ARSIP AEC
25 subscribers
1 photo
1 file
10 links
Download Telegram
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
╭─〔 𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗧 & 𝗞𝗘𝗧𝗘𝗡𝗧𝗨𝗔𝗡 𝗟𝗔𝗬𝗔𝗡𝗔𝗡 𝗣𝗘𝗥𝗖𝗘𝗥𝗔𝗜𝗔𝗡 〕─╮

✦ Wajib membaca arti dari pelayanan Perceraian
••• https://t.me/AEQUITASCOURT/328 •••

✦ Aequitas Court berhak menolak atau tidak memproses permohonan perceraian apabila para pihak tidak dapat menunjukkan Akta Perjanjian Pra Nikah yang sah dan terdaftar di Aequitas Court.

✦ Permohonan perceraian hanya dapat diproses apabila terdapat alasan yang jelas dan disampaikan dengan itikad baik oleh para pihak.

✦ Para pihak wajib mengikuti proses mediasi terlebih dahulu.

✦ Permohonan perceraian dapat dicabut apabila para pihak mencapai kesepakatan damai sebelum putusan dijatuhkan.

✦ Pihak yang tidak hadir sebanyak 2 (dua) kali tanpa alasan yang sah dapat menyebabkan perkara tetap dilanjutkan sesuai pertimbangan Majelis.

✦ Setiap tuduhan, atau alasan perceraian wajib didukung oleh bukti yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

✦ Tuduhan yang tidak disertai bukti yang memadai dapat dikesampingkan dalam proses pemeriksaan perkara.

✦ Selama proses berlangsung, para pihak dilarang melakukan penghinaan, ancaman, intimidasi, pencemaran nama baik, maupun tindakan yang mengganggu jalannya persidangan.

✦ Para pihak wajib menjaga ketertiban dan menghormati seluruh petugas, high arbiter, serta pihak lain yang terlibat dalam proses perkara.

✦ Aequitas Court berhak memberikan teguran, menunda, atau menjadwalkan ulang pelayanan apabila kondisi di Aequitas Chamber tidak kondusif.

✦ Permohonan perceraian dapat ditolak apabila terbukti diajukan dengan itikad buruk, keterangan palsu, atau bertujuan merugikan pihak lain.

✦ Para pihak wajib menghormati jalannya persidangan dan keputusan yang ditetapkan oleh High Arbiter Aequitas Court.

✦ Hak asuh anak, pembagian harta, nafkah, maupun hak dan kewajiban lainnya dapat diputuskan bersamaan dengan perkara perceraian

✦ Seluruh proses dan dokumen perkara bersifat rahasia hanya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan.

✦ Dengan mengajukan layanan ini, para pihak dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

╰─〔 𝗣𝗘𝗥𝗡𝗬𝗔𝗧𝗔𝗔𝗡 𝗣𝗔𝗥𝗔 𝗣𝗜𝗛𝗔𝗞 〕─╯

"Dengan mengajukan perkara perceraian di Aequitas Court, kami menyatakan bersedia mengikuti seluruh proses persidangan, menghormati putusan yang ditetapkan, serta bertanggung jawab atas setiap keterangan dan bukti yang diberikan."

〔 𝗣𝗘𝗥𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗔𝗗𝗠𝗜𝗡𝗜𝗦𝗧𝗥𝗔𝗦𝗜 〕

• Pengisian Formulir Perceraian
• Mengirimkan Pernyataan Para Pihak bersamaan dengan Formulir Perceraian
• Bukti Akta Pra Nikah
• Bukti Akta Nikah
• Kronologi permasalahan.
• Bukti pendukung yang relevan.
• Dokumen lain yang diminta oleh petugas AEC.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
𝐋𝐀𝐘𝐀𝐍𝐀𝐍 𝐀𝐄𝐐𝐔𝐈𝐓𝐀𝐒 𝐂𝐎𝐔𝐑𝐓

𝐏𝐄𝐑𝐈𝐇𝐀𝐋 ::
𝐏𝐄𝐑𝐂𝐄𝐑𝐀𝐈𝐀𝐍
╰┈➤ 𝙉𝙖𝙢𝙖 + 𝙐𝙨𝙣 ::
𖮌 ( 𝐒𝐮𝐚𝐦𝐢 )
𖮌 ( 𝐈𝐬𝐭𝐫𝐢 )
╰┈➤ 𝙏𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙡 ::
╰┈➤ 𝙆𝙧𝙤𝙣𝙤𝙡𝙤𝙜𝙞 𝙋𝙚𝙧𝙢𝙖𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝𝙖𝙣 ::
𖮌 ( di jelaskan secara detail )
╰┈➤ 𝘽𝙪𝙠𝙩𝙞 𝘼𝙠𝙩𝙖 𝙋𝙧𝙖 𝙉𝙞𝙠𝙖𝙝 ::
𖮌 ( terlampir / tidak )
╰┈➤ 𝘽𝙪𝙠𝙩𝙞 𝘼𝙠𝙩𝙖 𝙉𝙞𝙠𝙖𝙝 ::
𖮌 ( terlampir / tidak )
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM