╭─〔 𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗧 & 𝗞𝗘𝗧𝗘𝗡𝗧𝗨𝗔𝗡 𝗟𝗔𝗬𝗔𝗡𝗔𝗡 𝗣𝗘𝗥𝗖𝗘𝗥𝗔𝗜𝗔𝗡 〕─╮
✦ Wajib membaca arti dari pelayanan Perceraian
••• https://t.me/AEQUITASCOURT/328 •••
✦ Aequitas Court berhak menolak atau tidak memproses permohonan perceraian apabila para pihak tidak dapat menunjukkan Akta Perjanjian Pra Nikah yang sah dan terdaftar di Aequitas Court.
✦ Permohonan perceraian hanya dapat diproses apabila terdapat alasan yang jelas dan disampaikan dengan itikad baik oleh para pihak.
✦ Para pihak wajib mengikuti proses mediasi terlebih dahulu.
✦ Permohonan perceraian dapat dicabut apabila para pihak mencapai kesepakatan damai sebelum putusan dijatuhkan.
✦ Pihak yang tidak hadir sebanyak 2 (dua) kali tanpa alasan yang sah dapat menyebabkan perkara tetap dilanjutkan sesuai pertimbangan Majelis.
✦ Setiap tuduhan, atau alasan perceraian wajib didukung oleh bukti yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
✦ Tuduhan yang tidak disertai bukti yang memadai dapat dikesampingkan dalam proses pemeriksaan perkara.
✦ Selama proses berlangsung, para pihak dilarang melakukan penghinaan, ancaman, intimidasi, pencemaran nama baik, maupun tindakan yang mengganggu jalannya persidangan.
✦ Para pihak wajib menjaga ketertiban dan menghormati seluruh petugas, high arbiter, serta pihak lain yang terlibat dalam proses perkara.
✦ Aequitas Court berhak memberikan teguran, menunda, atau menjadwalkan ulang pelayanan apabila kondisi di Aequitas Chamber tidak kondusif.
✦ Permohonan perceraian dapat ditolak apabila terbukti diajukan dengan itikad buruk, keterangan palsu, atau bertujuan merugikan pihak lain.
✦ Para pihak wajib menghormati jalannya persidangan dan keputusan yang ditetapkan oleh High Arbiter Aequitas Court.
✦ Hak asuh anak, pembagian harta, nafkah, maupun hak dan kewajiban lainnya dapat diputuskan bersamaan dengan perkara perceraian
✦ Seluruh proses dan dokumen perkara bersifat rahasia hanya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan.
✦ Dengan mengajukan layanan ini, para pihak dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
╰─〔 𝗣𝗘𝗥𝗡𝗬𝗔𝗧𝗔𝗔𝗡 𝗣𝗔𝗥𝗔 𝗣𝗜𝗛𝗔𝗞 〕─╯
"
〔 𝗣𝗘𝗥𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗔𝗗𝗠𝗜𝗡𝗜𝗦𝗧𝗥𝗔𝗦𝗜 〕
• Pengisian Formulir Perceraian
• Mengirimkan Pernyataan Para Pihak bersamaan dengan Formulir Perceraian
• Bukti Akta Pra Nikah
• Bukti Akta Nikah
• Kronologi permasalahan.
• Bukti pendukung yang relevan.
• Dokumen lain yang diminta oleh petugas AEC.
✦ Wajib membaca arti dari pelayanan Perceraian
••• https://t.me/AEQUITASCOURT/328 •••
✦ Aequitas Court berhak menolak atau tidak memproses permohonan perceraian apabila para pihak tidak dapat menunjukkan Akta Perjanjian Pra Nikah yang sah dan terdaftar di Aequitas Court.
✦ Permohonan perceraian hanya dapat diproses apabila terdapat alasan yang jelas dan disampaikan dengan itikad baik oleh para pihak.
✦ Para pihak wajib mengikuti proses mediasi terlebih dahulu.
✦ Permohonan perceraian dapat dicabut apabila para pihak mencapai kesepakatan damai sebelum putusan dijatuhkan.
✦ Pihak yang tidak hadir sebanyak 2 (dua) kali tanpa alasan yang sah dapat menyebabkan perkara tetap dilanjutkan sesuai pertimbangan Majelis.
✦ Setiap tuduhan, atau alasan perceraian wajib didukung oleh bukti yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
✦ Tuduhan yang tidak disertai bukti yang memadai dapat dikesampingkan dalam proses pemeriksaan perkara.
✦ Selama proses berlangsung, para pihak dilarang melakukan penghinaan, ancaman, intimidasi, pencemaran nama baik, maupun tindakan yang mengganggu jalannya persidangan.
✦ Para pihak wajib menjaga ketertiban dan menghormati seluruh petugas, high arbiter, serta pihak lain yang terlibat dalam proses perkara.
✦ Aequitas Court berhak memberikan teguran, menunda, atau menjadwalkan ulang pelayanan apabila kondisi di Aequitas Chamber tidak kondusif.
✦ Permohonan perceraian dapat ditolak apabila terbukti diajukan dengan itikad buruk, keterangan palsu, atau bertujuan merugikan pihak lain.
✦ Para pihak wajib menghormati jalannya persidangan dan keputusan yang ditetapkan oleh High Arbiter Aequitas Court.
✦ Hak asuh anak, pembagian harta, nafkah, maupun hak dan kewajiban lainnya dapat diputuskan bersamaan dengan perkara perceraian
✦ Seluruh proses dan dokumen perkara bersifat rahasia hanya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan.
✦ Dengan mengajukan layanan ini, para pihak dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
╰─〔 𝗣𝗘𝗥𝗡𝗬𝗔𝗧𝗔𝗔𝗡 𝗣𝗔𝗥𝗔 𝗣𝗜𝗛𝗔𝗞 〕─╯
"
Dengan mengajukan perkara perceraian di Aequitas Court, kami menyatakan bersedia mengikuti seluruh proses persidangan, menghormati putusan yang ditetapkan, serta bertanggung jawab atas setiap keterangan dan bukti yang diberikan."〔 𝗣𝗘𝗥𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗔𝗗𝗠𝗜𝗡𝗜𝗦𝗧𝗥𝗔𝗦𝗜 〕
• Pengisian Formulir Perceraian
• Mengirimkan Pernyataan Para Pihak bersamaan dengan Formulir Perceraian
• Bukti Akta Pra Nikah
• Bukti Akta Nikah
• Kronologi permasalahan.
• Bukti pendukung yang relevan.
• Dokumen lain yang diminta oleh petugas AEC.
𝐋𝐀𝐘𝐀𝐍𝐀𝐍 𝐀𝐄𝐐𝐔𝐈𝐓𝐀𝐒 𝐂𝐎𝐔𝐑𝐓
𝐏𝐄𝐑𝐈𝐇𝐀𝐋 ::
𝐏𝐄𝐑𝐂𝐄𝐑𝐀𝐈𝐀𝐍
╰┈➤ 𝙉𝙖𝙢𝙖 + 𝙐𝙨𝙣 ::
𖮌 ( 𝐒𝐮𝐚𝐦𝐢 )
𖮌 ( 𝐈𝐬𝐭𝐫𝐢 )
╰┈➤ 𝙏𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙡 ::
╰┈➤ 𝙆𝙧𝙤𝙣𝙤𝙡𝙤𝙜𝙞 𝙋𝙚𝙧𝙢𝙖𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝𝙖𝙣 ::
𖮌 ( di jelaskan secara detail )
╰┈➤ 𝘽𝙪𝙠𝙩𝙞 𝘼𝙠𝙩𝙖 𝙋𝙧𝙖 𝙉𝙞𝙠𝙖𝙝 ::
𖮌 ( terlampir / tidak )
╰┈➤ 𝘽𝙪𝙠𝙩𝙞 𝘼𝙠𝙩𝙖 𝙉𝙞𝙠𝙖𝙝 ::
𖮌 ( terlampir / tidak )
𝐏𝐄𝐑𝐈𝐇𝐀𝐋 ::
𝐏𝐄𝐑𝐂𝐄𝐑𝐀𝐈𝐀𝐍
╰┈➤ 𝙉𝙖𝙢𝙖 + 𝙐𝙨𝙣 ::
𖮌 ( 𝐒𝐮𝐚𝐦𝐢 )
𖮌 ( 𝐈𝐬𝐭𝐫𝐢 )
╰┈➤ 𝙏𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙡 ::
╰┈➤ 𝙆𝙧𝙤𝙣𝙤𝙡𝙤𝙜𝙞 𝙋𝙚𝙧𝙢𝙖𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝𝙖𝙣 ::
𖮌 ( di jelaskan secara detail )
╰┈➤ 𝘽𝙪𝙠𝙩𝙞 𝘼𝙠𝙩𝙖 𝙋𝙧𝙖 𝙉𝙞𝙠𝙖𝙝 ::
𖮌 ( terlampir / tidak )
╰┈➤ 𝘽𝙪𝙠𝙩𝙞 𝘼𝙠𝙩𝙖 𝙉𝙞𝙠𝙖𝙝 ::
𖮌 ( terlampir / tidak )