawahnya, kemudian ditimpakan kepada mereka bunga api yang membakar dan api yang bergejolak sehingga membakar mereka semua, bumi pun berguncang dan mereka ditimpa suara yang mengguntur yang mencabut nyawa mereka sehingga mereka menjadi jasad-jasad yang mati bergelimpangan. Setelah kejadian itu, Nabi Syu’aib meninggalkan mereka sambil berkata, “Wahai kaumku! Sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat-amanat Tuhanku dan aku telah memberi nasihat kepadamu. Maka bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir?”

Demikianlah, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengirimkan kepada mereka berbagai bentuk adzab dan musibah karena sifat dan perbuatan mereka yang buruk. Allah timpakan kepada mereka gempa bumi sebagai balasan karena mereka mengancam akan mengusir Nabi Syu’aib dan para pengikutnya (QS. Al A’raaf: 91). Dia juga menimpakan suara yang mengguntur sebagai balasan atas olok-olokkan mereka kepada Nabi mereka (QS. Huud: 87). Dan Dia juga menimpakan kepada mereka naungan awan yang daripadanya keluar bunga api sebagai jawaban atas permintaan mereka untuk ditimpakan adzab berupa gumpalan dari langit (QS. Asy Syu’aaraa': 187-188).

Allah menyelamatkan Nabi Syu’aib ‘alaihissalam dan orang-orang yang beriman bersamanya, Dia berfirman, “Dan ketika datang adzab Kami, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersamanya dengan rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya.–Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah, kebinasaanlah bagi penduduk Mad-yan sebagaimana kaum Tsamud telah binasa.” (QS. Huud: 94-95).

Selesai dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Oleh: Marwan bin Musa

Maraji':

Al Qur’anul Karim
Hidayatul Insan bitafsiril Qur’an (Penyusun)
Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net
Shahih Qashashil Anbiyaa’ (Syaikh Salim Al Hilaliy)
*Kisah Para Nabi* (bagian.34)


*Mendulang Faidah dari Kisah Nabi Syu’aib ‘Alaihissalam*

Allah mengangkat Syu’aib ‘alaihissalam menjadi Nabi dan mengutus beliau ke negeri Madyan. Kejahatan yang dilakukan penduduk Madyan tidak hanya melakukan kesyirikan tetapi juga berbuat curang dalam timbangan dan takaran. Juga melakukan kecurangan dalam bermuamalat dan mengurangi hak orang lain. Nabi Syu’aib ‘alaihissalam mengajak mereka untuk beribadah hanya kepada Allah saja dan melarang mereka berbuat syirik. Beliau juga memerintahkan agar berbuat adil dan jujur dalam bermuamalat, serta mengingatkan mereka agar jangan merugikan orang lain.

Nabi Syu’aib ‘alaihissalam mengingatkan kaumnya tentang kebaikan yang telah Allah limpahkan kepada mereka berupa rezeki yang beraneka ragam. Sesungguhnya dengan itu semua, mereka tidak perlu sampai menzalimi manusia dalam urusan harta. Nabi Syu’aib ‘alaihissalam juga mengancam dengan adzab yang mengepung mereka di dunia sebelum di akhirat nanti. Namun mereka menyambutnya dengan ejekan dan menolak seruan itu sambil mengejek.

Mereka berkata,

يَا شُعَيْبُ أَصَلاَتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِيْ أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءِ إِنَّكَ لأَنْتَ الْحَلِيْمُ الرَّشِيْدُ

“Hai Syu’aib, apakah shalatmu (agamamu) menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.” (Hud: 87)

Yakni, kami tetap akan bertahan menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami. Dan kami akan tetap berbuat terhadap harta kami dengan berbagai bentuk muamalat yang kami inginkan, tidak berada di bawah aturan atau ketetapan Allah dan para rasul-Nya.

Nabi Syu’aib ‘alaihissalam berkata (sebagaimana firman Allah),

قَالَ يَاقَوْمِ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كُنْتُ عَلىَ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا

“Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Rabbku dan dianugerahkan kepadaku daripada-Nya rizki yang baik (patutkah aku menyalahi perintahnya?” (Hud: 88)

Maksudnya, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mencukupi aku (dengan rezeki-Nya).

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَا أُرِيْدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيْدُ إِلاَّ اْلإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ

“Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang.” (Hud: 88)

Yakni, tidaklah aku melarang kalian dari berbagai muamalat yang buruk dan di dalamnya terdapat perbuatan yang menzalimi manusia, melainkan aku adalah orang pertama yang meninggalkannya, padahal Allah telah memberi aku harta dan memperluas rezeki untukku. Dan saya sangat membutuhkan adanya hubungan muamalat ini. Namun, saya terikat dengan kewajiban taat kepada Rabb-ku. Saya tidak bermaksud dengan tindakan dan perintahku ini kepada kalian kecuali mendatangkan perbaikan. Artinya, semampu saya, saya akan berusaha agar keadaan dunia dan akhirat kalian menjadi baik.

وَمَا تَوْفِيْقِيْ إِلاَّ بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيْبُ

“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku berserah diri dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Hud: 88)

Kemudian, beliau mengancam mereka dengan siksaan yang pernah menimpa umat-umat yang masa dan tempatnya di sekitar mereka.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

لاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِيْ أَنْ يُصِيْبَكُمْ مِثْلَ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوْحٍ أَوْ قَوْمَ هُوْدٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ وَمَا قَوْمَ لُوْطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيْدٍ

“Janganlah sekali-kali pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu berbuat aniaya sehingga kamu ditimpa adzab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Shalih, sedangkan kaum Luth tidak (pula) jauh dari kalian.” (Hud: 89)

Beliau menawarkan kepada mereka agar bertaubat dan membangkitkan keinginan mereka untuk bertaubat. Nabi Syu’aib ‘alaihissalam berkata, sebagaimana firman Allah,

وَاسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوْبُوْا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي رَحِيْمٌ وَدُوْدٌ
“Dan mohonlah ampunan kepada Rabb kalian kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Rabb-ku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.” (Hud: 90)

Namun semua seruan itu tidak berfaidah sedikitpun. Mereka berkata,

مَا نَفْقَهُ كَثِيْرًا مِمَّا تَقُوْلُ

“Kami tidak banyak mengerti apa yang kamu katakan.” (Hud: 91)

Perkataan ini jelas karena sikap keras kepala mereka dan kebencian yang sangat besar terhadap kebenaran.

وَإِنَّا لَنَرَاكَ فِيْنَا ضَعِيْفًا وَلَوْلاَ رَهْطُكَ لَرَجْمَنَاكَ وَمَا أَنْتَ عَلَيْنَا بِعَزِيْزٍ

“Dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seseorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami sudah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami.” (Hud: 91)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

قَالَ يَاقَوْمِ أَرَهْطِي أَعَزُّ عَلَيْكُمْ مِنَ اللهِ وَاتَّخَذْتُمُوهُ وَرَاءَكُمْ ظِهْرِيًّا إِنَّ رَبِّي بِمَا تَعْمَلُوْنَ مُحِيْطٍ

“Syu’aib menjawab, ‘Hai kaumku, apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandangan kalian daripada Allah, sedangkan Allah kamu jadikan sesuatu yang terbuang di belakangmu? Sesungguhnya Rabbku meliputi apa yang kamu kerjakan.’” (Hud: 92)

Dan ketika melihat kekerasan mereka, beliau berkata:

وَيَا قَوْمِ اعْمَلُوْا عَلىَ مَكَانَتِكُمْ إِنِّيْ عَامِلٌ سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ مَنْ يَأْتِيْهِ عَذَابٌ يُخْزِيْهِ وَمَنْ هُوَ كَاذِبٌ وَارْتَقِبُوْا إِنِّيْ مَعَكُمْ رَقِيْبٌ

“Dan (dia berkata), ‘Hai kaumku, berbuatlah menurut kemampuanmu, sesungguhnya akupun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa adzab yang menghinakannya dan siapa yang berdusta. Dan tunggulah (adzab Allah), sesungguhnya akupun menunggu bersama kalian.’ Dan ketika datang adzab Kami, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersamanya dengan rahmat dari Kami. Sedangkan orang-orang yang dzalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumah-rumah mereka.” (Hud: 93-94)

Kemudian Allah mengirimkan rasa panas yang hebat kepada mereka yang menyumbat pernafasan mereka sehingga mereka hampir tercekik karena dahsyatnya. Di saat demikian, Allah mengirimkan awan dingin yang menaungi mereka, lalu merekapun panggil memanggil untuk bernaung di bawahnya. Setelah mereka berkumpul di bawahnya, tiba-tiba muncullah nyala api demikian hebat membakar mereka hingga merekapun mati dalam keadaan mendapat adzab, kehinaan dan kutukan sepanjang masa.

Beberapa Pelajaran

1. Merugikan timbangan dan takaran secara khusus ataupun merugikan manusia secara umum merupakan kejahatan yang pantas menerima adzab di dunia dan akhirat.

2. Kemaksiatan yang terjadi pada seseorang yang sebetulnya tidak ada faktor pendorong dalam dirinya dan tidak pula berhajat kepada kemaksiatan itu, dosanya lebih besar dibandingkan orang yang bermaksiat didorong oleh suatu keinginan atau kebutuhan. Oleh karena itu, zina yang dilakukan oleh seorang tua atau orang yang sudah pernah menikah, jauh lebih buruk keadaannya dibandingkan zina yang dilakukan oleh seorang pemuda atau orang yang belum pernah menikah.

3. Begitu pula kesombongan pada diri seorang fakir (miskin), jauh lebih buruk keadaannya dibandingkan kesombongan yang dimiliki oleh seseorang yang mempunyai harta. Demikian pula pencurian yang dilakukan oleh orang yang sebetulnya tidak membutuhkan harta curian itu, dosanya jauh lebih besar daripada pencurian yang dilakukan oleh orang yang memang sangat membutuhkan harta yang dicurinya. Oleh karena inilah Nabi Syu’aib ‘alaihissalam mengatakan sebagaimana disebutkan dalam ayat,

إِنِّيْ أَرَاكُمْ بِخَيْرٍ

“Sesungguhnya aku melihat kalian dalam keadaan yang baik (mampu).” (Hud: 84)

Yakni, kalian dalam keadaan penuh kenikmatan dan kesenangan yang berlimpah, maka apa sesungguhnya yang mendorong kalian sehingga kalian begitu tamak kepada apa yang ada di tangan manusia dengan cara yang diharamkan?

4. Pelajaran yang lain, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

بَقِيَّةُ اللهِ خَيْرٌ لَكُمْ

“Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagimu.” (Hud: 86)
Di dalamnya terdapat dorongan untuk rela dengan apa yang diberikan Allah, merasa cukup dengan yang halal dan (menjauhi) yang haram, membatasi pandangan kepada milik sendiri dan tidak perlu melihat kepada harta benda manusia.

5. Dalam kisah ini, terdapat dalil bahwa shalat merupakan sebab terlaksananya suatu kebaikan dan meninggalkannya merupakan suatu kemungkaran serta ditunaikannya nasehat untuk sesama hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Orang-orang kafir mengetahui hal itu sebagaimana mereka katakan kepada Nabi Syu’aib ‘alaihissalam, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan tentang ucapan mereka,

أَصَلاَتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِيْ أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءِ إِنَّكَ لأَنْتَ الْحَلِيْمُ الرَّشِيْدُ

“Apakah shalatmu yang menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.” (Hud: 87)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Al-‘Ankabut: 45)

Dari sini, diketahui hikmah dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala mengapa Dia wajibkan shalat ini kepada kita lima kali sehari semalam, (yaitu) karena begitu tinggi nilainya dan betapa besar manfaatnya dan sangat indah pengaruhnya. Segala pujian yang sempurna hanya bagi Allah atas semua kenikmatan itu.

6. Seorang manusia dalam setiap gerak-geriknya dan dalam bermuamalat masalah harta berada di bawah ketentuan hukum syariat. Maka apa saja yang dibolehkan, itulah yang harus dikerjakan dan apa yang dilarang oleh syariat sudah tentu harus ditinggalkannya.

Barangsiapa yang menganggap dia bebas berbuat dengan hartanya dalam bermuamalat dengan cara yang baik ataupun buruk, maka sama saja keadaannya dengan orang yang menganggap amalan atau gerak-gerik badannya juga bebas tidak terikat aturan syariat. Dengan demikian, tidak ada bedanya menurut dia antara kekafiran dan keimanan, kejujuran dan kebohongan, perbuatan yang baik dan yang buruk, semua boleh.

Tentunya jelas bagi kita bahwa ini adalah madzhab (pendapat dan keyakinan) orang-orang ibahiyyin (yang menganggap mubah atau halalnya segala sesuatu), dan mereka ini merupakan sejahat-jahatnya makhluk. Dan madzhab kaum Nabi Syu’aib tidak jauh berbeda dengan madzhab ini. Karena mereka mengingkari Nabi Syu’aib ‘alaihissalam yang melarang mereka dari muamalat yang bersifat dzalim, dan mengizinkan muamalat yang selain itu. Mereka menentangnya karena menganggap mereka bebas berbuat apa saja terhadap harta mereka. Sama seperti ini adalah perkataan orang-orang yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya,

إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا

“Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.” (Al-Baqarah: 275)

Maka, barangsiapa yang menyamakan antara yang dihalalkan dan diharamkan oleh Allah berarti dia telah menyimpang dari fitrah dan akalnya, setelah dia melakukan penyimpangan pula dari agamanya.

7. Orang yang memberi nasehat kepada orang lain, memerintahkan (kebaikan) dan melarang mereka (dari kejelekan), agar sempurna penerimaan manusia terhadap nasehatnya itu, maka apabila dia memerintahkan suatu kebaikan hendaklah dia menjadi orang yang mula-mula mengerjakan kebaikan tersebut. Dan apabila dia melarang mereka dari suatu kemungkaran, maka hendaklah dia menjadi orang yang pertama sekali meninggalkan dan menjauhinya.

Demikianlah yang dikatakan Nabi Syu’aib ‘alaihissalam sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَا أُرِيْدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ

“Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang.” (Hud: 88)

8. Para nabi diutus dengan membawa kebaikan dan untuk memperbaiki, serta mencegah timbulnya kejahatan dan kerusakan. Maka seluruh kebaikan dan perbaikan dalam urusan agama dan dunia merupakan ajaran para nabi, terutama imam dan penutup para nabi tersebut yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau telah menampakkan dan mengulang kembali landasan utama ini dan telah pula meletakkan dasar-dasar yang besar manfaatnya, di mana mereka berjalan di atasnya dalam berbagai urusan duniawi, sebagaimana juga beliau telah meletakkan dasar-dasar utama dalam urusan agama.

9. Pada dasarnya wajib bagi tiap orang untuk berupaya dengan sungguh-sungguh dalam kebaikan dan perbaikan, maka wajib pula baginya untuk meminta pertolongan Rabbnya dalam usaha tersebut. Dan agar dia mengetahui bahwa dia tidak mampu melakukan atau menyempurnakannya kecuali dengan pertolongan Allah, seperti yang dikatakan Nabi Syu’aib ‘alaihissalam, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَا تَوْفِيْقِيْ إِلاَّ بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيْبُ

“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku berserah diri dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Hud: 88)

10. Seorang da’i yang mengajak umat kembali kepada Allah sangat membutuhkan sifat santun, akhlak yang baik dan kesanggupan mengimbangi perkataan dan perbuatan yang buruk yang ditujukan kepadanya dengan perbuatan yang sebaliknya. Dan sepantasnya dia tidak mempedulikan gangguan orang lain dan jangan sampai menghalangi mereka sedikitpun dari seruannya. Akhlak seperti ini yang paling sempurna hanya ada pada diri para rasul shalawatullah wa salamuhu ‘alaihim.

Maka, perhatikanlah keadaan Nabi Syu’aib ‘alaihissalam dan kemuliaan akhlaknya bersama kaumnya. Bagaimana beliau mengajak kaumnya dengan segala macam cara, sementara mereka justru memperdengarkan kepada mereka kata-kata yang buruk dan membalas seruan itu dengan perbuatan-perbuatan yang keji. Beliau ‘alaihissalam tetap menunjukkan sikap santun, memaafkan mereka dan berbicara kepada mereka dengan kalimat-kalimat yang tidak keluar dari orang seperti beliau selain kebaikan.

Akhlak seperti ini adalah akhlak orang-orang yang berhasil dan memiliki keberuntungan yang besar. Dan tentunya pemiliknya mempunyai kedudukan mulia dan kenikmatan yang kekal di sisi Allah. Sehingga dengan ini semua, menjadi ringanlah baginya untuk mengobati umat yang telah demikian rusak akhlak mereka, (yang bagi orang lain) adalah suatu perkara yang sangat sulit dan bahkan lebih sulit daripada upaya membongkar sebuah gunung dari dasarnya.

Sementara itu kaumnya terus-menerus tenggelam dalam keyakinan dan pemikiran yang rusak dan bahkan mereka kerahkan semua harta, jiwa dan raga mereka untuk mengutamakan dan melebihkannya di atas segala-galanya.

Apakah Anda mengira, bahwa orang-orang seperti mereka ini akan merasa cukup puas hanya dengan ucapan semata bahwa keyakinan dan pemikiran yang mereka anut adalah salah dan rusak? Ataukah Anda mengira bahwa mereka akan memaafkan orang yang mencaci-maki mereka dan menghina keyakinan mereka? Sekali-kali tidak, demi Allah.

Sesungguhnya mereka ini betul-betul membutuhkan bermacam-macam cara untuk memperbaiki keyakinan mereka, dan itu hanya dengan cara yang diserukan oleh para rasul. Di mana para rasul itu mengingatkan manusia dengan nikmat-nikmat Allah dan bahwa Dzat yang sendirian memberikan kenikmatan kepada mereka itulah yang sesungguhnya berhak menerima peribadatan, apapun bentuknya. Juga para rasul itu menyebutkan kepada mereka berbagai kenikmatan yang terperinci dan tidak mungkin dapat dihitung oleh siapapun kecuali Allah.

Para rasul itu mengingatkan pula bahwa dalam keyakinan dan pendirian mereka terdapat kerusakan dan penyimpangan, kegoncangan serta pertentangan yang dapat merusak keyakinan atau keimanan yang mendorong untuk ditinggalkan.

Para rasul juga mengingatkan manusia tentang hari-hari Allah yang ada di hadapan dan di belakang mereka serta siksaan-Nya yang telah menimpa umat-umat yang mendustakan para rasul, mengingkari tauhid. Mereka mengingatkan bahwa hanya dengan beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya akan mendapatkan kebaikan dan kemaslahatan serta kemanfaatan dalam agama dan dunia, yang tentunya akan menarik hati siapapun dan memudahkan untuk mencapai semua tujuan.
Dengan ini semua maka seseorang membutuhkan sikap yang baik terhadap mereka dan minimal adalah bersabar atas gangguan dan semua keburukan yang muncul dari mereka dan selalu berkata lemah-lembut dengan mereka. Dan perlunya pula mengupayakan semua jalan yang mengandung hikmah dan berdialog bersama mereka dalam berbagai urusan dengan mencukupkan sebagian yang diizinkan (diterima) jiwa mereka untuk menyempurnakannya.

11. Diperhatikan pula perlunya mendahulukan hal-hal yang paling utama kemudian yang berikutnya. Dan yang paling besar usahanya melaksanakan semua ini adalah penutup para nabi dan imam seluruh makhluk ini, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam.

Penulis: Ustadz Abu Muhammad Harits
Artikel www.KisahMuslim.com
*Kisah Para Nabi* (bagian.35)

*Nabi Musa dan Harun ‘Alaihimasssalam* (seri. 1)

Di zaman dahulu, negeri Mesir dipimpin oleh raja yang zalim dan kejam dikenal dengan sebutan “Fir’aun,” ia memperbudak kaumnya dan menindas mereka, bersikap sewenang-wenang di bumi, dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka dan mempekerjakan mereka dengan kerja paksa. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.

Mereka yang tertindas ini adalah bani Israil; suatu kaum yang nasab mereka sampai kepada Nabi Israil atau Ya’qub ‘alaihissalam. Bani Israil menempati negeri Mesir ketika Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjabat sebagai menterinya.

Suatu ketika Fir’aun bermimpi, bahwa ada sebuah api yang datang dari Baitul Maqdis lalu membakar negeri Mesir selain rumah-rumah Bani Israil. Saat bangun, maka Fir’aun langsung terkejut, kemudian ia mengumpulkan para peramal dan pesihir untuk meminta takwil terhadap mimpinya itu, lalu mereka memberitahukan bahwa akan lahir seorang anak dari kalangan Bani Israil yang akan menjadi sebab binasanya penduduk Mesir. Maka Fir’aun merasa takut terhadap mimpi tersebut, ia pun memerintahkan untuk menyembelih anak-anak laki-laki Bani Israil karena takut terhadap kelahiran orang tersebut[1].

Hari pun berlalu, bulan dan tahun berganti sehingga penduduk asli Mesir melihat bahwa jumlah Bani Israil semakin sedikit karena dibunuhnya anak laki-laki yang masih kecil, mereka khawatir jika orang-orang dewasanya wafat, sedang anak-anaknya dibunuh nantinya tidak ada lagi yang mengurus tanah mereka, sehingga mereka pergi mendatangi Fir’aun dan memberitahukan masalah itu, lalu Fir’aun berpikir ulang, kemudian ia pun memerintahkan untuk membunuh laki-laki secara umum dan membiarkan mereka secara umum.

Harun lahir pada tahun ketika anak-anak tidak dibunuh, sedangkan Musa lahir pada tahun terjadinya pembunuhan, maka ibunya takut kalau anaknya dibunuh sehingga ia memilih untuk menaruh anaknya di tempat yang jauh dari jangkauan mata tentara Fir’aun yang senantiasa menanti anak-anak Bani Israil untuk dibunuhnya, maka Allah mengilhamkan kepadanya untuk menyusuinya dan meletakkannya ke dalam peti, lalu peti itu ditaruh ke sungai saat tentara Fir’aun datang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.” (QS. Al Qashash: 7)

Maka ia pun menyiapkan peti kecil yang terikat dengan tali dan menyusui anaknya, dan pada saat tentara Fir’aun datang, maka ia menaruhnya ke dalam peti dan meletakkannya ke dalam sungai Nil. Ketika tentara Fir’aun pergi, maka ia menarik kembali peti itu. Hingga suatu ketika, ibu Nabi Musa lupa mengikat peti itu dengan tali, maka peti itu terbawa oleh air dan terus berjalan, sedangkan saudari Musa diperintahkan untuk memperhatikannya dan berjalan di sampingnya sambil melihat ke mana peti ini berhenti. Peti tersebut tetap mengambang di atas sungai bergoyang ke kanan dan ke kiri dan digerakkan oleh ombaknya, hingga kemudian peti itu terbawa ke arah istana Fir’aun yang berada di dekat sungai Nil. Ketika saudari Musa melihat peti itu mengarah ke istana Fir’aun, maka ia segera menyampaikan kepada ibunya untuk memberitahukan perkara itu sehingga hati ibu Musa menjadi kosong, hampir saja ia menyatakan keadaan yang sebenarnya bahwa Musa adalah anaknya sendiri.

Ketika itu, Asiyah istri Fir’aun seperti biasa berjalan di kebun istana dan berjalan pula di belakangnya para pelayannya, lalu Asiyah melihat sebuah peti di pinggir sungai Nil di ujung istana, lalu ia menyuruh para pelayannya untuk membawanya dan mereka tidak berani membukanya sampai meletakkan peti itu di hadapan Asiyah. Kemudian Asiyah melihat peti itu dan dilihatnya ada seorang anak bayi yang manis dan Allah menanamkan dalam hatinya rasa cinta kepada anak itu.
Di samping itu, Asiyah adalah seorang wanita yang mandul, lalu ia mengambilnya dan memeluknya dan bertekad untuk menjaganya dari pembunuhan dan penyembelihan, lalu ia membawanya ke suaminya dan berkata dengan penuh rasa kasihan, “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak.” (QS. Al Qashash: 9).

Yang diucapkan Asiyah sungguh benar, karena keberadaan Musa memberikan manfaat baginya, di dunia ia memperoleh hidayah dengannya dan di akhirat ia masuk surga dengan sebabnya.

Ketika Fir’aun melihat istrinya begitu kuat menjaga anak bayi ini, maka Fir’aun menyetujui permintaannya dan tidak menyuruh dibunuh dan diangkatlah ia sebagai anak.

Kembalinya Bayi Musa kepada Ibunya

Setelah berlalu beberapa saat, sedang Asiyah menggendong bayi Musa dengan penuh kegembiraan, namun ibu Nabi Musa menangis dengan sedihnya, hatinya kosong terhadap urusan dunia selain urusan Musa, maka Asiyah merasakan perlunya anak ini disusukan, ia pun segera menghadirkan ibu susu untuk menyusukannya dan mengurusnya, sehingga datanglah sejumlah ibu susu ke istana untuk menyusukannya, tetapi bayi Musa menolak semuanya. Hal ini membuat penghuni istana sibuk memikirkannya dan berita ini tersebar di kalangan manusia, sehingga saudari Musa mengetahui hal itu, ia pun pergi ke istana dan menemui Asiyah istri Fir’aun dan memberitahukan, bahwa ia mengetahui ibu susu yang cocok untuk anak ini, maka Asiyah bergembira sekali dan meminta kepadanya agar ibu susu itu dibawa segera ke hadapannya.

Saudari Musa pun pulang dan menemui ibunya yang sedang dalam keadaan menangis karena kehilangan anaknya, lalu saudari Musa memberitahukan hal yang terjadi antara dirinya dengan istri Fir’aun sehingga tenanglah ibu Nabi Musa dan lega hatinya.

Ibu Nabi Musa pun pergi bersama putrinya ke istana Fir’aun. Ketika telah masuk ke istana dan menemui istri Fir’au, maka ibu Nabi Musa segera menyodorkan teteknya, bayi Musa segera menyusu hingga kenyang. Lalu Asiyah meminta Ibu Musa untuk tinggal di istana, tetapi ia menolak karena ia mempunyai suami dan anak-anak yang perlu dilayaninya, maka Asiyah pun melepas bayi Musa itu bersama ibu itu yang tidak lain adalah ibu Nabi Musa sendiri.

Ibunya membawa bayinya ke rumah tempat Musa dilahirkan dengan hati yang penuh kebahagiaan, di samping ia memperoleh upah dari istana, demikian pula nafkah dan pemberian lainnya, sehingga hiduplah Nabi Musa dengan ibu dan ayahnya serta saudarinya. Saat Musa telah kembali ke istana Fir’aun, maka keluarga Musa telah mendidiknya dengan pendidikan yang baik, sehingga Nabi Musa tumbuh seperti anak raja dan pemerintah, yaitu sebagai orang yang kuat, pemberani dan berpendidikan.

Ketika itu, Bani Israil menjadi lebih terhormat, karena dari kalangan mereka yang menyusukan Musa.

Musa di Masa Dewasa

Demikianlah Nabi Musa ‘alaihissalam menjadi dewasa sebagai seorang yang kuat dan pemberani. Maka pada suatu hari, Musa berjalan di kota Memphis dan dilihatnya ada dua orang yang bertikai, yang satu dari kalangan kaumnya Bani Israil, sedangkan yang satu lagi dari penduduk asli Mesir, yaitu orang Qibthi yang kafir. Lalu orang Bani Israil meminta bantuan kepada Musa, kemudian Musa pun datang dan hendak mencegah orang Mesir itu melakukan kezaliman, ia pun memukulnya dengan tangannya sehingga orang Qibthi itu langsung tersungkur ke tanah dan mati.

Musa pun merasakan bahwa dirinya dalam kesulitan, padahal maksud Beliau bukanlah untuk membunuhnya tetapi untuk membela orang yang terzalimi, maka Nabi Musa pun bersedih, bertobat kepada Allah dan kembali kepada-Nya serta meminta ampunan-Nya, (lihat QS. Al Qashash: 15-16).

Akan tetapi, berita itu ternyata sudah tersebar luas di kota itu dan orang-orang Mesir mencari-cari siapa pembunuhnya untuk menghukumnya, tetapi mereka tidak mengetahuinya.
Hari pun berlalu dan saat Nabi Musa berjalan di kota itu, ia pun menemukan orang Bani Israil yang pernah dibelanya bertengkar lagi dengan orang Mesir dan meminta bantuan lagi kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, namun Musa marah terhadap permintaannya itu, ia pun maju untuk melerai pertikaian, tetapi orang Bani Israil itu mengira bahwa Musa hendak mendatanginya untuk memukulnya karena marah kepadanya, ia pun berkata, “Wahai Musa! Apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia?“

Mendengar kata-kata itu, maka orang-orang Mesir pun mengetahui bahwa yang membunuh orang Qibthi itu adalah Nabi Musa ‘alaihissalam. Maka tentara Fir’aun mulai berpikir tentang hukuman yang harus ditimpakan kepadanya, lalu ada seorang yang datang kepada Nabi Musa menasihatinya agar ia pergi dari Mesir, maka Musa keluar darinya dalam keadaan takut kalau ada yang menangkapnya sambil berdoa kepada Allah agar diselamatkan dari orang-orang yang zalim (lihat Al Qashash: 17-21).

Musa Meninggalkan Mesir Menuju Madyan

Nabi Musa pun pergi meninggalkan Mesir, namun ia tidak mengetahui ke mana ia harus pergi, ia berharap kepada Allah agar Dia mengarahkan ke tempat yang tepat, dan ia terus berjalan hingga sampai di sebuah kota bernama Madyan. Ketika tiba di kota Madyan, Nabi Musa mendatangi sebuah pohon yang berada di dekat sumur lalu duduk di bawahnya. Ia pun mendapati dua orang wanita yang membawa kambing-kambing gembalaannya, dimana keduanya berdiri jauh dari sumur menunggu orang-orang selesai mengambil air.

Musa mendekat kepada keduanya dan bertanya tentang sebab keduanya berdiri jauh dari keramaian orang, maka keduanya memberitahukan, bahwa keduanya tidak dapat memberi minum kambing-kambingnya melainkan setelah orang-orang selesai memberi minum kambing-kambing mereka. Keduanya terpaksa melakukan demikian, karena orang tuanya sudah sangat tua; tidak sanggup melakukan pekerjaan ini, maka Nabi Musa pun maju lalu mengangkat batu besar sendiri yang biasa diangkat oleh sepuluh orang yang menutupi sumur itu, kemudian memberi minum kambing-kambing milik keduanya.

Setelah itu, Musa kembali ke tempat semula di bawah naungan pohon untuk dapat beristirahat setelah merasakan kelelahan perjalanan jauh. Lalu ia merasakan lapar dan berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.”

Ketika kedua wanita itu kembali kepada orang tuanya, keduanya menceritakan kejadian yang mereka alami, sehingga orang tua itu heran dengan orang asing yang kuat dan memiliki sopan santun yang tinggi. Lalu orang tua ini menyuruh salah seorang anaknya untuk mendatanginya dan mengundangnya menemui ayahnya untuk diberikan balasan.

Lalu salah satu wanita itu mendatangi Musa dengan rasa malu dan memberitahukan tentang undangan ayahnya, maka Musa memenuhi undangan itu dan mendatangi ayah wanita itu dengan berjalan di depan, sedangkan wanita ini berjalan di belakang sambil mengisyaratkan jalannya dengan melempar batu kecil.

Ketika sampai di tempat orang tua itu, maka ia bertanya kepada Musa tentang nama dan perihal yang terjadi pada dirinya, Musa pun menceritakan kejadiannya, lalu orang tua itu menenangkannya.

Ketika itu, salah seorang dari kedua wanita itu meminta kepada ayahnya agar mengangkat Musa sebagai pekerja untuk membantu keduanya karena keadaanya yang kuat lagi amanah. Maka orang tua itu, menawarkan kepada Musa untuk menikahi salah satu putrinya itu dengan mahar mau bekerja kepadanya selama delapan tahun atau sepuluh tahun jika Musa mau. Maka Nabi Musa setuju terhadap tawaran itu, dan menikah dengan salah satu dari wanita itu. Ia pun mulai menggembala kambing selama sepuluh tahun. Setelah itu, Musa ingin pulang menemui keluarganya di Mesir, lalu orang tua itu menyetujuinya dan memberinya bekal selama perjalanan pulangnya ke Mesir.

Bersambung…

Oleh: Marwan bin Musa

Maraaji’:
Al Qur’anul Karim
Hidayatul Insan bitafsiril Qur’an (Abu Yahya Marwan)
Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net)
Shahih Qashashil Anbiya’ (Ibnu Katsir, takhrij Syaikh Salim Al Hilaaliy)
dll.
[1] Ada pula yang berpendapat, bahwa yang mendorong Fir’aun melakukan tindakan keji ini adalah karena berita yang sampai kepadanya dari Bani Israil bahwa nanti akan muncul dari kalangan mereka seorang anak yang menjadi penyebab hancurnya kerajaan Mesir. Berita ini masyhur di kalangan Bani Israil hingga tersebar di kalangan orang-orang asli Mesir dan sampailah berita itu ke telinga Fir’aun, lihat Shahih Qashashil Anbiya’ hal. 254.
*Kisah Para Nabi* (bagian.36 )


*Nabi Musa dan Harun ‘Alaihimasssalam* (seri. 2)

Kembalinya Musa ke Mesir dan Diangkatnya Beliau Sebagai Nabi

Maka berangkatlah Musa menuju Mesir bersama keluarganya, sehingga ketika mereka merasakan kegelapan, mereka duduk beristirahat agar dapat melanjutkan perjalanan lagi. Ketika itu, cuaca sangat dingin sekali, maka Musa pun mencari sesuatu untuk dapat menghangatkan badannya, ia pun melihat api dari jauh, lalu meminta keluarganya menunggu di situ agar ia dapat mengambil sesuatu untuk menghangatkan badan. Maka Musa pun pergi mendatangi api itu dengan membawa tongkatnya.

Lebih dari seorang mufassir baik dari kalangan salaf maupun khalaf berkata, “Nabi Musa pergi menuju api yang dilihatnya itu dan setelah sampai di sana, didapatinya api itu menyala-nyala di sebuah pohon hijau, yaitu pohon Ausaj (jenis pohon yang berduri), apinya semakin menyala, kehijaun pohon itu juga semakin bertambah, maka Musa berdiri dalam keadaan takjub dan ketika itu pohon tersebut di kaki gunung di sebelah Barat dan berada di sebelah kanan Nabi Musa sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan tidaklah kamu (Muhammad) berada di sisi yang sebelah Barat ketika Kami menyampaikan perintah kepada Musa, dan tidak pula kamu termasuk orang-orang yang menyaksikan.” (QS. Al Qashshash: 44)

Saat itu Musa berada di lembah yang bernama Thuwa, sambil menghadap kiblat, sedangkan pohon itu berada di kanannya di sebelah Barat, lalu Tuhannya memanggilnya,

“Wahai Musa.–sesungguhnya aku Inilah Tuhanmu, maka lepaskanlah kedua sandalmu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci; Thuwa.– Dan Aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu).–Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.– Segungguhnya hari kiamat itu akan datang, Aku merahasiakan (waktunya) agar setiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan.–Maka sekali-kali janganlah kamu dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan kamu menjadi binasa.” (QS. Thaahaa: 11-16)

Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla bertanya kepadanya tentang tongkat yang dipegangnya –dan Dia lebih tahu-, Musa menjawab, “Ini adalah tongkatku, aku bersandar kepadanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya.” (QS. Thaahaa: 18)

Maka Allah menyuruhnya untuk melempar tongkatnya. Musa pun melemparnya, maka tongkat itu berubah menjadi ular yang besar dan bergerak dengan cepat, lalu Musa berpaling lari karena takut, lalu Allah menyuruhnya kembali dan tidak takut, karena ular itu akan kembali menjadi tongkat seperti sebelumnya, kemudian Musa mengulurkan tangannya ke ular itu untuk mengambilnya, ternyata ular itu langsung berubah menjadi tongkat.

Nabi Musa kulitnya berwarna coklat, lalu Allah memerintahkan kepadanya untuk memasukkan tangannya ke dalam bajunya kemudian mengeluarkannya, Musa pun melakukannya, lalu tampaklah warna putih yang jelas. Keduanya Allah jadikan sebagai mukjizat untuk Nabi Musa ‘alaihissalam di samping mukjizat-mukjizat yang lain untuk menguatkan kerasulannya ketika berhadapan dengan Fir’aun dan para pembesarnya.

Dakwah Nabi Musa ‘Alaihissalam kepada Fir’aun

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Nabi Musa pergi mendatangi Fir’aun untuk mendakwahinya, maka Nabi Musa mau memenuhinya, akan tetapi sebelum ia berangkat, ia berdoa kepada Tuhannya meminta taufiq dan meminta kepada-Nya bantuan, Musa berkata, “Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku–Dan mudahkanlah untukku urusanku,–Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku,–Agar mereka mengerti perkataanku,–Dan Jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku,–(yaitu) Harun, saudaraku,–Teguhkanlah dengannya kekuatanku,–Dan jadikankanlah dia sekutu dalam urusanku,–agar kami banyak bertasbih kepada Engkau,–dan banyak mengingat Engkau.–Sesungguhnya Engkau adalah Maha melihat (keadaan) kami.” (QS. Thaahaa: 25-35)
Maka Allah mengabulkan permohonannya, lalu Musa ingat bahwa ia pernah membunuh orang Mesir, ia takut kalau nanti mereka membunuhnya, maka Allah menenangkannya, bahwa mereka tidak akan dapat menyakitinya sehingga Musa pun tenang (lihat Al Qashash: 35).

Musa pun melanjutkan perjalanannya ke Mesir dan memberitahukan kepada Harun apa yang terjadi antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Harun ikut serta menyampaikan risalah kepada Fir’aun dan kaumnya dan membantunya mengeluarkan Bani Israil dari Mesir, maka Harun pun bergembira atas berita itu, ia pun ikut berdakwah bersama Musa.

Fir’aun adalah seorang yang kejam dan berlaku zalim terhadap Bani Israil, sehingga Nabi Musa dan Nabi Harun berdoa kepada Allah agar menyelamatkan keduanya dari tindakan aniaya dari Fir’aun, lalu Allah Ta’ala berfirman meneguhkan hati keduanya, “Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”.–Maka datanglah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dan Katakanlah, “Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama kami dan janganlah kamu menyiksa mereka. Sesungguhnya kami telah datang kepadamu dengan membawa bukti (atas kerasulan Kami) dari Tuhanmu. Dan keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk.–Sesungguhnya telah diwahyukan kepada Kami bahwa siksa itu (ditimpakan) atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling.” (QS. Thaahaa: 46-48)

Maka ketika Musa dan harun berangkat, mulailah keduanya mengajak mereka kepada Allah dan berusaha membawa Bani Israil dari penindasan Fir’aun, akan tetapi Fir’aun mengejek keduanya dan mengolok-olok apa yang mereka berdua bawa serta mengingatkan Musa, bahwa dirinyalah yang mengurus Musa di istananya dan terus membesarkannya hingga ketika dewasa Musa membunuh orang Mesir dan pergi melarikan diri. Maka Nabi Musa ‘alaihissalam berkata, “Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf.–Lalu aku lari meninggalkan kamu ketika aku takut kepadamu, kemudian Tuhanku memberikan kepadaku ilmu serta Dia menjadikanku salah seorang di antara rasul-rasul.—Budi baik yang kamu limpahkan kepadaku itu adalah (disebabkan) kamu telah memperbudak Bani Israil.” (Lihat Asy Syu’araa: 20-22)

Fir’aun pun bertanya, “Siapa Tuhan semesta alam itu?”

Musa menjawab, “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”.

Fir’aun berkata kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya, “Apakah kamu tidak mendengarkan?”

Musa berkata (pula), “Tuhan kamu dan Tuhan nenek-nenek moyang kamu yang dahulu”.

Fir’aun berkata, “Sesungguhnya Rasulmu yang diutus kepada kamu sekalian benar-benar orang gila.”

Musa berkata, “Tuhan yang menguasai Timur dan Barat dan apa yang ada di antara keduanya; (Itulah Tuhanmu) jika kamu mempergunakan akal.”

Fir’aun berkata: “Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selainku, aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan.” (Lihat Asy Syu’araa: 23-29)

Kemudian Nabi Musa menawarkan kepadanya bukti yang membenarkan kerasulannya. Maka Fir’aun meminta ditunjukkan buktinya jika Musa memang benar. Nabi Musa pun melempar tongkatnya dan berubahlah tongkat itu menjadi ular yang besar sehingga orang-orang terkejut dan takut terhadap ular itu. Kemudian Musa menjulurkan tangannya ke ular itu, maka ular itu kembali seperti biasa menjadi tongkat. Kemudian Musa memasukkan tangannya ke leher bajunya, lalu ia keluarkan, tiba-tiba tampak warna putih berkilau.

Perlawanan Nabi Musa ‘Alaihissalam dengan Para Penyihir dan Masuk Islamnya Para Penyihir

Ketika ditunjukkan bukti-bukti itu, Fir’aun malah menuduhnya sebagai penyihir, lalu ia meminta untuk dikumpulkan para penyihirnya dari segenap tempat untuk melawan Musa. Maka ditetapkanlah hari raya sebagai hari pertunjukan itu yang dimulai pada waktu dhuha di tempat yang lapang di hadapan Fir’aun. Fir’aun juga mengumumkan pertemuan itu kepada kaumnya agar mereka semua hadir menyaksikan.