الفوائد المختارة
324 subscribers
423 photos
160 videos
51 files
622 links
Download Telegram
Audio
[23/11 20.57] +62 853-6737-4767: Bismillah.. Afwan ustad ijin bertanya.. saudara ana usaha jualan mainan anak2 dan buku² di usaha tersebut terdapat gambar mahluk bernyawa seperti robot dan dibuku² nya.. bagaiman dengan uang yg di hasil kan dengan usaha ini ustad.. mohon nasehat dan jawaban nya.. jazakallah Khoiron wa barakallahu fikum
Audio
[24/11 11.05] +62 821-9857-6086: Bismillah. Assalamualaikum ustadz ana mau bertanya Apa hukumnya shalat di tempat jualan. barokallohu fikum
Audio
[23/11 20.58] +62 822-8406-6396: Bismillah assalamu'alaikum semoga Ustadz dan keluarga selalu dalam penjagaan Allah Ta'ala, izin bertanya ustadz apa boleh seorang berdo'a agar Allah membuat tidak tenang jiwanya jika ia melakukan dosa/semisalnya, baarokallahu fiikum
Audio
[24/11 21.32] Ust. Abu Abdirrohman Siddiq Al Bugisyi: بسم الله..
Assalamualaikum.. Ustad ana Abu Ibrohim Sorowako. Afwan mohon faedahnya ustadz tentang perkataan orang2 hizbiyyun berikut ini :
Kenapa perempuan dilarang foto2 selfie bergaya di video sementara video Ustadznya malah banyak di aploud... Jawab: itu namanya ada uzur syar'i katanya dikarenakan video ceramah ustadz bertujuan agar orang tua dengan mudah memberikan pendidikan agama bagi anak2 mereka dan dalam perkara ini dibutuhkan oleh umat islam....
Mohon faedahnya ustadz agar ana bisa memberi pengertian kepada keluarga tentang perkara ini....
جزاكم الله خيرا و بارك الله فيكم
Audio
[24/11 21.32] Ust. Abu Abdirrohman Siddiq Al Bugisyi: Bismillaah..
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh Wafaqokumullooh ya ustad.
'Afwan mau tnya ustad. Apkh benar ustad Asy-Syaikh muqbil Rahimahullah tidak prnah mngluarkan seorang ulama dari Ahlissunnah atau bukan salafy tatkala ada ulama yg membolehkah foto maupun video bergambar makhluk bernywa?.
Audio
[24/11 20.37] +62 853-4272-7689: 👆🏻👆🏻👆🏻
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
يـا أستاذ
@⁨Ust. Abu Abdirrohman Siddiq Al Bugisyi⁩
Mohon bantahaanya untuk Dai Hizby (Dzulqornain) pada Audio diatas,
بَـارَكَ اللّٰــہُ فِيك
Pertanyaannya dari penanya kurang lebih seperti ini " *Bolehkan menjaga jarak sendiri dari jama'ah sholat di masjid yg tidak menerapkan protokol kesehatan?*
Audio
👆🏻👆🏻👆🏻
🔥 *BERDAKWAH DENGAN VIDEO GAMBAR MAKHLUK BERNYAWA HAROM BAHKAN BID'AH....*

بسم الله..
Assalamualaikum.. Ustad ana Abu Ibrohim Sorowako. Afwan mohon faedahnya ustadz tentang perkataan orang2 hizbiyyun berikut ini :
Kenapa perempuan dilarang foto2 selfie bergaya di video sementara video Ustadznya malah banyak di aploud... Jawab: itu namanya ada uzur syar'i katanya dikarenakan video ceramah ustadz bertujuan agar orang tua dengan mudah memberikan pendidikan agama bagi anak2 mereka dan dalam perkara ini dibutuhkan oleh umat islam....
Mohon faedahnya ustadz agar ana bisa memberi pengertian kepada keluarga tentang perkara ini....
جزاكم الله خيرا و بارك الله فيكم


*Jawaban :*

*وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته*

*Gambar bernyawa jelas harom, dalil dalil nya sangat banyak, pelaku nya terlaknat, demikian malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang pada nya gambar bernyawa dan ini adalah sebab kesyirikan, ini adalah dosa besar terancam pelakunya dengan siksaan yang keras di akhirat kelak dan selain nya dari dalil² yang sangat banyak.*

*Tidak ada udzur syar'i untuk mengadakan video ceramah ustadz dan semisalnya, Alhamdulillah dari dulu sampai sekarang Agama Allaah Ta'aala tersebar dan pendidikan yang berberkah di sisi Ahlissunnah salafiyyun bermanfa'at dalam mendidik anak² remaja & dewasa bahkan orang tua*

*Para salaf dakwah mereka berberkah tanpa wasilah yang harom yaitu video ataupun gambar bernyawa, maka perbuatan ini adalah perbuatan harom bahkan bid'ah berdakwah dengan video ataupun gambar bernyawa, maka di tinggal kan, tidak untuk wanita, tidak untuk laki-laki, tidak untuk ustadz, tidak pula untuk selain ustadz,*

*Gambar bernyawa harom,... harom, secara mutlak dan Dalil² nya jelas, baarokAllaahu Fiik*



🎙️ *Di jawab oleh :*
*Al Ustadz Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bughisi حفظه الله di majmu'ah Fawaaid Toraut*


Join Channel :
https://t.me/dars_ustadz_siddiq_markiz_toraut

Download Audio :
https://t.me/dars_ustadz_siddiq_markiz_toraut/421


#tanya #jawab
*BERDAKWAH DENGAN GAMBAR MAKHLUK BERNYAWA ADALAH KEBID'AHAN*


Bismillaah..
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh Wafaqokumullooh ya ustad.
'Afwan mau tnya ustad. Apkh benar ustad Asy-Syaikh muqbil Rahimahullah tidak prnah mngluarkan seorang ulama dari Ahlissunnah atau bukan salafy tatkala ada ulama yg membolehkah foto maupun video bergambar makhluk bernyawa ?.


*Jawaban :*

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

*Ini perlu di lihat dan di kumpulkan semua Fatwa² beliau, namun adapun mengingkari mengeluarkan seorang sunny dari lingkup Ahlussunnah di sebabkan gambar bernyawa ini menunjuk kan kebodohan orang yang mengucapkan nya karena tidak segala sesuatu yang merupakan kebid'ahan mesti di ucapkan oleh ulama sebelumnya dari atau Syaikh Muqbil misalnya,*

Perkara yayasan apakah ada dari Imam Ahmad, apakah ada dari Imam Syafi'i atau dari para salaf, tidak ada, namun di sana ada patokan² nya, jelas pada yayasan ada kemaksiatan, pada yayasan ada kebid'ahan, muhdats, perkara baru, yang di masukkan dalam metode berdakwah, sementara metode dakwah adalah tauqifiyyah, yaitu kembali kepada dalil

Maka menjadikan yayasan bagian dari dakwah dan metode dakwah maka ini bid'ah, dan barangsiapa yang melakukan hal tersebut setelah di tegakkan atas nya hujjah dan hanya mengekor kepada hawa nafsu atau taqlid dan semisal itu maka dia di vonis dengan kebid'ahan sebagai mana itu di lakukan oleh Syaikhuna Yahya, demikian yang di lakukan oleh Syaikh Muqbil رحمه الله تعالى dan selain nya dari ulama di Sebab kan kebid'ahan yayasan, demikian juga dengan gambar bernyawa, bahkan perkara gambar bernyawa lebih besar, jelas dalil² nya bahwasanya dia itu harom, bahwasanya dia itu adalah dosa besar dari dosa² besar, demikian sebab kesyirikan

Maka kapan seseorang melakukan perkara tersebut dan menjadikan nya bagian dari agama dan berdakwah dengan nya dan menjadi kan nya metode dalam dakwah maka itu adalah bid'ah tidak syak

Berkata Imam Syatibi رحمه الله تعالى tentang bid'ah adalah metode yang di ada adakan dalam agama yang di inginkan dengan nya adalah berdalam² atau berlebih²an dalam beribadah, sementara itu adalah perkara yang bertentangan dengan syari'at

Yang menyelisihi syari'at, perkara yang di harom kan kemudian di jadikan bagian dari metode dakwah maka masuk dalam kebid'ahan, di tambah lagi apabila yang melakukannya dengan taqlid, sebagaimana yang kebanyakan mereka lakukan

Syaikh Muqbil رحمه الله تعالى membid'ahkan pelaku taqlid dalam peristiwa apa yang Utsman bin Affan رضي الله عنه, berijtihad dalam adzan pertama di hari Jum'at

Syaikh Muqbil رحمه الله تعالى berkata tentang adzan jum'ah di zawro:

بل عثمان اجتهد، ومن بعد عثمان إذا ظهرت له الأدلة وقلد عثمان على هذا فهو يعد مبتدعا لأن التقليد نفسه بدعة.
غارة الأشرطة 2/99

Bahkan Utsman (bin 'affan) berijtihad, orang yang datang setelah Utsman apabila telah tampak baginya dalil2 namun tetap taqlid kepada Utsman atas hal ini maka dia dianggap sebagai mubtadi' sebab taqliid itu sendiri adalah bid'ah.

Ghorotul Asy rithoh 2/99

*Maka jelas bahwasanya barangsiapa yang taqlid, demikian yang menjadikan gambar bernyawa sebagai sarana dakwah dan menjadikan nya itu dalam bentuk ibadah dan dalam wasilah dakwah maka itu adalah bid'ah*

*Dan pelakunya di lihat, sesuai dengan kadar nya, apabila dia termasuk dari 'Alim yang bisa berijtihad, dan berijtihad bukan karena hawa nafsu nya, berusaha mencocoki kebenaran maka di katakan ijtihad dan keliru, Zallah, karena ini menyelisihi dalil dan siapa yang tampak pada nya pengikutan hawa nafsu, mencari rukhos demikian taqlid maka di hukumi sebagai mubtadi' sebagai mana yang telah lalu perincian nya dan ini juga yang di sebutkan oleh Syaikhuna 'Adnan Al Mishqory حفظه الله تعالى bahwasanya beliau mengatakan bahwasanya berdakwah dengan tashwir (Gambar Makhluk Bernyawa) adalah bid'ah dan seterusnya, baarokAllaahu Fiik*


🎙️ *Di jawab oleh :*
*Al Ustadz Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bughisi حفظه الله di majmu'ah Fawaaid Toraut*


Join Channel :
https://t.me/dars_ustadz_siddiq_markiz_toraut

Download Audio :
https://t.me/dars_ustadz_siddiq_markiz_toraut/423


#tanya #jawab
*BERDAKWAH DENGAN GAMBAR ADALAH KEBID'AHAN*

*SYAIKH KAMI 'ADNAN AL MISHQORY HAFIDZAHULLAH BERKATA :*

وأما الدعوة بالتصوير فهو بدعة ومعصية ومخالفة لهدي رسول الله صلى الله عليه وسلم والسلف الصالح. والله الموفق.

"Adapun berdakwah dengan gambar (bernyawa) maka itu adalah KEBID'AHAN, kemaksiatan serta penyelisihan terhadap petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan salafush sholeh, wallahul muwaffiq.
----------------------------------------------

Sumber: https://t.me/AbulYamman/9637


✍️ *Faedah dari Al Ustadz Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bughisi حفظه الله*


*Join Channel :*
https://t.me/dars_ustadz_siddiq_markiz_toraut

*Sumber :*
https://t.me/MARKIZTORAUT
Audio
SHAHIHUL MUSNAD HADITS NO. 105

KARYA IMAM ABU ABDIRRAHMAN MUQBIL BIN HADI AL WADI'I RAHIMAHULLAH.
Forwarded from Dakwah Ahlussunnah
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
"Metode Dakwah dengan YAYASAN & GAMBAR MAHLUK BERNYAWA Adalah perkara baru dalam AGAMA ( BID'AH) "

🎙Oleh Al Ustadz Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bughisy حفظه الله تعالى
Audio
DARS 45 SHAHIH AL BUKHARIY

OLEH IMAM MUHAMMAD BIN ISMAIL AL BUKHARY RAHIMAHULLAH
Audio
HILYAH THOLIBIL ILMI 34

KARYA SYAIKH BAKR ABU ZAID RAHIMAHULLAH
Forwarded from Dakwah Ahlussunnah
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
"Terus meneruslah dalam beribadah kepada ROBBMU hingga ajal menjemputmu "

🎙Oleh Al Ustadz Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bughisy حفظه الله تعالى
Forwarded from Dakwah Ahlussunnah
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
"Besarnya Fitnah wanita "

🎙Oleh Al Ustadz Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bughisy حفظه الله تعالى
Forwarded from MARKIZ TORAUT
WIBAWA SEORANG ALIM

Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata dalam menasehati seorang penuntut ilmu:

ﻓﺎﺣﺬﺭ ﺃﻥ ﻳﺘﻤﻨﺪﻝ ﺑﻚ اﻟﻜﺒﺮاء، ﺃﻭ ﻳﻤﺘﻄﻴﻚ اﻟﺴﻔﻬﺎء، ﻓﺘﻼﻳﻦ ﻓﻲ ﻓﺘﻮﻯ، ﺃﻭ ﻗﻀﺎء، ﺃﻭ ﺑﺤﺚ، ﺃﻭ ﺧﻄﺎﺏ ….

maka waspadalah, Para pembesar menjadikanmu sebagai sapu tangannya, atau orang-orang bodoh menunggangimu

Sehingga kamu bersikap lunak dalam fatwa, atau keputusan hukum, atau pembahasan atau pembicaraan....

Hilyah Tholibil 'Ilmi hal. 192