ABDUL MALIK AL BUTHONY
1.06K subscribers
2.08K photos
364 videos
68 files
388 links
jalan pintas menuju surga
yaitu ilmu,amal,dakwah & sabar,
karenanya semangatlah belajar agama karena dia kunci segala kebaikan
Download Telegram
Bismillah..
Sekedar menambah Wawasan dan Pengetahuan kita.
Semoga Bermanfaat..
🙏🏻

Puasa Arafah Tanggal 9 Dzulhijjah itu BERDASARKAN RUKYAH Hilal di Negeri Masing-Masing,

BUKAN TERGANTUNG Wuqufnya Jama'ah Haji Di Arafah, karena:

[1]. Puasa Arafah itu terkait dengan "waktu saja" dan tidak terkait dengan "tempat". Buktinya Nabi tidak menjadikan wukuf di Arafah sebagai patokan ketika beliau dan para sahabatnya puasa Arafah pada tahun ke 2 H, 3 H dst. Tetapi beliau dan para sahabatnya hanya menentukan puasa Arafah dengan ru'yah hilal penduduk Madinah.

Puasa Arafah tanggal 9 dzulhijjah itu telah disyari'atkan jauh sebelum Rasulullah melaksanakan ibadah haji. Puasa Arafah tanggal 9 dzulhijjah sudah disyari'atkan sejak awal beliau berhijrah ke Madinah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menamakan puasa 9 dzulhijjah dengan puasa Arafah meskipun kaum muslimin belum melaksanakan ibadah haji, dan ibadah haji baru beliau kerjakan di tahun ke 10 H.

Pada tahun ke 2 H, ke 3 H, ke 4 H dan ke 5 H Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat telah melaksanakan puasa di tanggal 9 dzulhijjah tanpa ada seorang pun yang melaksanakan wukuf di Arafah. Saat disyari'atkan, puasa Arafah tidak dikaitkan dengan peristiwa wukuf di Arafah (lihat Zaadul Ma'aad II/101 oleh Imam Ibnu Qayyim, Fathul Baari III/442 oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dan Subulus Salam I/60 oleh Imam ash-Shon'ani).

Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :

"Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada tanggal 9 dzulhijjah, hari 'Asyuraa' dan 3 hari setiap bulan yaitu hari senin pada awal bulan dan 2 hari kamis" (HR. Abu Dawud no.2437, Ahmad no.2269, an-Nasaa'i no.2372 dan al-Baihaqi IV/284, lihat Shahiih Sunan Abi Dawud no.2106)

Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa beliau berpuasa pada tanggal 9 dzulhijjah (untuk puasa Arafah) dan itu dilakukan sebelum beliau haji wada' tahun 10 H. Dan lafazh itu menunjukkan rutinitas sebuah amalan.

[2]. Puasa Arafah itu terkait dengan "waktu saja" dan tidak terkait dengan "tempat". Buktinya tidak ada satu pun riwayat bahwasanya beliau ketika di Madinah bersungguh-sungguh untuk mencari tahu kapan waktu wuquf jama'ah haji di Arafah.

Jadi, Nabi berpuasa Arafah di Madinah selama bertahun-tahun tanpa mengacu kepada ada atau tidak adanya wuquf di Arafah.

Jika di Madinah sudah masuk tanggal 9 dzulhijjah menurut hitungan mereka, maka beliau bersama para sahabat berpuasa Arafah dan tidak memakai ru'yah hilal penduduk Mekkah.

[3]. Puasa Arafah itu terkait dengan "waktu saja" dan tidak terkait dengan "tempat". Buktinya Nabi bersabda kepada kaum muslimin untuk menentukan hilal (awal bulan) dzulhijjah dengan ru'yah sebagaimana kita juga melakukan ru'yah ketika akan menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Apabila kamu telah melihat hilal (yaitu awal bulan) dzulhijjah dan salah seorang diantara kamu hendak berkurban, maka jangan sekali-kali kamu memotong rambutnya dan jangan pula memotong kukunya sampai hewan kurban itu disembelih" (HR.Muslim no.1977 (41 & 42), hadits dari Ummu Salamah).

Nampak dengan jelas pada hadits ini bahwa 'Idul Adha dikaitkan dengan terbitnya hilal, sedangkan waktu terbitnya hilal di setiap negeri berbeda dengan negeri lainnya (sebagaimana yang kita pahami ketika menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal).

Dengan demikian, 'Idul Adha dikaitkan dengan waktu (awal hilal) dan bukan dengan aktifitas jamaah haji di Arafah.

Dengan demikian, maka puasa Arafah juga dikaitkan dengan waktu (awal hilal) dan bukan dengan aktifitas jamaah Haji di Arafah.

(4). Bacalah hadits dari Kuraib, bahwa Ummu Fadhl binti al-Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.
Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk 1 Ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jum'at. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku : "Kapan kalian melihat hilal ?" tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab : "Kami melihatnya "MALAM JUM'AT". "Engkau melihatnya sendiri ?" tanya Ibnu Abbas. "Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa", jawab Kuraib.

Ibnu Abbas menjelaskan : "Kalau kami (di Madinah) melihatnya "MALAM SABTU". Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawwal"

Kuraib bertanya lagi : "Mengapa kalian tidak mengikuti ru'yah Muawiyah dan puasanya Muawiyah ?"

Ibnu Abbas menjawab : "Tidak, seperti inilah yang telah diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kami" (HR.Muslim no. 1087)

Pada hadits ini kita lihat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu tidak memakai ru'yah penduduk Syam, tapi ia tetap menggunakan ru'yah penduduk Madinah karena ia tahu bahwa hilal masing-masing negeri itu bisa berbeda-beda. Bahkan ia berkata bahwa beginilah yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ajarkan kepada kami.

Meskipun kisah diatas berkaitan dengan awal Ramadhan, tetapi untuk menentukan hilal (awal bulan) dzulhijjah sama dengan bulan lainnya, tidak ada dalil yang membedakannya. Para ulama tidak membedakan untuk hilal dzulhijjah dan hilal bulan lainnya.

Maka puasa Arafah dan idul adha pun juga dikaitkan dengan waktu (awal hilal) di negeri masing-masing dan bukannya dengan aktifitas jamaah Haji di Arafah.

(5). Puasa Arafah itu terkait dengan "waktu saja" dan tidak terkait dengan "tempat". Buktinya jika seandainya terjadi bencana atau peperangan sehingga jamaah haji tidak bisa wukuf di Arafah pada tahun itu, bukankah puasa Arafah tetap bisa dilakukan meskipun jamaah haji tidak ada yang wukuf di  Arafah ? Kenapa ? Karena patokan puasa Arafah itu bukan wukufnya jamaah haji tapi tanggal 9 dzulhijjah.

Ke 5 alasan diatas dan alasan lainnya adalah pendapat dari seluruh ulama dari zaman ke zaman selama ratusan tahun.

Tetapi setelah adanya teknologi informasi beberapa tahun belakangan maka mulailah muncul pendapat yang berkata kita harus mengikuti puasa Arafah dengan berpatokan kepada jama'ah haji yang sedang wukuf di Arafah.

Para ulama berkata bahwa pendapat ini tidak kuat karena menyelisihi alasan-alasan diatas, sehingga mereka tetap dengan pendapat semula meskipun sudah ketahuan kapan wukuf di Arafah. 

"Andaikan ru’yah di suatu negeri terlambat dari Makkah, sehingga tanggal 9 di Makkah adalah tanggal 8 di negeri mereka, maka hendaklah mereka berpuasa pada tanggal 9 di negeri mereka yang bertepatan dengan tanggal 10 di Makkah, inilah pendapat yang kuat" (Al-Fatawa XX/29)

Dan ini juga pendapat dari al-Imam an-Nawawi dalam al-Majmuu’ Syarah al-Muhadzzab VI/273, Ibnu Hajar al-Haitami dalam Fatawa al-Fihqiyah al-Kubro II/60.
🏷️ SEGENAP TIM ADMIN AKUN DAKWAH MP3-KAJIAN-EBOOK-SALAF

Mengucapkan
Selamat Hari Raya
*IDUL ADHA*
10 Dzulhijjah 1444 H
29 Juni 2023 M

Taqabbalallahu minnaa wa minkum
(Semoga Allah menerima amalan kami & amalan Kalian )

📡 *Yuk Gabung  Bersama Kami Di*

Link Media Dakwah Mp3-kajian-ebook-salaf
http://kontak.link/mp3kajianebooksalaf

*Gabung ke grup WhatsApp komunitas kami di sini* 👇🏽
https://chat.whatsapp.com/L5cfFfpN7XN6s5X6dFUPvH

𝙅𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙡𝙪𝙥𝙖 𝙨𝙪𝙗𝙨𝙘𝙧𝙞𝙗𝙚 𝙙𝙖𝙣 𝘿𝙞𝙨𝙚𝙗𝙖𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙖𝙜𝙖𝙧 𝙆𝙚𝙗𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙣 𝙞𝙡𝙢𝙪 𝙗𝙞𝙨𝙖 𝙩𝙚𝙧𝙨𝙚𝙗𝙖𝙧, 𝙙𝙖𝙣 𝙖𝙣𝙙𝙖𝙥𝙪𝙣 𝙞𝙣𝙨𝙮𝙖 𝘼𝙡𝙡𝙤𝙝 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙥𝙖𝙝𝙖𝙡𝙖 𝙟𝙖𝙧𝙞𝙮𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙖𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙞𝙡𝙢𝙪 𝙖𝙜𝙖𝙢𝙖. 𝙗𝙖𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙡𝙡𝙖𝙝𝙪 𝙛𝙞𝙞𝙠𝙪𝙢 𝙬𝙖 𝙟𝙖𝙯𝙖𝙠𝙪𝙢𝙪𝙡𝙡𝙖𝙝𝙪 𝙠𝙝𝙖𝙞𝙧𝙖𝙣
🗳️ *Update Donasi Untuk Pengerjaan Jendela Aluminium dan Pintu Tempered Masjid Pondok Pesantren Imam Muslim Nipah Kab.Bone)*
=================

• *Periode Ahad 05 Muharram 1445, 23 Juli 2023*
1. Hamba Allah 1 paket (transfer)
2. Hamba Allah 3 paket (transfer)
3. Hamba Allah 4 paket (tf)
4. Hamba Allah 100 paket (tf)
5. Hamba Allah 10 Paket (tf)
6. Hamba Allah 1 Paket (tf)
7. Hamba Allah 1 Paket (tf)
8. Hamba Allah 200 rb (tf)
9. Hamba Allah 3 paket (tf)
10. Hamba Allah 4 paket (tf)
11. Hamba Allah 200 rb (tf)
12. Hamba Allah 600 rb (tf)
13. Hamba Allah 200 rb (tf)
14. Hamba Allah 100 rb (tf)
15. Hamba Allah 10 Paket (tf)
16. Hamba Allah 6 Paket (tf)

Masuk: 148 Paket ( 37.050.000,- )
Kebutuhan: 400 Paket
Tersisa: 252 Paket (62.950.000,-)


*LELANG KEBAIKAN UNTUK : Pengerjaan Jendela Aluminium dan Pintu Tempered Masjid Imam Muslim (Yayasan Imam Muslim bin Hajjaj Bone)*

*• KEBUTUHAN ±Rp 100.000.000,-*

Kebutuhan Meliputi:
• Jendela 12 Unit
*@ 5.580.000 = Rp. 66.960.000,-*
• Pintu Tempered 6 Unit *@ 5.500.000 = Rp 33.000.000,-*

Salurkan infaq pembangunan anda melalui rekening:

BANK SYARIAH INDONESIA
(kode bank 451) 8888464558
A.n. Yayasan Muslim Bin Hajjaj.

Harap konfirmasi untuk memudahkan pencatatan ke Hp/Wa:
• 085255795809 (Fatris)
• 081355786226 (Safrin abu Nisa)

‎جزاكم الله خيرا
‎وبارك الله فيكم
https://fb.watch/mp1-6wrciF/?mibextid=2Rb1fB

📢📢 DENGARKAN SAAT INI
KAJIAN TEMATIK SPESIAL

🎙 Bersama : *Al Ustadz Abu Abdillah Khaidir Bin Muhammad Sunusi _Hafizhahullah Ta'ala_*

🗓 Waktu : Senin, 14 Agustus 2023/14 Muharram 1445H
_Ba'da Subuh-Selesai_

🕌 Tempat :
Ma'had Tahfizhul Qur'an 'Utsman Bin 'Affan
Pettuadae, Kec. Turikale

📝 Penyelenggara :
Masjid 'Utsman bin 'Affan Pappandangan, Kab. Maros

Live Streaming :
Halaman Facebook : Ma'had Utsman bin Affan

Silahkan disebarkan, semoga menjadi pemberat timbangan amal kebaikan di akhirat kelak
بسم الله

Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi حفظه الله mewakili Indonesia di Mukhtamar Internasional di Makkah, beliau حفظه الله menjadi salah seorang pembicara di Mukhatamar (International Islamic Conference)
https://youtube.com/live/TvwqBX_Cdbc?feature=share
*Menikahlah karna engkau bukan anak anak lagi*

Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah pernah berkata : pemuda yg umur nya sudah 21 tahun dia bukan (di kategorikan) anak anak untuk menikah.
(Karena) Sahabat Amr Ibnul-'Ash beliau menikah di saat umur beliau 11 tahun dan beliau langsung di karuniakan anak, oleh karna nya di katakan : tidaklah antara (umur) beliau dengan (umur) anak nya Abdullah kecuali hanya beda 13 tahun.
*Nasihat Tentang Perhatian Terhadap Urusan Kaum Muslimin*

Disampaikan oleh Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi, semoga Allah melindunginya pada Konferensi Islam Internasional di Makkah, Arab Saudi.

Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi yang diutus sebagai Rahmat bagi seluruh alam semesta, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, keluarga, shahabatnya dan siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Sesungguhnya perhatian terhadap urusan kaum muslimin dan usaha untuk menjaga kekuatan mereka baik dari sisi fisik maupun moral adalah di antara amalan yang paling agung dan salah satu pertahanan terbaik untuk agama Islam dan kaum muslimin. Dan sudah dimaklumi, bagi yang jauh maupun yang dekat, upaya dari pihak Kerajaan Arab Saudi dan pertimbangan mereka yang sangat tepat, kebijakan politik mereka yang penuh hikmah yang bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia dan menjaga urusan mereka. Di antaranya adalah terselenggarannya Konferensi atau Muktamar ini yang diselenggarakan oleh Kementerian urusan Agama Islam, Dakwah dan Bimbingan di bawah naungan menterinya yang semoga mendapatkan taufiq dan pertolongan dari Allah, yaitu Yang Mulia Asy Syaikh Dr. Abdul Lathif Alu Syaikh. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga dan merawatnya.

Dan makalah ini saya ringkas yang mengandung tujuh poin pembahasan. Pertama Perkenalan. Kedua keutamaan berbakti kepada umat Islam. Ketiga, kedudukan persatuan dan bahayanya perpecahan. Keempat, sebab-sebab persatuan. Kelima, sebab-sebab perpecahan . keenam, upaya Lembaga-lembaga, Yayasan-yayasan agama Islam dan yang semisalnya yang ada di Indonesia di dalam melayani kaum muslimin dan memperkuat persatuan mereka. Ketujuh, harapan-harapan dan saran-saran.

Adapun keutaman melayani kaum muslimin, saya sebutkan dalam makalah ini beberapa dalil. Sesungguhnya bekerja dalam rangka melayani kaum muslimin termasuk amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah yang paling mulia dan ketaatan yang paling agung karena di dalamnya terdapat manfaat bagi mereka secara umum dan membantu mereka pada perkara agama dan dunia mereka. Dan Nabi Shallallahu alaihi wasallam telah bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ibnu Hibban)

Dan Nabi Shallallahu alaihi wasallam juga bersabda,

وَاللهُ فيِ عَوْنِ العَبْدِ مَا كَانَ العَبْدُ فيِ عَوْنِ أَخِيْهِ
“Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudarnya.” (HR. Muslim)

Sehingga di dalam melayani kaum muslimin itu terdapat banyak sebab dan amalan-amalan yang dilipatgandakan pahalanya.
Kemudian yang kedua, kedudukan persatuan dan bahayanya perpecahan. Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum muslimin untuk Bersatu dan berkumpul untuk satu kata dan melarang perpecahan dan perbedaan pendapat. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali agama Allah dan jangan bercerai-berai.” (QS. Ali Imran : 103)

Dan seterusnya hingga akhir ayat yang telah kita dengarkan tadi di Pembukaan Acara.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah semoga Allah merahmatinya, berkata : “Dan kalian telah mengetahui bahwa di antara kaedah yang agung yang mengandung padanya persatuan agama adalah melembutkan hati-hati kaum muslimin, mempersatukan kalimat dan mendamaikan kedua belah pihak. Allah Ta’ala berfirman

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

“Oleh sebab itu, maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesama kalian.” (QS. Al Anfal : 1)

Dan Allah Ta’ala berfirman

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali agama Allah dan jangan bercerai-berai.” (QS. Ali Imran : 103)

Dan Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخْتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran : 105)

Semua syariat para rasul dibangun di atas kaedah yang agung ini sebagaimana firman Allah Ta’ala

شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحًا وَٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِۦٓ إِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓ ۖ أَنْ أَقِيمُوا۟ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا۟ فِيهِ

“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS. Asy Syuraa : 13)

Kemudian kami sebutkan sebab-sebab bersatunya ummat Islam. Yaitu sekitar sepuluh sebab.

Pertama, memiliki perhatian ilmu-ilmu agama baik dengan mempelajarinya ataupun mengajarkannya. Kedua, berpegang teguh kepada Al Qur’an dan Sunnah. Ketiga, meniti jejak para Salaf Ash Shalih. Keempat, mentaati ulama dan para penguasa dalam hal yang makruf. Kelima, memiliki perhatian terhadap maksud-maksud syariat agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ

“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al Baqarah : 251)

Keenam, wajibnya berjamaah (Bersatu bersama penguasa kaum muslimin), ketujuh, amar ma’ruf nahi munkar. Kedelapan, berdakwah kepada Allah. Kesembilan, menasehati. Kesepuluh, bersikap pertengahan dan moderasi. Dan kami juga menyebutkan sebab-sebab perpecahan di dalam makalah ini secara ringkas. Yaitu di antara menyelisihi Al Qur’an dan Sunnah, mengikuti hawa nafsu, mengikuti pemikiran-pemikiran yang merusak, berpartai-partai, fanatisme golongan, bodoh, dan jauh dari ilmu agama, menyebarkan berita-berita dusta, dosa-dosa, kemaksiatan, bid’ah-bid’ah, memberontak kepada para penguasa, jauh dari para ulama, bersikap ekstrim dan berlebih, memisahkan diri dari penguasa kaum muslimin dan memberontak kepada mereka.

Kemudian di antara perkara yang terpenting dari makalah ini adalah Upaya organisasi-organisasi, Yayasan-yayasan dan Lembaga-lembaga agama Islam dan yang sejenisnya di negara Indonesia di dalam melayani kaum muslimin dan mengupayakan persatuan kaum muslimin di atas Aqidah. Sesungguhnya hanya ada sekelompok atau beberapa orang saja yang memiliki tujuan-tujuan dan tugas-tugas dan yang semisalnya diizinkan mereka ini di dalam aturan undang-undang negara Indonesia untuk mendaftarkannya dan memberikann kepercayaan, mengambil izin resmi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan kegiatan-kegiatan resmi yang bersifat keagamaan itu terkadang dengan nama organisai, lembaga atau Yayasan atau yang semisalnya. Oleh karena itu, di Indonesia terdapat banyak sekali organisasi, Yayasan dan lembaga agama Islam yang cakupan tugasnya meluas sekali.

Dan di dalam makalah ini akan menyoroti beberapa upaya yang nyata dari organisasi, Lembaga dan Yayasan agama Islam tersebut. Di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, dakwah dan pembinaan (atau bimbingan). Dakwah dan bimbingan agama ini memiliki cakupan tugas yang beraneka ragam dan hal tersebut sangat terlihat pada program-program atau acara-acara yang efektif bermanfaat yang diadakan di kota-kota besar ataupun di pelosok desa. Bahkan beberapa di antaranya meningkatkan perhatian dakwahnya hingga ke tempat-tempat terpencil.
Kedua, penanaman sikap berkewarnegaraan yang baik melalui program, karya, dan penilitian ilmiah yang bertujuan untuk memantapkan rasa kebangsaan dan menjadi warga negara yang baik sehingga menyempurnakan keilmuan mereka dan perilaku yang terintegrasi untuk mencapai kebaikan negara.
Ketiga, memerangi sikap ekstrimisme dan terorisme dengan mengadakan program-program, karya-karya ilmiyah, penilitian-penilitian ilmiyah yang fokus menghadapi pemikiran ekstrim, terorisme dan berlebihan, menjelaskan sebab-sebab munculnya pemikiran-pemikiran tersebut, menyampaikan solusinya dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwenang dan menangani masalah-masalah tersebut dari pihak pemerintah untuk menjaga dan mengantisipasi.
Keempat, mengajarkan sikap moderasi dan pertengahan di dalam beragama. Dan di sana ada upaya-upaya untuk menanamkan pemikiran pertengahan dan menjelaskan toleransi dan kebajikan agama Islam.

Kelima, memperhatikan pembenahan Lembaga keuangan seperti bank dan yang sejenisnya. Lembaga, administrasi atau Yayasan agama diizinkan untuk mendirikan Lembaga keuangan seperti Baitul Maal wat Tamwil, bank wakaf dan bank digital dan yang lainnya. Dan banyak dari Yayasan, Lembaga atau asosiasi tersebut yang telah membentuk organisasi keuangan sendiri. Sebagaimana juga banyak dari kalangan para tokoh Masyarakat yang cukup berpengaruh yang ikut mengawai Lembaga, Yayasan dan organisasi tersebut. Mereka juga ikut mengawasi sejumlah Lembaga keuangan pemerintah dan swasta dan mereka juga berhubungan dengan komite syariah.
Keenam, perhatian terhadap ekonomi Islam dan mendirikan madrasah-madrasah dan pesantren-pesantren. Kedelapan, mengurus masjid-masjid, para imam, para khatib dan para Dai. Kesembilan, membuka lapangan pekerjaan dan peluang komersial.

Kesepuluh, bantuan kemanusiaan. Kesebelas, panitia fatwa. Kedua belas, penelitian ilmiah. Ketiga belas, kepedulian terhadap misi dagang, pengusaha dan tenaga kerja di luar negeri. Keempat belas, memberantas narkoba. Kelima belas, membangun simpati dan toleransi antar warga negara. Keenam belas, mendirikan perpustakaan umum. Ketujuh belas, menjaga keamanan negara. Kedelapan belas, mengajak non muslim untuk masuk Islam. Kesembilan belas, eksploitasi alat-alat media sosial, saluran televisi, stasiun radio dan yang sejenisnya. Kedua puluh, pengelolaan wakaf, zakat dan sedekah.
Sebagai penutup, harapan dan saran. Tidak diragukan lagi bahwa upaya organisasi, Yayasan dan Lembaga agama yang disebutkan di atas sungguh telah memberikan kontribusi atau andil yang sangat besar di dalam memperkuat persatuan Islam dan memberikan makna yang besar bagi kebaikan umat Islam.

Namun, di sana ada beberapa saran untuk mengintegrasikan manfaat ini dan melestarikannya secara resmi. Yaitu sebagaimana berikut ini.

Pertama, memurnikan semua tugas tersebut hanyalah untuk Allah dan fokus di dalam memberi manfaat kepada Masyarakat, jauh dari kepentingan-kepentingan politik, partai-partai dan tujuan-tujuan duniawi. Kedua, menggunakan cara yang serius di dalam menempatkan sesuatu pada tempat pada Batasan-batasan yang dibolehkan oleh agama Islam atau dibolehkan secara takdir sehingga Lembaga dan organisasi tidak ikut campur di dalam perkara-perkara yang menjadi kebijakan khusus pemerintah dan penguasa. Ketiga, menggalakkan usaha di dalam mempelajari dimensi dan aspek yang dibutuhkan oleh rakyat dan pemerintah untuk memperkuat hubungan antara pemimpin dan rakyat. Dan juga ikut mensukseskan tugas-tugas negara yang manfaatnya kembali kepada semuanya. Keempat, menjaga kondisi moderasi dan pertengahan dalam beragama dan toleransi untuk menepis pemikiran-pemikiran liberal yang merusak dan siapa saja yang sejalan dengan pemikiran mereka karena sesungguhnya mereka ini adalah para perusak agama Islam dan penyebab permusuhan di antara masyarakat bernegara. Kelima, memanfaatkan dari usaha yang telah sukses yang ditawarkan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada negara-negara Islam dalam hal studi, penelitian ilmiyah, konferensi dan yang lainnya.

Saya mengucapkan terima kasih kepada para hadirin sekalian. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.

Kemudian Asy Syaikh Dr. Shalih bin Sa’ad Ash Shuhaimi, semoga Allah menjaga beliau, menjawab :
Semoga Allah memberikan keberkahan kepada anda. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan yaitu kepada saudaraku Asy Syaikh Dzulqarnain atas sambutannya yang bagus yang disampaikan. Di mana beliau memusatkan perhatian pada sebab-sebab yang dapat melemahkan persatuan Islam. Dan aku memberi catatan dan peringatan dari apa yang beliau sampaikan yaitu pentingnya memusatkan perhatian pada perkara tauhid dan pembersihan tauhid dari noda-noda kesyirikan, kebid’ahan, kemaksiatan. Karena tidak akan lurus dan berubah keadaan generasi akhir ummat ini kecuali dengan perkara yang lurus yang dilakukan oleh generasi pertama ummat ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al Imam Malik sesungguhnya semoga Allah merahmatinya.

Terjadinya beberapa kesalahan di dalam masalah Aqidah dan keyakinan beragama bisa jadi itulah sebabnya (lemahnya kaum muslimin, penj). Dan yang Mulia Menteri telah memusatkan perhatian pada hal tersebut. Semoga Allah memberinya taufiq. Sehingga lemahnya beragama, menerapkan sunnah, lemahnya tauhid, dan perbedaan pendapat dalam beberapa masalah memberikan pengaruh secara langsung pada lemahnya persatuan ummat Islam.

Aku memohon kepada Allah tauqif dan petunjuk untuk semuanya.

Rumbia, 16 Agustus 2023 / 29 Muharram 1445 H

Diterjemahkan Oleh :
Abu Abdillah Almanazil Billah,Lc semoga Allah menjaganya
🎗️Alhamdulillah,
Yayasan Pendidikan Islam An Naas, telah menjalin hubungan kerja sama dengan Ma'had Darul Itqon Litahfidhzil Qur'an di Iskandariah, Mesir.

Ma'had yang bergerak di bidang Qur'an dan Qiraat ini dibina oleh Syaikhah Inas Hasan Farjullah* _Hafizahallah,_ dengan pengalaman mengajar -+17 tahun di bidang Tahfiz dan Pendidikan.

✓ Pemegang ijazah dalam bacaan Imam Nafi', Ashim, Qolun, dan Warsy
✓ Takhassus Qiraat Asyarah dari Universitas Al Azhar Syarif (Iskandariah)
✓ Direktur di Ma'had Darul Itqon Litahfidhzil Qur'an Iskandariah

🔖Diantara bentuk kerjasama adalah
Belajar online via zoom, dan pada tanggal 30 Agustus 2023 lalu, para pelajar telah menyelesaikan ujian tahsin Qiraat (memperbaiki bacaan) jenjang pertama dari 3 jenjang yang akan dilalui.

Semoga Allah memudahkan program ini terus berjalan, sehingga memberi manfaat untuk akhwat dan ummahat di Indonesia, dan Sulawesi Selatan secara khusus.